BREAKING NEWS
Search

Rencana Komnas HAM Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah, Ini Tanggapan DPR Papua

Foto Anggota DPRP Laurensuz Kadepa/ Ist /KM

Jayapra, (KM)--Pernyataan pihak Komnas HAM RI yang menyatakan rencananya melakukan otopsi terhadap mayat korban penembakan Paniai pada 8 Desember 2014 lalu, anggota Komisi I DPR Papua bidang Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa. Ia justru mempertanyakan komitmen Komnas HAM menuntaskan kasus penembakan itu.

“Saya mempertanyakan komitmen Komnas HAM dalam menuntaskan Kasus Paniai. Apa alasan utama sehingga kini Komnas HAM menyatakan akan melakukan otopsi terhadap mayat korban penembakan Paniai.

Kalau alasannya untuk memperkuat bukti, itu sama sekali tak mendasar. Secara tegas saya menolak. Karena itu bertentangan dengan adat Suku Mee,” kata Kadepa kepada www.kabarmapega.com Jumat (27/3/2015).Kemaring

Ia meminta Komnas HAM RI lebih bijak, dan tak berpolemik. Katanya, otopsi bukan solusi. Jika melakukan otopsi, Komnas HAM justru menambah persoalan dan tak akan menemukan solusi akhir. Menurutnya, kalau memang Komnas HAM RI sudah tak bisa berbuat banyak dalam mengungkap kasus Paniai, sebaiknya Komnas HAM RI membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Katanya.

Saya rasa Komnas HAM membentuk komisi penyelidik (KPP HAM ).Itu akan lebih baik, Tak perlu menimbulkan polemik baru. Bisa saja ada intevensi terhadap Komnas HAM kini. Tak menutup kemungkinan itu terjadi. Kini komitmen Komnas HAM menuntaskan kasus Paniai kembali dipertanyakan,” ucapnya.

Dikatakan, dugaan adanya intervensi dari pihak lain tak menutup kemungkinan benar. Alasannya, kenapa tiba – tiba Komnas HAM berniat melakukan otopsi.

“Saya benar – benar kecewa dengan kinerja Komnas HAM. Saya rasa pihak korban juga akan kecewa cara Komnas HAM itu,” kata anggota Komisi I DPR Papua bidang Hukum dan HAM.

Sebelumnya, setelah melakukan pertemuan dengan pihak Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, Komnas HAM RI berencana mengotopsi lima jenazah korban kasus Paniai.

Namun katanya, meski belum menyimpulkan hasil penyelidikan, tapi tak ada indikasi yang mengarah kepada pihak ketiga atau kelompok bersenjata. Indikasinya pelaku adalah pihak pemerintah atau negara.
“Tapi untuk pertanggungjawabannya, bukan pemerintah atau negara, namun individu. Individu yang akan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” Tandasnya. (Mateus A Tekege/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Rencana Komnas HAM Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah, Ini Tanggapan DPR Papua