BREAKING NEWS
Search

“Problems”: Korupsi Telah Menjadi Kebudayaan Bangsa Papua


Oleh : Alexander Gobai

Akhir-akhir ini, kata korupsi selalu terjadi terus-menerus. Hanya kata korupsi saja yang selalu terdengar di telinga. Tidak ada kata/kalimat yang berbunyi tentang masalah lain. Sekian banyak uang masyarakat selalu disalahgunakan oleh pejabat-pejabat papua, yang hanya ingin kaya di tanah papua. Akibatnya, uang milik masyarakat papua, mereka lakukan hanya untuk kepentingannya sendiri, tidak untuk kepentingan bersama.

Dalam kamus besar Bahasa indonesia KBBI, Korupsi merupakan 1). Penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dsb, untuk keuntungan pribadi atau orang lain. 2). Penyelewengkan, mengelapkan uang dsb.

Dengan demikian, korupsi telah menjadi kebudayaan di papua, terutama terhadap para pejabat provinsi dan daerah papua. Padahal, mereka sendiri yang setiap saat memberikan inspirasi terhadap masyarakat, bahwa tidak boleh melakukan hal-hal yang membuat keonaran terhadap orang lain. Salah satunya ialah Korupsi, dll. Ini adalah kata mereka yang setiap kali, ketika ada pidato atau memberikan inspirasi satu atau dua pepatah kata kepada jajaranya dan terlebih khusus terhadap masyarakat. Dalam sambutan pasti akan terdengan kata “Tidak Boleh”. Padahal, mereka sendiri yang setiap hari melakukan korupsi uang mayarakat secara besar-besaran. Lalu kesalahannya dilemparkan kepada masyarakat. Aneh sekali!

Dengan mengatakan seperti demikian, maka mau dan tidak mau masyarakat akan menuruti kemauan dan kerjanya pemerintah terhadap masyarakat. Sama hal dengan, ketika orang tua menyuapi makanan bubur kepada anaknya yang masih bayi, otomatis anakya akan senang dan menerima dengan tulus hati. Padahal, tidak tahu apa isi dari makanan bubur itu, apakah bergizi atau tidak. Inikan bisa menjadi pertanyaan kita, bukan?

Korupsi di papua, telah menjadi kebudayaan tersendiri. Yang kelak akan menggantikan posisi masalah-masalah papua terjadi pada akhir-akhir ini. Ini, yang akan terjadi. Bukan berarti korupsi ini hanya sekedar megambil uang masyarakat dalam konteks (pinjam-meminjam), yang nantinya akan diganti sejumlah besar dengan uang yang diambil. Bila terjadi seperti hal itu, maka baik sekali. Namun, karena tidak seperti itu, uang masyarakat dimakan terus-menerus (digelapkan secara utuh).

Bukan seperti itu, malah para pembesar papua, melakukan korupsi yang sekarang bisa dibilang (para koruptor) hanya karena kepentingan sendiri. Akhirnya mereka megambil uang sekian banyak juta bahkan sampai triliyunan.

Akan hal ini, Menurut pasal 435 KUHP, korupsi berarti busuk, buruk, bejat dan dapat disogok, suka disuap, pokoknya merupakan perbuatan yang buruk. Perbuatan Korupsi dalam dalam istilah kriminologi digolongkan kedalam kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek Undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang yang secara langsung ataupun tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perkenomian Negara.

Hampir semua, para pejabat papua baik yang di provinsi maupun daerah, banyak uang yang disalahgunakan (digelapkan). Artinya uang yang setiap tahun dianggarkan untuk kepentingan masyarakat, malah mereka makan sendiri utntuk kepentingan pribadi mereka. Yang menjadi kepetingan masyarakat ialah kepentingan sandang, pangan dan papan. Ini, menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Tidak ada hal-hal yang lain. Seharusnya para pejabat melihat hal ini. Ini hanya, kebutuhan mendasar belum lagi yang lain.

Namun, karena perlakukan para pejabat, yang inginnya makan sendiri. Akibatnya, korupsi tetap brjalan terus tanpa mengingat batas waktu kapan saya mengambil uang masyarakt dan kapan saya luangkan waktu untuk  memberikan uang saya kepada masyarakat.

Karena adanya perlakuan seperti itu, masyarakat papua hidup di bawah garis kemiskinan. Terjadi kemiskinan bukan, karena tingkat kemalasan mereka. Namun, kejadian ini terjadi di salah satu sisi, karena ada perlakuan sistem kapitalis. Yang artinya “kaya tetap kaya dan yang miskin tetap miskin” ini yang terjadi di dalam sistem pemeritahan maupun di luar.

Dimanakan rasa keperihatinan terhadap masyarakat papua. Yang mana, mereka sedang menanti pertolongan dan pengorbanan Anda. Setiapa hari, bulan bahkan sampai tahun, masyarakat papua, berada pada kaum yang tidak mampu. Mereka hidupny berpindah-pindah. Artinya dimana ada kebutuhan hidup pasti mereka kesitu. Jadi ini, sudah termasuk kehidupan zaman prasejarah. Yang mana hidupya berpindah-pindah.

Oleh karenaya, terjadi korupsi berarti tingkat kemiskinan masyarakat papua semakin tinggi. Terjadi menyalahgunakan uang masyarakat, maka masyarakat papua tetap di dalam garis kemiskinan.(Bedei Kigiba/SA)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on ““Problems”: Korupsi Telah Menjadi Kebudayaan Bangsa Papua