Oleh : Alexander Gobai
Menurut Wikipedia
Indonesia, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sedangkan
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI (1991), Pendidikan diartikan sebagai
proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang
lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut
diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan
perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.
Maka, mengikuti
pendidikan sangat penting bagi kehidupan kedepan. Sebab, dengan melalui
pendidikan berarti juga memunyai impian dan kesuksesan yang tepat untuk kedepan
pula. Melihat suasana demikian, pendidikan sangat berguna bagi seseorang.
Sangat baik,
bila melihat konteks kata pendidikan. Namun, bila dilihat-lihat dari sisi
pendidikan sekarang, kurang matang. Dalam arti khusus, tenaga atau guru yang
memunyai kewajiban untuk mengajar di sekolah. Namun, tidak pernah hadir di
tempat tugasnya. Ini yang menjadi problemnya.
Bahkan, tenaga
pendidikan (guru), sangat minim sekali di indonesia terutama di papua. Papua
masih kurang tenaga guru. Yang mana, bertugas sebagai pengajar di sekolah. Akan
hal ini, papua sangat tertinggal pendidikan karena tidak ada tenaga guru serta
fasilitas sekolah yang lengkap terutama di pedalama-pedalaman.
Didalam lingkup
pendidikan pasti ada tenaga guru. Yang mana intelektualnya sudah matang da siap
memberi materi (pengetahuan) kepada murid-muridnya. Sesuai dengan bidang atau
jurusan yang sudah ditempuh semasa di bangku dunia pendidikan.
Menurut Prof. H. Mahmud Yunus pendidikan
adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak
dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap
dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak
hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
Menurut UU
SISDIKNAS no. 20 tahun 2003,Pendidikan adalah usaha sadar danterencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memilikikekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat”.
Sebagaimana yang sudah dikatakan, bahwa pendidikan untuk mempengaruhi dan
membantu anak dengan tujuan meingkatakan keilmuan dll. Maka, guru adalah
peranan pertama dalam membimbing si anak tersebt. Sehingga kelak mendapatkan
apresiasi khusus kepada si anak itu.
Namun, karena dengan melihat hal tersebut, papua masih kekurangan guru.
Dengan adanya kekurangan guru ini, maka yang menjadi masalah “mau dimanakan
generasi bangsa papua yang sementara masih bisa sekolah”. Hal ini, yang menjadi
garis bawahi kita bersama!
Dan dampaknya bagi anak-anak papua ialah banyak yang sudah tergabung di
dalam situasi kriminaliatas. Artinnya, dengan kekurangan guru, banyak genereasi
papua yang sudah mengetahui mabuk-mabukkan, menghisap aibon dll.
Permasalaha ini, yang menjadi kendalah di papua. Makanya, banyak generasi
papua yang putus sekolah karena tidak ada guru. Dan bahkan, banyak generasi
papua, susah bersaiang dengan anak-anak luar papua.
Kekurangan guru menjadi permaslaah bersama. Oleh karenya, solusi yang
terbaik untuk kita ialah perbaikilah tanah papua, demi anak negeri bangsa papua. Dan dengan guru
yang baik dan berkualita 100% papua akan baik.(Bedei Kigiba/SA)
0 thoughts on ““Problems”: Kurangnya Tenaga Pendidikan di Papua”