Forum Independen Mahasiswa (FIM) Gelar penggalan Dana (22/15) di Abe Pura Jayapura ,West Papua |
Jayapura, (KM)— Mahasiswa Papua yang tergabung dalam, Forum Independen Mahasiswa melakukan penggalan dana untuk Tim Ad hoc Paniai guna membantu Komnas HAM.
Aksi galang dana untuk membantu Komnas HAM agar memperlancar kerja Tim Adhoc yang sudah di bentuk pada 7 April 2015 lalu dari Komnas HAM dengan UU 26 Tahun 2000
Aksi Galang Dana tersebut berakhir dengan penangkapan terhadap 14 Mahasiswa yang sedang melakukan aksi galang dana di Abepura, Jayapura, tadi pagi, Jam 07.30 WIT, Senin, 22 Juni 2015.
14 Mahasiswa tersebut ditangkap dan dibawa ke Polresta Jayapura tanpa alasan penangkapan. dan diduga, ini sebagai upaya Kepolisian untuk menghambat Proses hukum Kasus HAM Berat Paniai.
14 Mahasiswa ini berniat baik untuk membantu Komnas HAM, karena mereka menginginkan Proses hukum terhadap kasus Paniai 7-8 Desember 2014 bisa berjalan dengan baik melalui mekanisme Hukum.
Apalagi komnas HAM sudah memutuskan UU No. 26 Tahun 2000, yang semestinya, semua pihak tunduk pada UU tersebut, sekalipun kepolisian Indonesia yang hanya alat Negara.
Nama-nama yang ditangkap:
1. Melianus Duwitau
2. Terminus kogoya
3. Fernando Ogetai
4. Aleks Mujisau
5. Sakarias Yogi
6. Yuliten Kobepa
7. Allo Yeimo
8. Mauren Ikinia
9. Esau Yarinap
10. Temius Kogoya
11. Arnol Yarinap
12. Benyamin Yatipai
13. Felix Tenouye
14. Alexander Sedik
Namun, mohon dukungan dan Advokasi semua pihak, terutama Komnas HAM, karena mereka ditangkap hanya untuk membantu kerja Komnas HAM, biar memperlancar kerja Tim Adhoc yang dibentuk Komnas HAM. (Yunus E. Gobai/KM)
0 thoughts on “Polisi Republik Indonesia kembali menunjukan kebodohan terhadap mahasiswa Papua 14 di tangkap”