Alexander Gobai/KM |
Oleh : Alexander Gobai
Lambat
laun, rakyat papua semakin hilang, satu persatu. Dunia politik semakin panas
yang diikuiti oleh perkembangan teknologi. Dengan pengaruh perkembangan
teknologi ini yang membawa pengaruh pada kehidupan manusia. Ini akibatnya,
rakyat menjadi penonton setia.
Pengaruh
dari hal di atas ialah kebudayaan
(kebiasaan-kebiasaa) dari budaya luar yang secara tidak langsung memengaruhi
kehidupan rakyat papua.
Berdasarkan
pengaruh-pengaruh itu, mengakibatkan rakyat papua menjadi jelata terlepas. Artinya
eksistensi ruang demokrasi ditutup mati oleh penguasaha-pengusaha yang menjadi
kekuatan pemerintah yang selalu dituntut untuk tunduk pada perintahnya alias pemerintah.
Zaman
sekarang adalah zaman negara demokrasi yang diwajibkan untuk bersuara dan
berani mengungkapkan
pendapat, ide dan gagasan secara dejure
dan defakto.
Hal
itu, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD 45) juga telah menyebutkan bahwa
seseorang berhak untuk bersuara dalam menyikapi masalah melalui ide, gagasan, kritikan, saran dan pendapat dari siapa
saja. Hal ini merupakan salah satu perwujudan dari sistem Negara Hukum Indonesia yang sebagai
Negera Demokrasi.
Turun-temurun
dari itu, juga dirasakan
oleh rakyat papua. Dimana yang sudah
dijelaskan pada amanat UUD 45 ialah seseorang diwajibkan untuk bersuara.
Tetapi, amanat itu, malah digelapkan
terus-menerus alias tidak dilakukan.
Akibatnya, rakyat
papua merasa tertindas dari hal tersebut. Artinya ruang demokrasi rakyat papua ditutup mati.
Sayang
sekali, akibat dari itu juga
rakyat papua merasa tertindas dan tertindas. Oleh karena
itu, pengaruh
dari hal di atas
yang mana sudah dijelaskan.
Pada
dasarnya ialah pengaruh pekembangan teknologi ini sangat sensitif dan cenderung
sekali untuk mempengarui kehidupan
manusia. Artinya eksitensi politik yang selalu saja menjadi ancaman dalam kehidupan manusia.
Contohnya saja,semua
rakyat sudah mengenal dengan politik. Ini akibathya akan menjadi sebuah alat
pemicu untuk menebus kehidupan manusia.
Dan
karena telah diketahui rakyat
banyak maka, situasi politik akan semakin
porak-poranda untuk lebih dikenal oleh rakyat banyak. Karena dengan adanya
politik ini akan membawa rakyat jauh lebih permusahuan antar rakyat.
Jika
sudah terjadi hal itu, maka setiap ruang demokrasi serta penerapannya akan
semakin tipis untuk dirasakan oleh rakyat papua.
Jika,
sudah terjadi demikian, maka rakyat papua akan menjadi penonton serta menjadi
penyuruh kepada penguasaha orang lainyang bukan menjadi orang lain.
Kini
eksitensinya antara politik dan demokrasi sudah menjadi satu leting/satu
kesatuan yang akan menjadi sebuah alat pemicu bagi rakayt banyak.
Ini
menjadi salah satu alat yang akan dikenal oleh
orang banyak. Semakin
rakyat mengenal politik semikin
membukan kesempatan atau peluang lain kepada orang lain, yang bukan orang asli. Dan semakin ruang
demokrasi ditutup mati maka semakin kita dijajah dan memberikan peluang kepada
orang lain pula.
Dengan
demikian, untuk menjaga esksitensi itu, peluangkan dan memberikan kesempatan
dari setiap sektor. Dan wujudkan ruang
demokrasi yang seadil-adilnya.
Penulis di
Media Kabarmapegaa.com
0 thoughts on “Nilai Eksistensi Politik Jadi Budaya Rakyat Papua Dan Eksistensi Ruang demokrasi Ditutup Mati : Rakyat Jadi Penonton Setia”