BREAKING NEWS
Search

Staf Sekretariat KPU Paniai Mengaku Kerja Berdasarkan Perintah

sumber foto http://dkpp.go.id 
Jakarta, (KM) – Sidang kode etik KPU Paniai digelar, tadi siang (23/1). Sidang berlangsung melalui video conference di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, dan Mapolda Papua. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari staf sekretariat KPU Paniai Irwan. Pada sidang sebelumnya (7/1), dia absen dikarenakan sakit. 
Untuk diketahui, Yulius Degei, Yosef Degei, Yohanes Kudiai, Ottopianus Gobai mengadukan Ham Nawipa, Pilipus Tenouye, Penggesper Zonggonau, Fransiska Kadepa, Frederik Mote dan Irwan, masing-masing sebagai ketua dan anggota.
Menurut Yulius, dirinya merasa kecewa terhadap penyelenggara Pemilu. Pasalnya, pada saat penetapan rekapitulasi suara tidak melalui pleno. Bahkan, dia menengarai ada pergeseran suara di tingkat kabupaten sehingga merugikan dirinya. Perolehan suara dia di tingkat PPS dan PPD aman. Tapi ketika rekapitulasi di kabupaten, malah jadi berubah.
“Pada saat rapat pleno penetapan calon terpilih tidak ada komputer. Padahal, ini Pemilu Nasional. Waktu itu, katanya komputer rusak,” katanya.
Irwan mengaku dia menjadi operator komputer sejak tahun 2003. Tugas pokoknya hanya operator komputer dan memfasilitasi kebutuhan KPU dalam hal administrasi.
“Selama ini saya sebagai operator, bukan hanya bidang teknis. Di luar dari itu, saya tidak pernah melaksanakan tugas tanpa ada perintah dari atasan baik itu sekretararis KPU maupun KPU,” jelas dia.  
Irwan pun membantah bila pada saat rapat pleno penetapan calon terpilih tidak tidak komputer. Kata dia, yang benar adalah tidak ada slide atau tidak ada infokus. “Pada saat itu, ketua KPU tidak memerintahkan saya untuk memasang slide (infokus, red),” katanya. [teten jamaludin].(013/KM)
Sumber:http://dkpp.go.id/web/index.php?a=detilberita&id=1559




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Staf Sekretariat KPU Paniai Mengaku Kerja Berdasarkan Perintah