Cabup Dogiyai nomor 4, Markus Waine (kiri) bersama ketua tim pemenangan,
Yezkiel Anouw ketika menunjukkan pemalsuan tanda tangan di tingkat KPPS di
kampung Unito, Piyaiye – Jubi/Abeth You.
|
Jakarta,Kabarmapega.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati
Kabupaten Dogiyai Markus Waine - Angkian Goo Mengajukan mengajukan permohonan
ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/2/2017). Hingga Jumat (24/2/2017)
pukul 24.00 WIB, tercatat ada 11 pasangan calon kepala daerah yang telah
mengajukan permohonan.
" Kemaring hari jumaat saya bersama wakilnya
sudah mengajukan sengketa ke mahkamah konstitusi," kata Markus Waine saat dihubungiwartawan kabarmspega.com,
Sabtu (25/2/2017).
Waine menyampaikan, kami gugat MK punya
bukti yang jelas bahwa, Isayas Douw, selaku bupati daerah lain secara
terang-terangan datang ke dogiyai.
Kata dia, selain itu juga, dalam berita acara
KPPS terdapat pemalsuan tanda tangan, sebab semua tanda tangan itu hampir sama.
Ia pun menduga, tanda tangan di berita acara, dan
tanda tangannya dari KPPS kampung Unito, disrik Piyaiye semua mirip.
Berarti ini terjadi permainan di dalam, satu orang saja yang kerja,” katanya.
Sebelumnya pasangan calon bupati Anton
Iyowau mengatakan,banyak pejabat daerah lain seperti, Bupati Isaias Douw Bupati
Hengky Kayame,Bupati Deiyai Dance Takimai,Wakil Bupati Deiyai Agustinus Pigome
sehingga pemilihan kepala daerah dogiyai dikacaukan,” Ujarnya.(Admin/KM)
0 thoughts on “Menduga Money Politik , Mengajukan Sengketa Mahkamah Konstitusi”