Foto : Masa Aksi KNPB Yang ditangkap oleh Mako Brimob/KM |
Papua, (KM) --Manukwari
Rabu, 20 Mey 2015 WPNCL, NRFPB, PNWP bersama Rakyat West Papua melakukan aksi
turun jalan. Rabu, (20/05)
Aksi damai dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) dengan agenda mendukung ULMWP sebagai lembaga legislasi rakyat
West Papua di MSG dan menuntut wartawan asing masuk di tanah Papua. Titik aksi
di Amban pohon beringin depan kampus UNIPA tepat pukul 09.00 masa aksi
suda berorasi.
Pihak kepolisian dan Brimob lengkap dengan senjata dan
dengan sejumlah kendaraan yang dilengkapi dengan alat organik melakukan
penghadangan. Negosiasi berlangsung namun pihak polisi tidak mengijinkan adanya
aksi tersebut. Masa aksi di bubarkan dengan kekerasan, menembak gas air
mata, sedangkan masa tidak melakukan perlawanan. (Baca Juga :Aksi
Dukung ULMWP Membawah West Papua Ke MSG , 84 Aktivis KNPB Ditangkap )
Salah satu saksi Edmon D. Mambrasar mengatakan
bahwa “Tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini polisi
dan brimob adalah sangat anarkis karena masa aksi tidak melakukan kekerasan
pihak keamananlah yang justru melakukan kekerasan dengan cara menangkap ketua
KNPB Mnukwa Alexander Nekenem dengan cara yang tidak manusiawi dianiaya
dan di susul penangkapan dalam jumlah masa aksi yang banyak”. Jumlah
masa aksi yang diangkut dari Amban 63 orang.
Proses penangkapan ketua KNPB Alexander Nekenem dengan
cara yang sangat tidak manusiawi di depan masa aksi dengan cara
menarik dan memukul dengan karet mati, rotan dan menarik baju oleh brimob
dan polisi akhirnya sebanyak 63 orang dinaikan pada terek Brimob dan
menuju ke mako brimob dan langsung diarahkan ke mako brimob. Masa aksi
saat naik truk dan diatas truk, aparat polisi dan brimob masi menganiaya dengan
menggunakan karet mati dan tongkat. Ketika tragedi ini terjadi masa aksi tidak
melakukan perlawanan.
Polisi dan Brimob juga menembakan gas air mata sehingga
terjadi gangguan yang sangat fatal kepada siswa/I Sekolah Dasar (SD) yang
sedang malakukan Ujian Nasional UAN pada hari terakhir ujian dan akhirnya
proses UAN pun tidak berjalan lancer karena penembakan gas air mata
terjadi pada masa aksi dan kepada siswa/siswi dan guru yang sedang
melakukan ujian. Polisi dan brimob menembakan gas air mata menuju sekolah yang
berjarak ± 15 meter.
Akibat dari pada penyemprotan gas air mata ini
dapat mengorbankan 3 siswa yaitu Jesika Songbes 7 tahun, Eka songbes 5
tahun dan keren Rini 4 tahun akibat dari pada itu adalah terjadi gangguan
pada mata dan saluran pernapasan sehingga sempat dilarikan ke RSD Manukwari.
Menurut keluaraga korban mama kandung dari eka Regina
Songbes “ tidakan pihak keamanan tersebut sangat tidak manusiawi karena
pihak keamanan dalam hal ini polisi dan brimob tidak tau malu tidak tembak pada
sasaran yaitu ke masa aksi tetapi di arahkan pada bagian sekolah dan
rumah sehingga yang menjadi korban adalah anak anak kecil yang sebenarnya
tidak tau menau tentang aksi yang sedang dilaksanakan itu yang distikmakan
BIKIN KACO KEADAAN”.
Menurut kepala sekolah Tine songbes “ yang menembak gas
air mata ke sekolah itu brimob sehingga anak sekolah lari kehutan melalui
belakang sekolah sehingga ujian terakhir nasional pun tidak dilaksanakan,
perlakuan pihak keamanan yaitu polisi dan brimob harus bertanggung jawab
atas nasip siswa/I yang tinggalkan waktu sisa ujian nasional, kalau mau amankan
masa aksi diamankan baik baik bukan tembak gas air mata secara berutal.
menurut saya polosi sangat anarkis dalam menangani masa aksi. kalo ada
aksi biasanya berjalan lancara tapi hari ini polisi sangat arogan dan membabi
buta, tidak piker ini ada anak sekolah”.
Penangkapan masa aksi juga terjadi pada titik yang
berbeda yaitu Kwawi pada pukul 07. 00 waktu Papua Barat tempat
orasi pelabuhan ketapan tempat penyebrangan pulau mansinam . Tepat pada
pukul 09.00 pihak keamanan (Polisi & brimob) datang dengan menggunakan 2
truk menghampiri masa aksi tidak melakukan negosiasi yang baik dari pihak
keamanan NKRI membubarkan dan menangkap serta masa aksi sebanyak 10 orang
diangkut dan dibawa ke mako brimob. Masa aksi dikabarkan sebelumnya
dianiaya.
Berikut nama nama mereka :
1. Demen Dolame
2. Samuel Mabel
3. Cristin Yeimo
4. Deli Pigai
5. Man Wandik
6. Maikel Jikwa
7. Nius Ingibal
8. Jois
9. Insos
10. Alfin Marisan
Di titik kumpul lain di Wosi masa aksi dibubarkan dan
atribut aksi Bendera KNPB, Mega phone disita Aparat Kepolisian dan Brimob serta
masa aksi dibubarkan.
Selanjutnya, Masa aksi di titik kumpul amban berkumpul
kembali dan menuntut masa aksi yang ditahan segera dibebaskan. Tepat jam 1.15
tim negosiator berbicara dengan pihak kepolisian di polsek Amban dan mereka
menjamin akan bebaskan masa yang ditahan di mako brimob. Sehingga masa aksi
yang berkumpul di amban menuju kantor Dewan Adat dengan mengunakan 2 truk dan
puluhan sepeda motor untuk bergabung dengan masa aksi yang lain dan
menduduki kantor Dewan Adat untuk melakukan ibadah bersama.
Setelah itu masa aksi menyatakan sikap kepada
pihak kepolisihan “ jika 73 orang yang ditahan tidak dibebaskan masa
aksi tidak akan bubar. Tetapi tepat pukul 15.00 polisi dan brimob dengan
kelengkapan lengkap dengan alat organik, terek dan mobil bara kuda memadati
depan jalan dan memaksa masa aksi untuk bubar dan dintruksikan bahwa tidak
bubar maka mereka akan paksakan untuk kasih bubar. pada pukul 15. 40
akhirnya masa aksi bubar dari kantor Dewan Adat."
Menurut via SMS dan telpon dari salah satu masa
aksi yang ditahan di Mako Brimop Marianus Tabuni “ terjadi
kekerasan/penganiayaan dan penjemuran pada terik panas matahari, di
pukul, ditentang, sehinga sebagian masa aksi kritis."
Sangat tidak manusiawi, terjadi kekerasan yang sangat
fatal pada beberapa masa tahanan yaitu :
- Alexander
Nekenem (Ketua KNPB)
- Marten
Agapa (Ketua ikatan mahasiswa pegunungan tengah IMPT)
- Abraham
Togodli (Mahasiswa)
- Obet
Kabak (Mahasiswa)
- Roben
Sunyap (Mahasiswa)
- Bleam
Iksonom (Mahasiswa)
- Iko
Laplo
(Mahasiswa)
- Apsek
Jikwa (Mahasiswa)
Sampai saat ini tepat pada pukul 19. 00 malam berita
ini dinaikan masa aksi yang ditahan di mako brimob belum dibebaskan, padahal
perjanjian/negosiasi awal dengan pihak kepolisihan akan dibebaskan pada sore
hari. Masa aksi yang ditahan di Mako Bribob saat ini mereka lemas karena tidak
minum dan makan.
Menurut via telpon yang diterima dari salah satu
tahanan masa aksi Marianus Tabuni bahwa “Dari 73 masa aksi yang ditahan
yang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisihan."
Mereka (Masa Aksi) diperiksa secara khusus dan
dipisahkan yaitu :
- Alexander
Nekenem (Ketua KNPB Mnukwar)
- Yoram
Magai (Sekjen Knpb
Mnukwar)
- Oten
Gombo (Anggota
KNPB)
- Nopinus
Umaoba (Anggota KNPB)
Hingga malam ini masa aksi masih menantikan kebebasan
dari 73 orang yang sedang ditahan di mako brimob. Mohon dukungan dari seluruh
rakyat west Papua di Tanah Air agar saudara kita bisa dibebaskan. Rencana besok
masa aksi akan melakukan aksi menuntut 73 orang yang ditahan harus dibebaskan.
untuk nama-nama selengkapnya akan dilampirkan setelah masa aksi bebas dari Mako
Brimob.(Manfred Kudiai/KM)
0 thoughts on “Manukwari : Aksi WPNCL, PNWP dan NRFPB di Mediasi Oleh KNPB 73 Orang Diangkut Ke MAKO BRIMOB”