Suasana Kampanye Damai Intan Jaya, Papua. (Foto: jurnalitimur.com/Ist) |
Jayapura, KABAR
MAPEGAA.com – Setelah melakukan pemilihan suara ulang di 7 TPS Kabupaten Intan
Jaya, Papua yakni Kampung Emondi Distrik Sugapa, 4 TPS, Kampung Soali, kampung
Unabundoga, dan Kampung Tausiga Distrik Agisiga masing-masingnya di setiap 3
kampung tersebut, 1 TPS. Jadi jumlahnya 3 TPS. Hal itu, dinyatakan Pasangan Calon
nomor urut 02, Yulianus Yapugau dan Yunus Klabetme memperoleh suara terbanyak 1.072 ditambah dengan suara awal
sebanyak 33.958 jadinya 35.030.
Pemilihan suara
ulang dan pengumutan suara ulang (PSU) di 7 TPS telah dilangsungkan, Selasa,
(11/07/17) Pada pukul: 08:00 sampai pukul: 18:30 WP di Distrik Sugapa, Ibu Kota
Kabupaten Intan Jaya.
Septinus
Tipagau Selaku Ketua Tim Sukses YU-KA, Kepada Wartawan kabarmapegaa.com Melalui Via Short Message Service (SMS),
mengatakan, sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang diriny beserta
rekan-rekannya sudah ikuti dari awal sampai saat ini. Dan hasil paslon nomor
urut 2 Yulius Yapugau dan Yunus Klabetme sudah unggul suaranya. Hal itu
dikatakan, sebab awalnya paslon nomor urut 01 raih 8.636 suara, Paslon nomor
urut 2 mengkantongi 33.958 suara, paslon nomor urut 3 mengkantongi 31.476
suara. Dan sisa ini, ditambahkan dari suara dasar, sesuai Amar Putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) saat naikkan pengaduan disana.
Berdasarkan suara
tambahan dengan hasil PSU di 7 TPS, kata dia bahwa, Paslon nomor urut 1 meraih 120 suara ditambah dengan suara dasar 8.636 suara, maka jumlahnya 8.756 suara. Paslon nomor urut 2 meraih 1.072 suara ditambah dengan suara dasar 33.958 suara, maka jumlahnya adalah 35.030 suara.
Paslon nomor urut 3 meraih 2.052 suara, ditambah dengan suara dasar 31.476
suara, maka jumlahnya adalah 33.528 suara. Dan Paslon nomor urut 4 kosong, maka suara dasarnya pun tidak berubah yaitu 1.928 suara.
“Sehingga,
pihaknya mengaku bahwa paslon nomor urut 2 boleh dinyatakan menang di lapangan
sesuai dengan tanggal 24 Februari 2017 lalu, yang perna disaksikan oleh semua
pihak, saat merekomendasikan SK Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten
Intan Jaya oleh KPUD dan Bawaslu Kabupaten setempat,”ujarnya.
Sementara itu,
Melinus Kobogau selaku sekretaris Tim Sukses YU-KA, mengatakan, sesuai Amar
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya beserta peserta bakal calon maupun masyarakat
Kabupaten Intan Jaya telah lalui semua petunjuk dari Mahkamah Konstitusi (MK)
dan sesuai dengan itu kami paslon nomor urut 2 Yulius Yapugau dan Yunus
Klabetme sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih di Kabupaten Intan Jaya
periode 2017-2022.
“Sehingga, saat
ini, kami tinggal tunggu waktu untuk pelantikan saja, sesuai suara yang unggul
di lapangan terbuka Yokatapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya. Sebab kami paslon
nomor urut 02 dan semua pendukung nomor urut 02 kami sudah pawai di Kabupaten
Intan Jaya dan di Kabupaten Nabire juga. Walaupun KPU Provinsi Papua, KPU
Pusat, Bawaslu Propinsi Papua, Bawaslu Pusat dan Panwaslu Kabupaten Intan Jaya
belum Pleno di tingkat KPU.
“Memang kami sudah
tahu pembagian suara dari 7 TPS itu, sebab PPD Distrik telah Pleno di tingkat
Distrik, san itu pun di depan publik, sehingga kami sudah tahu, pasangan nomor
urut 02 menang,”pungkasnya.
Pewarta : Daniel Hagimuni
Editor : Alexander Gobai
0 thoughts on “Paslon YU-KA Perolehan Suara Terbanyak 1.072 di 7 TPS Kabupaten Intan Jaya”