Warga Sipil, 5 Orang Tewas. Foto. Selangkah |
Timika, (KM)—Kasus
penembakan yang terjadi di Kabupaten Paniai,
menewaskan 5 warga sipil, harus terungkap dan diadili di pengadilan Hak
Asasi Manusia (HAM), bukan di Pengadilan Militer,”kata Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Prov. Papua, Laurenzus Kadepa, Jumat, (02/01) kemarin, di Jln.
Budi Utomo, Tepat Warung Es Kelapa.
“untuk
mengungkapkan siapa pelaku yang dilakukan, kami dari Anggota DPRP dan beberapa
Tim Solidaritas, sudah berangkat ke Paniai tempat kejadian dan berhadapan
langusng dengan pihak keamanan, baik Polres dan Dandim untuk segera mencari
tahu siapa pelaku,”katanya kepada www.kabarmapegaa.com.
Kata
dia, ketika sudah mengetahui siapa pelaku, entah dia mau dari pihak keamanan
atau warga sipil, harus diadili di pengadilan Hak Asas Manusia (HAM),”kata
Anggota Dewan baru yang duduk di Komisi
Bagian HAM, Prov. Papua.
“Ia
menilai, jika diadili di pengadilan militer, masalah akan tidak tuntas dan
palingan dipenjara juga, maksimal 2 atau 3 bulan saja. Ketimbang dengan
mengadili di pengadilan HAM,”tambahnya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Kasus Penembakan di Paniai, Harus Diadili di Pengadilan HAM”