BREAKING NEWS
Search

DAD Kab. Paniai Gelar Diskusi “Menggaggas Bentuk Pemerintahan Khusus di Papua dengan Mempromosikan Adat dalam Pemerintahan”

Frist Rhamandey (Kiri), Jhon Gobai (Tengah), dan Yeremias Asso. Situas Saat mengadakan Diskusi di GMKI, Padan Bulan, Jayapura. (Foto : Alexander Gobai/KM)
Jayapura, (KM)—Dewan Adat Daerah (DAD) Kab. Paniai menggelar diskusi yang berthemakan “Menggaggas Bentuk Pemerintahan Khusus di Papua dengan Mempromosikan Adat dalam Pemerintahan.” Kamis, (28/05) di Aula Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pandang Bulan, Jayapura, Papua.

Dalam kegiatan itu, yang berperan sebagai pemateri ialah Ketua Dewan Adat Paniai, Jhon NR. Gobai, Plt. Ketua KOMNAS HAM Papua Frist Rahmandey, dan Yeremias Asso. 

Pada prinsipnya anak adat harus menunjukan diri sebagai identitasnya yang memang harus berasal dari asal itu. Tidak mungkin sekali anak adat yang kemudian pindah menjadi masyarakat dari suku lain.

Demikian dikatakan, Ketua Dewan Adat Kab. Paniai, Jhon NR Gobai, dalam materi yang diutrakan kepada peserta yang hadir.

Dalam materi yang disampaikan, Jhon Gobai kata dia, Lembaga Adat untuk masuk dalam sebuah pemerintah, perlu ada salah satu terobosan dan memang sudah diatus dalam UU Otsus 21 Tahun 2001,”katanya.

“pada prinsipnya, untuk masuk kedalam pemerintahan, harus mulai dari kampung. Benahi kampung duluh kemudian masuk pada tingkat atas,”katanya.
Akhir dari diskusi, Dewan Perwakila Rakyat Papua (DPRP) bagian Sekertaris Komisi A, Marthea Mameyau mengatakan, perlu ada salah satu forum yang bermitra dengan dengan pihak lembaga legislatif untuk mengangkat masalah Adat,”katanya.

“kami tidak akan memulai, bila tidak ada rancangan dari lembaga adat,”pungkasnya.

Ia meminta, kalau sudah ada rancangan dari Lembaga Adat, perlu kontak kepada DPRP. Guna membicarakan masalah lembaga adat dalam pemerintahan. “kami pasti akan mengakseskannya,"mintanya.

Sementara dari Dewan Adat Papua (DAP) yang diwakili sekretaris, yang media ini belum mengetahui namanya, mengatakan pada prinsipnya DAP siap untuk mendukung lembaga adat masuk ke dalam permintahan. Tetapi, DAP tidak akan memulainya,”jelasnya.

“karena ada aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur dawan adat masing-masing kabupaten,”katanya.(Alexander Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “DAD Kab. Paniai Gelar Diskusi “Menggaggas Bentuk Pemerintahan Khusus di Papua dengan Mempromosikan Adat dalam Pemerintahan”