Foto Usai unjuk rasa di KOMNAS HAM RI/Gempa-KPH-Berapi pada Selasa (08/04/2015) /Foto: Fredy Gobai/KM |
Jakarta,(KM)--
Mahasiswa papua yang tergabung dalam Gerakan- KPH-Berapi yang dikordinir oleh
Gerakan #Papuaitukita kembali turun jalan tepatnya di kantor Komnas HAM RI hari ini Selasa (08/04/
2015).
Mereka
menuntut agar pada sidang Pleno KOMNAS HAM RI hari ini, wajib membentuk KPP-HAM
atau Menurut KOMNAS HAM Sendiri disebut Tim Adhock yang sesuai dengan UU No 26
tahun 2000 tentang peradilan HAM.
Menurut
Marthen Goo koordinator aksi dalam
orasinya mengatakan, kali ini kami turun dengan rentetan kasus pelanggran HAM
berat yang secara sistematis dan tersturuktur yg dilakukan oleh aparat
TNI-POLRI, dengan mengenakan stigmanisasi yang mengatakan bahwa orang Papua itu
OPM dan separatis seperti yang terjadi 8 desember lalu di paniai.
Lanjut
Goo, ada seorang Anggota TNI-POLRI mengelurkan kata-kata yung bersifaT Rasis
yaitu, "hitam dan keriting itu harus di berantas" ini yg membuat kami
hari ini turun kerena kami tau bahwa ini adalah bukti pelanggaran HAM Berat,
kami
meminta kepada KOMNAS HAM agara masalah Kemanusian Pelanggaran Ham di Paniai
harus segara diselesaikan oleh Komnas HAM.ujarnya
Lanjut
Goo, kami menunutut Komnas Ham RI harus
membentuk Tim Adhock untuk penyelesaian kasus di Paniai pada 8 desember 2014
lalu yang menewaskan anak-anak 5 pelajar dan 17 warga sipil luka-luka yang
tidak bersalah yang dilakukan oleh Aparat TNI-POLRI.
Ketua
komisi orang hilang dan tertindas (KontraS) Selly Andriani dalam orasinya juga mengatakan bahwa, KOMNAS HAM harus dengan berani
menyeselasikan kasus ini sampai pada Peradilan Internasional dengan membentuk
KPP-HAM atau yg disebut Tim Adhock yang
menurutnya sudah semestinya pelakunya di Hukum Setimpal dengan perbuatannya
agar keadilan di Negeri ini dapat dihargai. Tegasnya
Waktu
yang sama, Verro yang adalah anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
mengatakan, Negara ini hadir di Papua untuk membunuh, merampas kekayaan, Dan
menindas Rakyat Papua, tampa melihat Kesejahteraan Rakyak, Negara ini hadir untuk
menghancurkan Rakyat Papua.
Lanjut
Verro, Sudah banyak janji yang disampaikan kepada kita, tapi sampai pada saat
ini mereka tidak mampu untuk menepati janji mereka untuk menyelesaikan Kasus
Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Papua sejak 1961 hingga saat ini sampai
pada puncaknya yaitu Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Paniai pada 8
desember lalu.ucapnya
Wakil
Ketua Komnas HAM RI Natalius Pigai
kepada www.kabarmapega.com mengatakan, sudah ada Eksekutif summary dengan
kesimpulan bahwa tim telah menemukan bukti permulaan pelanggran
Ham berat di paniai dan hari ini akan
diputuskan melalui sidang paripurna untuk memberktuk Tim Adhock sesuai dengan UU 26 Thn 2000 tentang
peradilan HAM. Ujarnya
Lanjut,
Pigai sidang paripurna Komnas HAM akan di mulai
tepat pada pukul 15.00 wib.Dia meminta kepada seluruh massa aksi agar
tetap bersabar sampai kepada keputusan sidang peleno Komnas HAM RI selesai dan tetap menunggu agar apa yang massa aksi
harapkan dapat terwujud. Ajaknya (Vicky
Ronald Tebay/KM)
0 thoughts on “Gempa-KPH –Berapi Tuntut Komnas HAM bentuk Tim Adhock. ”