KOMNAS HAM. IST@. |
Jakarta, (KM) --- Isu otopsi kasus Paniai berdarah
makit mencuat untuk proses penyelidikan selanjutnya. Banyak bukti dilapangan
maka, pihak keluarga korban mempertanyakan komitmen Komnas HAM menuntaskan
kasus penembakan itu. Akan tetapi Komnas HAM akan menghargai keputusan keluarga
korban.
Sriyana
Sekretaris tim Investigasi mengatakan isu otopsi menjadi alat bukti penting
karena otopsi itulah kita mengetahui bentuk proyektil secara utu. Proyektil
inilah yang kita akan uji balistik untuk menentukan jenis senjata apa dan
digunakan dari kesatuan mana, tetapi kita menghormati adat istiadat setempat,
disampaikan (1 April 2015), dari kantor Komnas HAM di Jakarta.
“bagaimanapun
kita itu, harus utamakan adat istiadat akan tetapi barang kali ada cara lain
supaya untuk kepentingan hukum, kepentingan pengungkapan kasus ini, dan
kepentingan juga bagi keadilan bagi keluarga korban,”katanya kepada www.kabarmapegaa.com,
Rabu, (01/04/15) kemarin.
Kata
dia, barangkali ada jalan keluarlah dari kebijakan adat atau mekanisme seperti
apa dan ini kita akan diskusikan dengan bupati, dengan keluarga bukan melanggar
adat tetapi dengan cara adat lain. Nanti kita akan upayakan itu,”pungkasnya.
“Untuk
itu kami akan bangun komunikasi dengan keluarga korban agar mereka menyetujui
dan juga perlu dukungan dari pemerintah daerah Paniai." Pungkasnya.
Ketika
dihubungi media ini melalui hanphon seluler kepada kelima keluarga korban kata
mereka, hingga kini tetap menolak keras otopsi yang di rencanakannya,”mintanya.
Keluarga
korban telah menyimpulkan bahwa pelaku adalah aparat keamanan yakni TNI dan
Polri setempat. Keluarga korban “mengatakan apa pun alasan kami akan tolak
otopsi” karena hasil fisum sebelumnya telah jelas” baik hasil fisum korban
maupun hasil fisum luka ringan dan luka berat,”tambahnya. (Marinus Geitogo Gobai/KM)
0 thoughts on “Penolakan Otopsi : Komnas HAM Hargai Adat Istiadat”