![]() |
| sumber foto http://dkpp.go.id |
Untuk
diketahui, Yulius Degei, Yosef Degei, Yohanes Kudiai, Ottopianus Gobai
mengadukan Ham Nawipa, Pilipus Tenouye, Penggesper Zonggonau, Fransiska Kadepa,
Frederik Mote dan Irwan, masing-masing sebagai ketua dan anggota.
Menurut Yulius, dirinya
merasa kecewa terhadap penyelenggara Pemilu. Pasalnya, pada saat penetapan
rekapitulasi suara tidak melalui pleno. Bahkan, dia menengarai ada pergeseran
suara di tingkat kabupaten sehingga merugikan dirinya. Perolehan suara dia
di tingkat PPS dan PPD aman. Tapi ketika rekapitulasi di kabupaten, malah jadi
berubah.
“Pada saat rapat pleno
penetapan calon terpilih tidak ada komputer. Padahal, ini Pemilu Nasional.
Waktu itu, katanya komputer rusak,” katanya.
Irwan mengaku dia
menjadi operator komputer sejak tahun 2003. Tugas pokoknya hanya operator
komputer dan memfasilitasi kebutuhan KPU dalam hal administrasi.
“Selama ini saya sebagai
operator, bukan hanya bidang teknis. Di luar dari itu, saya tidak pernah
melaksanakan tugas tanpa ada perintah dari atasan baik itu sekretararis KPU
maupun KPU,” jelas dia.
Irwan pun membantah bila
pada saat rapat pleno penetapan calon terpilih tidak tidak komputer. Kata dia,
yang benar adalah tidak ada slide atau tidak ada infokus. “Pada saat itu, ketua
KPU tidak memerintahkan saya untuk memasang slide (infokus, red),”
katanya. [teten jamaludin].(013/KM)
Sumber:http://dkpp.go.id/web/index.php?a=detilberita&id=1559


































0 thoughts on “Staf Sekretariat KPU Paniai Mengaku Kerja Berdasarkan Perintah”