Oleh : Nawipa Demi
Kekerasan di Papua terus saja terjadi. Pemerintah
merupakan pihak yang harus segera merespon dengan kebijakan yang memberi solusi
yang tepat. Solusi demokratis sebagai perwujudan demokrasi ekonomi secara riil
bagi rakyat Papua merupakan cerminan dari kedaulatan rakyat Indonesia. Pola
pendekatan keamanan dengan cara represif terhadap tuntutan publik adalah cara
otoritarian gaya lama yang tidak populis.
Kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru.
Pendekatan semacam ini bukan solusi yang menjawab substansi persoalan ekonomi.
Substansinya adalah bagaimana menjawab tuntutan kesejahteraan yang berkeadilan.
Keadilan dan kesejahteraan lebih diharapkan sebab tindakan represif meskipun
dengan dalih menjaga keutuhan negara tidak serta merta menjadi cerminan dari
kebijakan yang memihak kepada kepentingan nasional bangsa Indonesia itu
sendiri.
Kepentingan nasional akan menang jika terjadi hubungan
industrial yang menguntungkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dan negara.
Kegamangan publik dalam memperjuangkan nasibnya layak dijawab dengan keseriusan
pemerintah jika ingin tetap mendapatkan cukup legitimasi pemerintahannya.
Bentuk keseriusan pemerintah tidak bisa serta merta
hadir dengan misalnya menempatkan komisaris yang mewakili pemerintah maupun
komisaris independen di PT Freeport Indonesia. Keseriusan juga tidak semata
hadir dengan pendekatan keamanan dan penambahan biaya keamanan.
Sebagai negara demokratis maka pemerintah Indonesia
perlu menghadirkan solusi demokratis yang mampu menjawab kebutuhan materiil
dari tuntutan perbaikan hidup rakyat. Apa yang selama ini diopinikan pemerintah
kepada publik dengan keinginannya untuk menempuh jalur dialog perlu dibuktikan
dengan mendialogkan kepentingan antara tuntutan buruh, kepentingan PT Freeport
Indonesia dan kepentingan nasional. Bukan semata dimaknai dialog peredam
konflik tanpa menjawab akar permasalahan.
Sudah bukan jamannya pemerintah bersembunyi dari
masalah yang publik semakin terbuka oleh fakta-fakta di tengah era kebebasan
berekspresi dan kebebasan informasi.
Solusi Jalan Damai
Kepemilikan saham pemerintah yang hanya 9.36 persen
sebagaimana diberitakan media dari keseluruhan saham PT Freport Indonesia cukup
membuat publik terbanyak. Betapa hasil laba yang sedemikian besar dari PT
Freport Indonesia selama berpuluh-puluh tahun tidak menghadirkan peningkatan
signifikan tingkat kesejahteraan dan keadilan sebagaimana nampak dari
kepemilikan pemerintah yang begitu kecil.
Penambahan saham pemerintah di PT Freeport, koreksi
kebijakan, hingga kaji ulang kontrak karya pertambangan pantas untuk
dielaborasi. Publik di Indonesia kian melek dan kini sedang mengalami fase
kebangkitan kesadaran atas nasibnya. Keberadaan PT Freeport di Papua hanya
cermin kecil dari keberadaan korporasi internasional lain di Indonesia.
Solusi jalan damai untuk pemenuhan rasa keadilan dan
kesejahteraan bagi publik di Indonesia menjadi kebutuhan bersama seluruh bangsa
Indonesia.Diharapkan dengan begitu solusi atas konflik yang terjadi tidak lagi
bersifat partikular melainkan lebih utuh menyentuh substansi persoalan ekonomi.
Salah satu solusi jalan damai adalah nasionalisasi PT
Freeport Indonesia. Wacana ini juga bergulir dari beberapa kalangan aktivis
termasuk aktivis HAM di Indonesia. Usulan ini memang bisa menjadi alternatif.
Kendati demikian usulan ini bukan hal baru sebab jauh sebelumnya di Era
Soekarno negosiasi kontrak pertambangan rata-rata negara diharuskan mendapat 60
persen keuntungan.
Pada 1967 setelah Soekarno jatuh, Indonesia dibawah
Suharto membuat kontrak baru pertambangan yang memulai watak eksploitatif dan
represif Freeport. Aparat kekuasaan saat itu represif terhadap rakyat dan
bangsanya sendiri namun ompong memperjuangkan kepentingan kedaulatan ekonomi
nasional, hal yang tak lazim terjadi di negara-negara maju. Freeport pun dengan
leluasa membuat kontrak dengan pemerintahan baru paska tergulingnya Soekarno
saat itu. (Lisa pease, 1996).
Untuk saat ini nasionalisasi adalah jalan terjal yang
sulit diwujudkan sebab pemerintah saat ini tentu tidak memiliki keberanian
untuk melakukannya. Solusi yang berkeadilan sosial lainnya untuk publik di
Indonesia masih dibutuhkan.
Tuntutan perbaikan upah buruh PT Freeport perlu
direspon dengan serius dengan mengedepankan aspek peningkatan kesejahteraan dan
keadilan. Salah satunya misalnya dengan mewujudkan kepemilikan saham karyawan
PT Freeport dengan jalan pengelolaan koperasi pekerja atau worker coop.Solusi
semacam ini juga menjadi tren pada saat krisis sebagaimana yang dilakukan di
beberapa negara maju bahkan Amerika Serikat juga memiliki worker coop yang
maju.
Saat perusahaan privat mengalami collapse koperasi
masih dapat menjadi alternatif untuk lebih mensejahterakan rakyat dengan
kepemilikan bersama aset oleh karyawan yang sekaligus pemilik aset dan profit. Solusi semacam ini masih dapat menjadi
alternatif jalan damai yang menjawab tuntutan kebutuhan materiil rakyat,
mengerem kerakusan eksploitasi korporasi atas sumber daya alam Indonesia
sekaligus menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI sebab sudah saatnya Indonesia
bangkit tidak sekedar menjadi bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa lain di
dunia.
Penulis : Mahasiswa Teknik Geologi kuliah di Institut
Sains dan Teknologi Akprind Yogyakarta.
0 thoughts on “Solusi Demokratis sebagai perwujudan Demokrasi Ekonomi secara Riil bagi rakyat Papua”