Foto : saat suasa diskusi berlangsung mahasiswa se-Jawa-Bali bertempat Yamewa 1 (asrama Paniai) Yogyakarta./KM |
MENGHADAPI PASAR BEBAS 2015, IPMAPAN SEJAWA DAN BALI GELAR SERASEHAN BERSAMA MENYANGKUT TERBITNYA UU. NO. 6 THN. 2014 TENTANG ANGGARAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (APMDS).
Dalam rangka Kucuran
anggaran dalam jumlah besar demi pemberdayaan masyarakat desa oleh negara
kepada seluruh masyarakat desa. IPMAPAN SE-Jawa & Bali bersama BPH-BPH dari
sejawa dan bali yang berasal dari kabupaten paniai. yang berdomisili di Kota Study semarang, bandung, Bogor, malang,
solo, bali dan jakarta. Tetapi BPH dari jakarta tidak dapat hadir bersama kami.
(17/mei/2015) malam. Diasrama paniai Yamewa I Yogyakarta. Dengan Tema yang dibicarakan adalahb “Bagaimana
manajemen Dana tersebut menghadapi Pasar Bebas 2015”.
Pentingnya tema tersebut
dibicarakan karena dampak yang akan ditimbulkannya besar, baik dampak negatif
maupun dampak positif. Dampak negatif yang akan terjadi adalah masyarakat desa
akan membuat malas bekerja, jika dana
yang Nilainya besar tersebut tidak dikelolah dengan baik dan bila dana tersebut
dibagi-bagi secara lansung tanpa tujuan yang jelas. Dan bilamana hal tersebut dikelolah dengan
baik akan berdampak positif, Sehingga
kita sebagai mahasiswa harus bertindak secara nyata kepada masyarakat lokal,
berupa pemahaman tentang pengelolahan dana tersebut, Ujar Meky. Disela-sela
itu, Senada dengan Meki, Marsel juga menyampaikan Jakarta Menerbitkan UU.
06/thn/2014 merupakan komitmen pemerintah pusat mengarahkan masyarakat
desa/lokal kearah industrialisasi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) 2015 atau yang disebut pasar bebas 2015 tanpa memikirkan dampak positif
dan negatif. Kalau mereka sudah siap dan optimis menghadapi pasar bebas
tersebut. Tetapi masyarakat lokal disana
(papua), untuk mengdahapi pasar bebas itu menjadi tantangan yang berat, maju
kena dan mundur juga kena.
Oleh sebab itu, kita sebagai
mahasiswa harus menyikapi dengan tindakan nyata, seperti mahasiswa harus turun
desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat lokal agar mereka dapat
mengerti tentang manajemen dana, demi kesejahteraan masyarakat lokal itu
sendiri. karena Dalam penganggaran APMDS, pada teknis pengelolahan keuangan tidak mempunyai rencana Induk (Master Plan)
dari pemerintah pusat.
Serasehan ini telah dihadiri
oleh BPH-BPH dari sejawa dan bali yang berasal dari kabupaten
paniai. Sejumlah Badan Pengurus Harian Mahasiswa Paniai yang hadir, BPH dari
Kota Study semarang, bandung, Bogor, malang, solo, bali dan jakarta. Tetapi BPH
dari jakarta tidak dapat hadir bersama kita karena Dia tertinggal Kereta, Ujar
Eki gobai,yang juga Salah satu mahasiswa Perwakilan dari Kota study Bogor. Sayangnya serasehan ini tidak sampai pada
titik kesimpulan akan dilanjutkan kemudian hari. Pertemuan kedua nanti kita
harus bentuk Badan Panitia. Kata : Yosua Yogi, dari perwakilan Kota Study
Surabaya.
Mahasiswa Paniai Sejawa dan
Bali sepakat akan Turun Desa ketemu dengan masyarakat lokal demi memberikan
pemahaman tentang hal yang dimaksud diatas. Setelah pertemuan kedua akan
dilakukan. Selain itu kegiatan ini dimaksudkan juga sebagai wahana kunjungan
kekeluargaan sesama mahasiswa yang berasal dari kabupaten paniai. Sekaligus
berkomitmen bersama mengontrol pembangunan masyarakat desa di wilayah
administrasi kabupaten Paniai.(Uwigi/KM).
0 thoughts on “MENGHADAPI PASAR BEBAS 2015, IPMAPAN SEJAWA DAN BALI GELAR DISKUSI BERSAMA .”