Oleh :
Alexander Gobai
Tidak
melihat dengan mata kepala. Berarti tidak melihat masalah dengan baik dan benar.
Sama hal dengan PILKADA tahun ini di papua, khususnya di Kab. Paniai. Kabupaten
Paniai, yang beberapa bulan yang lalu, telah melakukan pemilihan secara
langsung. Pertama sistem yang dilakukan oleh pihak KPU sudah cukupa baik dalam
penanganan sisitem pimilihan bupati dan wakil bupati yang sedang berlangsung di
kabupaten paniai pula denga baik.
Namun,
sejalan 1 bulan kemudian, terjadi bentrokan (konflik) antar pihak KPU dengan
calon bupati dengan wakil bupati. Yang mana dalam sistem kinerjanya tidak
dilakukan dengan baik. Karena telah menyelewengkan beberapa suara milik calon
bupati yanuariuas kayame, dalam menghitung suara di KPU Kab. Paniai.
Dan
terjadi konflik ini, antara calon bupati yanuarius kayame dan calon bupati hengky
kayame. Dimana ketika terjadi pemilihan yang sedang berlangsug di wilaya Ekadide.
Masyarakat setempat, menyetujui bahwa semua suara kami akan berikan kepada yanuarius
kayame. Hal ini, yang diungkapkan masyarakat setempat.
Ketika
menghitung suara di Enarotali Kabupaten Paniai, terjadi penyembuyian suara dari
calon bupati hengky kayame terhadap calon bupati yanuarius kayame.
Lama-kelamaan telah menjadi panas, akibatnya terjadi konflik yang besar
antaranggota calon bupati dengan pihak KPU.
Karena
terjadi konflik yang memanas ini, dan tidak bisa selesai-selesai, maka jalan
satu-satunya ialah memajukan masalah tersebut, di Makhama Konstitusi Pusat
(MKP). Setelah berjalan di MK, maka pihak MK, memutuskan untuk prefikasi ulang mutlak atau prefikasi di dalam kinerja
sistem KPU yang salah menangani PILKADA, yang mana telah berlangsung di Paniai.
Ketika
terjadi sidang, antara pejabat-pejabat Provinsi dan daerah, serta pihak MK
mereka tidak membicarakan masalah yang terjadi di Ekadide. Yang mana mereka
menyetujui bahwa kami berikan suara kami kepada yanuarius kayame, bukan calo
bupati yang lain.
Namun
mereka membahas masalah yang terjadi di KPU daerah Kab. Paniai. Memang benar
mereka membahas itu. Namun, dilihat dari awal masalahnya ialah dari Ekadide.
Dimana sumua suara dari masyarakat langsung diberikan kepada calon bupati
yanuarius kayame. Alangkah baik, lebih duluh harus membahas masalah itu. Jangan
yang di KPU. KPU hanya menagani dalam peritungan suara saja koh. Tidak yang
lain.
Oleh karena itu, Pemilu adalah suatu
proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk
mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini
beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat
juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua
kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.Sistem pemilu
digunakan adalah asas luber dan jurdil. Dalam Pemilu, para pemilih dalam
Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan
janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan
selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang
Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang
sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan
disosialisasikan ke para pemilih
Ini adalah
salah satu pengertian yang ujung-ujungnya hanya menjabat untuk menangani
sisitem birokasris dalam pemerintahan maupu diluar. Tujuan dari pemlilu adalah
mencoba membangun satu ruang komunikasi, antarakonstituen dengan para pemegang
policy (termasuk di dalamnya, pihak Partai Politik,Calon Legislatif dan Calon
Presiden). Lebih spesifik, Pemilu Kita berusaha membangun satu mekanisme, suatu
cara, suatu prosedur yang memungkinkan konstituen
untuk berkomunikasi secara langsung dengan pemegang policy, yang
dari mekanisme atau cara tersebut, memberi konstituen alasan untuk memilih
mereka.
Nah, dengan
demikian, Pemilu yang terjadi di Papua, tidak benar dengan prosedur yang
berlaku. Banyak kejadian-kejadian yang terjadi di papua, ketika diadakan
pemilihan umun bagi calon bupati dan wakil bupati
bahkan calon gubernur juga sampai pada presiden. Hal-hal ini, yang
sering terjadi konflik antaranggota sendiri. Padahal, tidak seperti yang mereka
duga, bahwa konflik PILKADA, hanya saja pada pihak-pihak terentu yang ingin
menguasai kursi pemerintahan. Namun, banyak konflik.
Kita menduga bahwa
ketika terjadi PILKADA di papua, maka akan terjadi konfik dalam sistem KPU atau
calon bupati sendiri. Maka putusan koflik awal dan akhir pasti di pihak yang
berkewajiban untuk memutuskannya, yakni Makhama Konstitusi pusat (MKP).(Bedei Kigiba/SA)
0 thoughts on “Konflik PILKADA, Kembali Terjadi di Papua Khususnya di Kabupaten Paniai”