Frist Rhamandey (Kiri), Jhon Gobai (Tengah), dan Yeremias Asso. Situas Saat mengadakan Diskusi di GMKI, Padan Bulan, Jayapura. (Foto : Alexander Gobai/KM) |
Jayapura, (KM)—Dewan
Adat Daerah (DAD) Kab. Paniai menggelar diskusi yang berthemakan “Menggaggas
Bentuk Pemerintahan Khusus di Papua dengan Mempromosikan Adat dalam
Pemerintahan.” Kamis, (28/05) di Aula Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
(GMKI), Pandang Bulan, Jayapura, Papua.
Dalam
kegiatan itu, yang berperan sebagai pemateri ialah Ketua Dewan Adat Paniai,
Jhon NR. Gobai, Plt. Ketua KOMNAS HAM Papua Frist Rahmandey, dan Yeremias Asso.
Pada
prinsipnya anak adat harus menunjukan diri sebagai identitasnya yang memang
harus berasal dari asal itu. Tidak mungkin sekali anak adat yang kemudian
pindah menjadi masyarakat dari suku lain.
Demikian
dikatakan, Ketua Dewan Adat Kab. Paniai, Jhon NR Gobai, dalam materi yang
diutrakan kepada peserta yang hadir.
Dalam
materi yang disampaikan, Jhon Gobai kata dia, Lembaga Adat untuk masuk dalam
sebuah pemerintah, perlu ada salah satu terobosan dan memang sudah diatus dalam
UU Otsus 21 Tahun 2001,”katanya.
“pada
prinsipnya, untuk masuk kedalam pemerintahan, harus mulai dari kampung. Benahi
kampung duluh kemudian masuk pada tingkat atas,”katanya.
Akhir
dari diskusi, Dewan Perwakila Rakyat Papua (DPRP) bagian Sekertaris Komisi A, Marthea
Mameyau mengatakan, perlu ada salah satu forum yang bermitra dengan dengan
pihak lembaga legislatif untuk mengangkat masalah Adat,”katanya.
“kami
tidak akan memulai, bila tidak ada rancangan dari lembaga adat,”pungkasnya.
Ia
meminta, kalau sudah ada rancangan dari Lembaga Adat, perlu kontak kepada DPRP.
Guna membicarakan masalah lembaga adat dalam pemerintahan. “kami pasti akan
mengakseskannya,"mintanya.
Sementara
dari Dewan Adat Papua (DAP) yang diwakili sekretaris, yang media ini belum
mengetahui namanya, mengatakan pada prinsipnya DAP siap untuk mendukung lembaga
adat masuk ke dalam permintahan. Tetapi, DAP tidak akan memulainya,”jelasnya.
“karena
ada aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur dawan adat masing-masing
kabupaten,”katanya.(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “DAD Kab. Paniai Gelar Diskusi “Menggaggas Bentuk Pemerintahan Khusus di Papua dengan Mempromosikan Adat dalam Pemerintahan””