BREAKING NEWS
Search

Aser Gobai ;Pekerja Papua PT Freeport Indonesia Di Minta Jangan Jadikan Pelindungan Dosa



Aser Gobai Aktivis Buruh Kabupaten Mimka/ Foto : Yunus. E Gobai/KM

Jakarta, (KM)—Koordinator Pekerja Papua, Pimpinan Unit  Kerja SPKEP SPSI di Timika Aser Gobai meminta pekerja papua PT Freeport Indonesia jangan jadikan pelindung dosa.

Karena, sejak 50 tahun lebihnya perusahaan asing milik (Amerika Serikat) beroperasi di Papua, kita orang papua itu jadikan alat untuk pemenuhan kepentingan pribadi oknum dan kelompok, Maka  keseluruhan  pekerja papua tidak maksimal melakukan pemberdayan melalui beberapa organisasi yang di bentuk mengatasnamakan pekerja papua. Kata Aser Gobai kepada www.kabarmapega.com senin (30/03/2015) di Ibu kota Negara Indonesia.

Kata Aser, memang merasa bahwa kebijakan memprioritaskan  pekerja papua sesuai komitmen  pemilik perusahan yang  sudah ataur di dalam buku PKB dan PHI yang di sepakati kedua belah pihak yaitu, pekerja  yang di wakli oleh serikat dan pengusaha yang di wakili oleh pimpinan PT Freeport Indonesia. 

Dengan kenyatahan  yang di maksud, sedang di alami oleh pekerja papua merasa penyelia di departemen tidak maksimal menjalangkan tugas dan tanggung jawab yang di perintahakan  pasal PKB dan PHI PT Freeport Indonesia. Tandasnya.

Salah satu contoh yang di alami terhadap pekerja papua adalah kasus empat pekerja  fungsionaris  PT Kula pelabuhan Indonesia yang sedang menjalani 9 bulan di RFD. Yang sebenarnya adalah kurang lebih dua bulan massa RFD . Berarti pimpinan PT KPI masih menggunakan hukum suka dan tidak suka  pada hal masalah tersebut sudah ada perintah Presiden Direktur PTFI Maroef sjamasoddin sesuai aturan yang berlaku. Ujarnya 

Selain itu, kata Gobai, Untuk memperhatikan pekerja papua agar ada persaingan yang sehat, perusahan memberikan peluang  melalui Tonggoi Papua dan Departemen PAD. Karena menilai belum maksimal mejalankan harapan seluruh pekerja papua yang bekerja PT  Freeport Indonesia, Privatisasi, Kontraktor dan sub kontraktor yang diberi untuk  bekerja mendukung operasional PT Freeport Indonesia.

Kami pekerja papua punya harga diri jangan kami di jadikan tempat perlindungan  oknum pimpinan untuk membela diri  kesalahan dan pelanggaran yang di lakukan selama  ini. Ujar aser

Namun ,mari kita  bersama wujudkan kesepakatan new era yang telah sepakti 20 November 2014 lalu , jangan ada perbedaan pandangan di antara pekerja untuk menciptakan masalah tetapi kita bersama syukuri perjuangan yang telah berhasil. Harapanya 

Kemudian, Aser minta kepada pemerintah daerah melalui Dinas ketenagakerjaan  kabupaten dan provinsi mampu memberikan  pemahaman terhadap pimpinan dan pekerja yang melakukan perlawanan Undang-Undang ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan. Di berikan telahan hukum demi kesejahteraan pekerja  dan kelancaran produksi menjawab harapan pekerja dan pengusaha. Tegasnya 

Agar pekerja papua yang di bentuk  kelompok-kelompok bisa memahami masalah hubungan industrial dapat di selesaikan antara serikat pekerja dan pengusaha.

Oleh sebab itu, Dinas ketenagakerjaan punya tugas dan tanggung jawab menyelesaikan aksi-aksi illegal yang di buat atas ketidak puasaan keputusan tim arbitrase.

Kalau di lihat masalah-masalah tersebut pemerintah punya tugas untuk memanggil pimpinan depertemen  yang ada di jobsite untuk kelarifikasi dan memberikan telahan hukum.

Bukan di tuntut pengusaha yang di selesaikan masalah di lapangan, masalah di lapangan dapat di selesaikan pimpinan  tertinggi depertemen masing-masing sebagaiman di perintahakan buku PKB dan PHI. Bagian dari pengawasan dan pelakasanaan yang telah sepakati serikat dan pengusaha. Tandasnya. (Yunus. E Gobai/ KM)
                       



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Aser Gobai ;Pekerja Papua PT Freeport Indonesia Di Minta Jangan Jadikan Pelindungan Dosa