BREAKING NEWS
Search

Disperindagkop Dogiyai, Siap Berantas Penyakit Masyarakat

Saat Kadis Perindakop, Andreas Gobai, bersama pihak kepolisian, POL PP dan tokoh Agama menyampaikan secara lisan kepada masyarakat, Foto: Majalah Lintas Meepago/KM/2016.


Dogiyai,(KM) -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Dogiyai melarang penjualan minuman keras, togel, sabung ayam, main judi dadu dan Bilyard di Kabupaten Dogiyai.

Larangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Instruksi Gubernur Provinsi Papua Nomor 01/Inst-Gub/2016 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Perintah tertulis juga dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Dogiyai,  Andreas Gobay, tentang penjulanan penutupan minuman keras,  judi, togel dan bilyard yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Dogiyai tertanggal 17 Agustus 2016.

Disusul Surat Telegram Kapolda Papua/Kapolres Nabire Nomor. ST/49/IX/2016/BAG OPS. Tentang Berantas minuman keras, judi, togel, sabung ayam dan bilyard di Distrik Kamu.

Dia menghimbau agar seluruh pemilik usaha tidak sehat di Kabupaten Dogiyai dapat mematuhi larangan dinas tersebut,  sekaligus dia pun akan memastikan dan menindak tegas, jika masih beredar barang larangan tersebut  di tengah  masyarakat Dogiyai dengan menurunkan  pihak keamanan untuk menidak lanjuti hukuman.

“Kami minta semua usaha-usaha seperti tempat jual  minuman beralkohol, sabung ayam, Bilyard dan judi Togel segera ditutup,” tegas Andreas Gobay kepada wartawan berapa waktu lalu.

Menurutnya, usaha  seperti togel, minuman alkohol  dan pejudian lainnya yang ada di Kabupaten Dogiyai adalah illegal dan tidak mendatangkan Pendapatan Aggaran Daerah (PAD).

Sementara itu, Benediktus Goo, Ketua Solidaritas Rakyat Peduli Budaya Mee (SPBM) Kabupaten  Dogiyai, langsung menyatakan mendukung  penuh kebijakan Dinas Perindagkop Kabupaten Dogiyai . Dia menyarankan agara kedepannya perlu bentuk Satgas untuk mengawal tempat  usaha tidak sehat itu,” ujarnya.

Goo juga menambahkan,kebijakan apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Kabuapten Dogiyai  harus dikawal oleh pihak keamanan, bukan hanya dibentuk saat saat itu saja.

Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu pihak keamanan tutup beberapa tempat  hiburan seperti  togel, bilyard, dan tempat jual miras, tapi kebijakakan itu tidak berjalan baik dikarenakan, mereka sendiri (red pihak keamanan ) tidak bersatu dalam pelaksanaannya, katanya.

“Kami menduga pihak keamanan di dogiyai adalah pemodal penyakit masyarakat itu, karena diantara mereka jerjadi konflik ketika pemberantasan dilakukan,” tudingnya.


Lanjut Goo, Dia menyebutkan Di kabupat Dogiyai, ada tiga tempat biliar, dua tempat karaoke, dua tempat penjualan minuman keras, dan satu tempat permainan dadu.

Pewarta: Martinus Pigome
Editor   : Kadepa Agust




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Disperindagkop Dogiyai, Siap Berantas Penyakit Masyarakat