Foto, Damianus Muyapa, Dok. KM |
Oleh: Damianus Muyapa
OPINI—KABARMAPEGAA.COM-- Pendidikan adalah salah satu bidang yang dapat di terapkan oleh seseorang dalam hidup. Pendidikan terdiri dari dua yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang sudah di tata baik oleh pemerintah terutama dinas pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan aturan yang berlaku baik di tingkat kabupaten, propinsi bahkan pusat. Sedangkan pendidikan non formal adalah pendidikan yang dapat di terapkan oleh pihak tertentu sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada di suatu tempat. Non formal hanya mendukung pada pendidikan formal yang ada dalam dunia pendidikan. Keduanya, baik pendidikan formal dan non formal selalu menggunakan etika pendidikan yang berbeda dalam penerapannya.
Etika pendidikan adalah suatu cara sopan santun dalam pendidikan yang sangat sesuai dengan perkembangan jaman. Artinya pendidikan yang bermoral terhadap anak didik, mengutamakan ilmu pengetahuannya, dan tidak mempunyai kepentingan di balik pendidikan yang ada. Salah satunya adalah membuka sekolah dengan SK pendirian sekolah yang sudah di sahkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan pendidikan di suatu tempat di mana harus ada sekolah. Dan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sebenarnya demi siswa-siswi menjadi pintar dan cerdas dalam hidup.
Tetapi ada membuka sekolah tanpa SK pendirian yang kurang jelas. Dan akhirnya memberikan ijazah yang tidak asli namun ijazah palsu. Dan juga proses belajar mengajar (KBM) juga tidak di jalankan dengan baik, artinya guru tidak mengajar di tempat tugas namun tinggal di kota, dan lain sebagainya. Apakah cara sperti itu mengukuti etika pendidikan? tentu saja tindakan seperti itu tidak mengikuti etika pendidikan. Akhirnya banyak pihak menjadi korban terutama siswa-siswi. Etika pendidikan menurut pandangan penulis adalah sebagai berikut:
- Pendidikan berjalan dengan lancar apa bila diterapkan etika pendidikan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau tidak di terapkan etika pendidikan maka dapat merugikan banyak pihak terutama generasi muda papua.
- Pemerintah terutama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberikan SK untuk membuka sekolah harus mensurvei lokasi dimana membuka sekolah, dan mengontrol sekolah-sekolah yang sudah ada terutama SK pendirian sekolah dan lain sebgainya, agar tidak merugikan bagi siswa-siswi terutama pemberian ijazah. Dan memperhatikan kesejahteraan para guru agar guru dapat mengajar dengan baik di tepat tugas. Terutama sekolah-sekolah di pedalaman papua.
- Orang tua harus mengontrol kepada siswa/siswi yang pergi ke sekolah pada setiap hari, jangan membiarkan mereka karena siswa-siswi memberitahukan kepada orang tua pergi ke sekolah tetapi pergi di tempat lain untuk melakukan kegiatan yang bisa menghibur diri dengan teman-temannya. Lain pula, orang tua memprotes kepada pihak sekolah apa bila sekolah tidak mengajar sesuai dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ada. Dengan tujuan sekolah menjadi kreatif, inovatif, dan proaktif.
Dengan demikian, etika pendidikan sangat penting di papua sehingga etika pendidikan harus di terapkan di papua. Kalau tidak di terapkan dan tidak menghadirkan etika pendidikan dari sekarang, maka generasi muda papua ketertinggalan dalam dunia pendidikan. Pendidikan berhasil jika di terapkan etika pendidikan pada satiap saat kepada siswa-siswi.
*)Penulis adalah Pemerhati pendidikan, tinggal di Timika.
0 thoughts on “Etika Pendidikan Di Papua”