Oleh :
Alexander Gobai
Akhir-akhir
ini, kata korupsi selalu terjadi terus-menerus. Hanya kata korupsi saja yang
selalu terdengar di telinga. Tidak ada kata/kalimat yang berbunyi tentang
masalah lain. Sekian banyak uang masyarakat selalu disalahgunakan oleh
pejabat-pejabat papua, yang hanya ingin kaya di tanah papua. Akibatnya, uang milik
masyarakat papua, mereka lakukan hanya untuk kepentingannya sendiri, tidak
untuk kepentingan bersama.
Dalam
kamus besar Bahasa indonesia KBBI, Korupsi merupakan 1). Penyelewengan atau
penggelapan uang negara atau perusahaan dsb, untuk keuntungan pribadi atau
orang lain. 2). Penyelewengkan, mengelapkan uang dsb.
Dengan
demikian, korupsi telah menjadi kebudayaan di papua, terutama terhadap para
pejabat provinsi dan daerah papua. Padahal, mereka sendiri yang setiap saat
memberikan inspirasi terhadap masyarakat, bahwa tidak boleh melakukan hal-hal
yang membuat keonaran terhadap orang lain. Salah satunya ialah Korupsi, dll.
Ini adalah kata mereka yang setiap kali, ketika ada pidato atau memberikan
inspirasi satu atau dua pepatah kata kepada jajaranya dan terlebih khusus
terhadap masyarakat. Dalam sambutan pasti akan terdengan kata “Tidak Boleh”.
Padahal, mereka sendiri yang setiap hari melakukan korupsi uang mayarakat
secara besar-besaran. Lalu kesalahannya dilemparkan kepada masyarakat. Aneh
sekali!
Dengan
mengatakan seperti demikian, maka mau dan tidak mau masyarakat akan menuruti
kemauan dan kerjanya pemerintah terhadap masyarakat. Sama hal dengan, ketika
orang tua menyuapi makanan bubur kepada anaknya yang masih bayi, otomatis
anakya akan senang dan menerima dengan tulus hati. Padahal, tidak tahu apa isi
dari makanan bubur itu, apakah bergizi atau tidak. Inikan bisa menjadi
pertanyaan kita, bukan?
Korupsi
di papua, telah menjadi kebudayaan tersendiri. Yang kelak akan menggantikan
posisi masalah-masalah papua terjadi pada akhir-akhir ini. Ini, yang akan
terjadi. Bukan berarti korupsi ini hanya sekedar megambil uang masyarakat dalam
konteks (pinjam-meminjam), yang nantinya akan diganti sejumlah besar dengan
uang yang diambil. Bila terjadi seperti hal itu, maka baik sekali. Namun,
karena tidak seperti itu, uang masyarakat dimakan terus-menerus (digelapkan
secara utuh).
Bukan
seperti itu, malah para pembesar papua, melakukan korupsi yang sekarang bisa
dibilang (para koruptor) hanya karena kepentingan sendiri. Akhirnya mereka
megambil uang sekian banyak juta bahkan sampai triliyunan.
Akan hal ini, Menurut pasal
435 KUHP, korupsi berarti busuk, buruk, bejat dan dapat disogok, suka disuap,
pokoknya merupakan perbuatan yang buruk. Perbuatan Korupsi dalam dalam istilah
kriminologi digolongkan kedalam kejahatan White Collar Crime. Dalam praktek
Undang-undang yang bersangkutan, Korupsi adalah tindak pidana yang memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang yang secara langsung ataupun
tidak langsung merugikan keuangan Negara dan perkenomian Negara.
Hampir semua,
para pejabat papua baik yang di provinsi maupun daerah, banyak uang yang
disalahgunakan (digelapkan). Artinya uang yang setiap tahun dianggarkan untuk
kepentingan masyarakat, malah mereka makan sendiri utntuk kepentingan pribadi
mereka. Yang menjadi kepetingan masyarakat ialah kepentingan sandang, pangan
dan papan. Ini, menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Tidak ada hal-hal yang
lain. Seharusnya para pejabat melihat hal ini. Ini hanya, kebutuhan mendasar
belum lagi yang lain.
Namun, karena
perlakukan para pejabat, yang inginnya makan sendiri.
Akibatnya, korupsi tetap brjalan terus tanpa mengingat batas waktu kapan saya mengambil
uang masyarakt dan kapan saya luangkan waktu untuk memberikan uang saya kepada masyarakat.
Karena
adanya perlakuan seperti itu, masyarakat papua hidup di bawah garis kemiskinan.
Terjadi kemiskinan bukan, karena tingkat kemalasan mereka. Namun, kejadian ini
terjadi di salah satu sisi, karena ada perlakuan sistem kapitalis. Yang artinya
“kaya tetap kaya dan yang miskin tetap miskin” ini yang terjadi di dalam sistem
pemeritahan maupun di luar.
Dimanakan
rasa keperihatinan terhadap masyarakat papua. Yang mana, mereka sedang menanti pertolongan
dan pengorbanan Anda. Setiapa hari, bulan bahkan sampai tahun, masyarakat
papua, berada pada kaum yang tidak mampu. Mereka hidupny berpindah-pindah.
Artinya dimana ada kebutuhan hidup pasti mereka kesitu. Jadi ini, sudah termasuk
kehidupan zaman prasejarah. Yang mana hidupya berpindah-pindah.
Oleh
karenaya, terjadi korupsi berarti tingkat kemiskinan masyarakat papua semakin
tinggi. Terjadi menyalahgunakan uang masyarakat, maka masyarakat papua tetap di
dalam garis kemiskinan.(Bedei Kigiba/SA)
0 thoughts on ““Problems”: Korupsi Telah Menjadi Kebudayaan Bangsa Papua”