BREAKING NEWS
Search

10 Aktivis Dijerat Dengan Pasal Makar



Penangkapan Anggota KNPB di Polsek Nabire (Foto: Ist suara Papua)


Kabar Mapegaa.com .10 Aktivis KNPB dijerat dengan Pasal  Makar  dengan bukti yang tidak jelas Polda Papua dan Polres Nabire mengambil keputusan untuk melakukan  Proses penyelidikan tanpa mempertimbangkan Hak Asai Manusia (HAM)..seharusnya  Kegiatan makar harus dibuktikan dengan adanya deklarasi sehingga polisi tidak  dapat mengambil keputusan menyebut sebuah gerakan sebagai tindakan makar.

Dalam hal ini  10 aktivis tersebut masih ditahan di Polres Nabire dan dikenakan pasal 160, pasal 106 dan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  Daftar nama-nama Mereka adalah; Bacah selengkapnya di http://suarapapua.com/read/2014/12/05/2140/ini-namanama-10-anggota-knpb-yang-dikenakan-pasal-makar

Apakah  terbukti  aktivis KNPB makar ?, Ataukah Polisi setempat  memiliki asumsi lain. Aktivis  KNPB  bisa jadi dibuat sebagai jalan  untuk mendapatkan keuntungan untuk mereka (Polisi)

Karena ke -10 aktivis KNPB ini tidak pernah melakukan tindakan yang melawan Hukum, mereka hanya melakukan demo damai untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang pasal 28 tahun 1998. Hak menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis, dan bebas berkumpul dan berserikat. Bukan hanya hukum Nasional namun hak untuk berekspresi dijamin oleh hukum PBB. Baca selengkapnya di http://suarapapua.com/read/2014/12/05/2139/polisi-kenakan-pasal-makar-untuk-10-anggota-knpb-di-nabire-ini-pernyataan-knpb

Maka perluh adanya perlakuan yang yang benar terhadap aktivis KNPB mereka bukan teror, mereka bukan Makar, mereka  menyuarakan suara atas dasar kebenaran dan atas dasar fakta sejarah ,jadi melihat situasi yang sebenarnya, karena negara ini berdiri atas dasar Pancasila dan UUD 1945 dan negera ini berbentuk Demokrasi " kekuasaan penuh berada pada rakyat".(Kudiai Manfred)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “10 Aktivis Dijerat Dengan Pasal Makar