BREAKING NEWS
Search

Kasus Penembakan di Paniai, Harus Diadili di Pengadilan HAM


Warga Sipil, 5 Orang Tewas. Foto. Selangkah

Timika, (KM)—Kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Paniai,  menewaskan 5 warga sipil, harus terungkap dan diadili di pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), bukan di Pengadilan Militer,”kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Prov. Papua, Laurenzus Kadepa, Jumat, (02/01) kemarin, di Jln. Budi Utomo, Tepat Warung Es Kelapa.

“untuk mengungkapkan siapa pelaku yang dilakukan, kami dari Anggota DPRP dan beberapa Tim Solidaritas, sudah berangkat ke Paniai tempat kejadian dan berhadapan langusng dengan pihak keamanan, baik Polres dan Dandim untuk segera mencari tahu siapa pelaku,”katanya kepada www.kabarmapegaa.com.

Kata dia, ketika sudah mengetahui siapa pelaku, entah dia mau dari pihak keamanan atau warga sipil, harus diadili di pengadilan Hak Asas Manusia (HAM),”kata Anggota  Dewan baru yang duduk di Komisi Bagian HAM, Prov. Papua.

“Ia menilai, jika diadili di pengadilan militer, masalah akan tidak tuntas dan palingan dipenjara juga, maksimal 2 atau 3 bulan saja. Ketimbang dengan mengadili di pengadilan HAM,”tambahnya. (Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Kasus Penembakan di Paniai, Harus Diadili di Pengadilan HAM