Perkerj Karywan PT. Freeport Saat Demo. Ist@/KM |
Timika, (KM)—Kordinator
Komunitas Pekerja Papua yang bergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan
Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPP-SP-KEP-SPSI) Kabupaten
Mimika menjelaskan, kami mendirikan orgnisasi ini berdarakan kekayaan yang
seharusnya menjadi hak penuh 9 wilayah di Pegunugan Papua Tengah.
“dibentuk
dan didekalaraikan KPP, dari tanggal 4 Desember 2014, dengan melihat berbagai macam
persoalan di Freeport, antaranya masalah pembayaran, masalah penindasan
karyawaman, ditupi dan dimarginalkan oleh pihak penguasa Freeport,” kata
Kordinator Komunitas Pekerja SP-KEP-SPSI di Papua, Aser Gobai, ST, disela-sela
konferensi pers di warung makan, di jalan Kartini, Timika, Selasa (6/1/15)
kemarin.
Perluh diketahui
bahwa, kami mendekalarasikan KPP ini dengan tujuan menuntut Freeport agar anak
adat yang sebagai karyawaman haru menjadi milik hak penuh di tembagapura (9
wilaya di pegunungan papua),”katanya.
“juga
perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya tahu membuat sebuah
kegiatan atas nama 7 suku hanya untuk kepentingan,”tegasnya.
Ia menilai
di Freeport, sebenarnya banyak masalah yang seharusnya dituntaskan oleh pemilik
hak Freeport. Tetapi, kadang tidak dilakukan, juga selalu ditipu oleh pihak
Manajemen dan Pemimpin Freeport,”jelasnya.
“atas
dasar itu, kami (KPP-Red) juga tidak menginginkan masalah, terjadi pada
generasi kami. KPP hadir untuk menuntuk
Freeport agar karyawan yang sebagai hak penuh di Freeport harus menjadi bagia
miliki Freeport yang sebenarnya,”tegasnya.
KPP,
dibuat bukan hadiri untuk bersaing dengan organisasi-organisasi yang ada di Freeport,
tetapi hadir untuk menyelamatkan karyawan yang selau ditidas atas kerja
manajemen dan pimpinan Freeport yang tidak benar.
“oleh karena
itu, kami membuat KPP , demi membantu dan melursukan karyawan yang sebagai hak
pemilik PT. Freeport,”pintah.
Ia
menjelaskan juga bahwa, Kami telah memberikan 19 Pernyataan Sikap kepada Moffet
yang sebagai pemilik Perusahaan Freeport dan Presiden Freeport Indonesia, Rozik
bahwa kami hadirkan KPP atas dasar pemilik hak ulayat yang harus menjadi
pemilik di Freeport.
“karena
karyawana selalu seja ditindas dan dibuat menjadi karyawanan kerja kasar yang
bukan sebagai pemiliknya,”katanya.
Ia tambahkan
lagi bahwa semua organisasi yang ada di Freeport, harus jalan sesuai dengan
topoks tidak perlu ada ada saling menentang dan ditantang. Yang penting arahnya
jelas menuju pada titik puncak, yaitu, kesejahteraan karyawan dan harus
merasakan hak penuh di Freeport,”harap. (Alexander
Gobai/KM)
0 thoughts on “Deklarasi KPP, Tuntut Freeport, Harus Jadi Hak Penuh Anak Adat Sebagai Hak Ulayat”