BREAKING NEWS
Search

Manukwari : Aksi WPNCL, PNWP dan NRFPB di Mediasi Oleh KNPB 73 Orang Diangkut Ke MAKO BRIMOB

Foto : Masa Aksi KNPB Yang ditangkap oleh Mako Brimob/KM
Papua, (KM) --Manukwari Rabu, 20 Mey 2015 WPNCL, NRFPB, PNWP bersama Rakyat West Papua melakukan aksi turun jalan. Rabu, (20/05)

Aksi damai dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan agenda  mendukung ULMWP sebagai lembaga legislasi rakyat West Papua di MSG dan menuntut wartawan asing masuk di tanah Papua. Titik aksi di Amban pohon beringin depan kampus UNIPA  tepat pukul 09.00 masa aksi suda berorasi.  

Pihak kepolisian dan Brimob lengkap dengan senjata dan dengan sejumlah kendaraan yang dilengkapi dengan alat organik melakukan penghadangan. Negosiasi berlangsung namun pihak polisi tidak mengijinkan adanya aksi tersebut. Masa aksi di bubarkan dengan kekerasan,  menembak gas air mata, sedangkan masa tidak melakukan perlawanan. (Baca Juga :Aksi Dukung ULMWP Membawah West Papua Ke MSG , 84 Aktivis KNPB Ditangkap )

Salah satu saksi  Edmon D. Mambrasar mengatakan bahwa “Tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan dalam hal ini polisi dan brimob adalah sangat anarkis karena masa aksi tidak melakukan kekerasan pihak keamananlah yang justru melakukan kekerasan dengan cara menangkap ketua KNPB Mnukwa Alexander Nekenem dengan cara yang tidak manusiawi  dianiaya dan di susul penangkapan dalam jumlah masa aksi yang banyak”. Jumlah masa aksi yang diangkut dari Amban 63 orang.

Proses penangkapan ketua KNPB Alexander Nekenem dengan cara yang sangat  tidak manusiawi di depan masa aksi  dengan cara menarik dan memukul dengan karet mati, rotan dan  menarik baju oleh brimob dan polisi akhirnya sebanyak 63 orang  dinaikan pada terek Brimob dan menuju ke mako brimob  dan langsung diarahkan ke mako brimob. Masa aksi saat naik truk dan diatas truk, aparat polisi dan brimob masi menganiaya dengan menggunakan karet mati dan tongkat. Ketika tragedi ini terjadi masa aksi tidak melakukan perlawanan.

Polisi dan Brimob juga menembakan gas air mata sehingga terjadi gangguan yang sangat fatal kepada siswa/I Sekolah Dasar (SD) yang sedang malakukan Ujian Nasional UAN pada hari terakhir ujian dan akhirnya proses UAN pun  tidak berjalan lancer karena  penembakan gas air mata terjadi pada masa aksi dan   kepada siswa/siswi dan guru yang sedang melakukan ujian. Polisi dan brimob menembakan gas air mata menuju sekolah yang berjarak  ± 15 meter. 

Akibat dari pada penyemprotan gas air mata ini  dapat mengorbankan 3 siswa yaitu Jesika Songbes 7 tahun, Eka songbes 5 tahun dan  keren Rini 4 tahun akibat dari pada itu adalah terjadi gangguan pada mata dan saluran pernapasan sehingga sempat dilarikan ke RSD Manukwari.

Menurut keluaraga korban mama kandung  dari eka Regina Songbes “ tidakan pihak keamanan tersebut sangat tidak manusiawi karena pihak keamanan dalam hal ini polisi dan brimob tidak tau malu tidak tembak pada sasaran yaitu ke masa aksi tetapi di arahkan pada bagian sekolah  dan rumah sehingga yang menjadi korban adalah anak  anak kecil yang sebenarnya tidak tau menau tentang aksi yang sedang dilaksanakan itu yang distikmakan BIKIN KACO KEADAAN”.

Menurut kepala sekolah Tine songbes “ yang menembak gas air mata ke sekolah itu brimob sehingga anak sekolah lari kehutan melalui belakang sekolah sehingga ujian terakhir nasional pun tidak dilaksanakan, perlakuan pihak keamanan yaitu polisi  dan brimob harus bertanggung jawab atas nasip siswa/I yang tinggalkan waktu sisa ujian nasional, kalau mau amankan masa aksi diamankan baik  baik bukan tembak gas air mata secara berutal. menurut saya polosi sangat anarkis dalam menangani masa aksi.  kalo ada aksi biasanya berjalan lancara tapi hari ini polisi sangat arogan dan membabi buta, tidak piker ini ada anak sekolah”.

Penangkapan masa aksi juga terjadi pada titik yang berbeda yaitu Kwawi  pada pukul 07. 00 waktu Papua Barat  tempat orasi  pelabuhan ketapan tempat penyebrangan pulau mansinam . Tepat pada pukul 09.00 pihak keamanan (Polisi & brimob) datang dengan menggunakan 2 truk menghampiri masa aksi tidak melakukan negosiasi yang baik dari pihak keamanan NKRI  membubarkan dan menangkap serta masa aksi sebanyak 10 orang diangkut dan dibawa ke mako brimob. Masa aksi dikabarkan sebelumnya dianiaya. 

Berikut nama nama mereka :

1.       Demen Dolame        
2.       Samuel Mabel           
3.       Cristin Yeimo
4.       Deli Pigai
5.       Man Wandik
6.       Maikel Jikwa
7.       Nius Ingibal
8.       Jois
9.       Insos
10.    Alfin Marisan

Di titik kumpul lain di Wosi masa aksi dibubarkan dan atribut aksi Bendera KNPB, Mega phone disita Aparat Kepolisian dan Brimob serta masa aksi dibubarkan.

Selanjutnya, Masa aksi di titik kumpul amban berkumpul kembali dan menuntut masa aksi yang ditahan segera dibebaskan. Tepat jam 1.15 tim negosiator berbicara dengan pihak kepolisian di polsek Amban dan mereka menjamin akan bebaskan masa yang ditahan di mako brimob. Sehingga masa aksi yang berkumpul di amban menuju kantor Dewan Adat dengan mengunakan 2 truk dan puluhan sepeda motor untuk bergabung dengan masa aksi yang lain  dan menduduki kantor Dewan Adat untuk melakukan ibadah bersama. 

Setelah itu masa aksi  menyatakan sikap kepada pihak kepolisihan  “ jika 73 orang yang ditahan tidak dibebaskan masa aksi tidak akan bubar. Tetapi tepat pukul 15.00 polisi dan brimob dengan kelengkapan lengkap dengan alat organik, terek dan mobil bara kuda memadati depan jalan dan memaksa masa aksi untuk bubar dan dintruksikan bahwa tidak bubar maka mereka akan paksakan untuk kasih bubar. pada pukul  15. 40 akhirnya masa aksi bubar dari kantor Dewan Adat."

Menurut via SMS  dan telpon dari salah satu masa aksi yang ditahan  di Mako Brimop Marianus Tabuni  “ terjadi kekerasan/penganiayaan   dan penjemuran pada terik panas matahari, di pukul, ditentang, sehinga sebagian masa aksi kritis."

Sangat tidak manusiawi, terjadi kekerasan yang sangat fatal pada beberapa masa tahanan yaitu :
  1. Alexander Nekenem       (Ketua KNPB)
  2. Marten Agapa     (Ketua ikatan mahasiswa pegunungan tengah  IMPT)
  3. Abraham Togodli           (Mahasiswa)
  4.  Obet Kabak                 (Mahasiswa)
  5. Roben Sunyap               (Mahasiswa)
  6. Bleam Iksonom             (Mahasiswa)
  7.  Iko Laplo                    (Mahasiswa)
  8. Apsek Jikwa                (Mahasiswa)

Sampai saat ini tepat pada pukul 19. 00 malam berita ini dinaikan masa aksi yang ditahan di mako brimob belum dibebaskan, padahal perjanjian/negosiasi awal dengan pihak kepolisihan akan dibebaskan pada sore hari. Masa aksi yang ditahan di Mako Bribob saat ini mereka lemas karena tidak minum dan makan. 

Menurut via telpon yang diterima dari salah satu tahanan masa aksi Marianus Tabuni bahwa “Dari 73 masa aksi yang ditahan  yang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisihan."

Mereka (Masa Aksi)  diperiksa secara khusus dan dipisahkan yaitu :

  1. Alexander Nekenem    (Ketua KNPB Mnukwar)
  2. Yoram Magai                (Sekjen Knpb Mnukwar)
  3. Oten Gombo                 (Anggota KNPB)
  4. Nopinus Umaoba          (Anggota KNPB)

Hingga malam ini masa aksi masih menantikan kebebasan dari 73 orang yang sedang ditahan di mako brimob. Mohon dukungan dari seluruh rakyat west Papua di Tanah Air agar saudara kita bisa dibebaskan. Rencana besok masa aksi akan melakukan aksi menuntut 73 orang yang ditahan harus dibebaskan. untuk nama-nama selengkapnya akan dilampirkan setelah masa aksi bebas dari Mako Brimob.(Manfred Kudiai/KM)




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Manukwari : Aksi WPNCL, PNWP dan NRFPB di Mediasi Oleh KNPB 73 Orang Diangkut Ke MAKO BRIMOB