Foto : Doc.Ist YLSM |
Paniai,(KM)--Setelah ditolaknya rencana KAPOLDA Papua untuk membongkar 4 mayat siswa SMA Paniai atas perintah presiden Jokowi-JK sepulangnya PNG pada tanggal 18 Mei 2015 kemarin, KAPOLRES Paniai, Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Paniai juga telah mengundang para kepala-kepala kampung se-kabupaten Paniai untuk kembali berkumpul di Enarotali untuk membahas rencana pembongkaran mayatnya tanpa mendapatkan izin dari keluarga korban di Paniai.
Seluruh rakyat Papua dan Papua Barat dari rumpun bangsa Melanesia sedang managih janjinya untuk menyelesaikan akar masalah yang sudah ada di Papua sejak 1 Desember 1961 sampai 2015. Mengapa presiden sudah mau lupakan segudang masalah di masa lalu untuk menata masa depan Papua dan Papua Barat? Apakah pernyataan itu adalah jawaban untuk Papua?
Kepada presiden Jokowi, Panglima TNI, KAPOLRI, KOMNAS HAM RI, KAPOLDA, PANGDAM, Gubernur, DPRP dan MRP provinsi Papua dan Papua Barat, KAPOLRES, DANDIM, DPRD, Bupati dan Kepala-Kepala Kampung se-kabupaten Paniai diminta harus menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di kalangan suku Mee di Paniai, antara lain :
- Mayat yang sudah dikuburkan atas kesepakatan keluarga korban dan seluruh Orang Asli Papua Barat di Paniai dari rumpun bangsa Melanesia tidak bisa digali kembali oleh siapapun juga.
- Lokasi kuburannya biasa disesuaikan dengan kronologi peristiwanya masing-masing.
Seperti seseorang tenggelam di air kali atau danau, mayatnya harus dikuburkan di tempat dimana mayatnya ditemukan. Bila seseorang meninggal dunia di hutan saat berburu atau sejenisnya mayatnya harus dikuburkan di hutan dimana tempat yang ia meninggal dunia.
Oleh karena itu, 4 mayat siswa SMA Paniai yang telah dikuburkan di lapangan sepak bola sekaligus lapangan upacara benderah merah putih, tepatnya di bawah tiang bendera Indonesia, merah putih, depan pintu masuk keluar dari kantor KORAMIL Paniai Timur Enarotali, West Papua, tempat dimana almarhum Alpius Youw (17), Yulian Yeimo (17), Simon Degei (18) dan Alpinus Gobai (17) ditembak mati di tempat oleh pasukan gabungan TNI dan POLRI yang bertugas di Enarotali pada hari Senin, 8 Desember 2014, pada enam bulan yang lalu itu TIDAK DIIZINKAN UNTUK DIBONGKAR KEMBALI oleh siapapun juga.
Seluruh masyarakat yang sedang berada di Paniai diminta mengerti baik tentang prosesi terjadinya kasus PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI pada 8 Desember 2014 lalu di Enarotali. Peristiwa tersebut dilakukan setelah puluhan organisasi perjuangan Papua Merdeka telah berhasil disatukan melalui usaha 3 organ politik, yakni WPNCL, NFRPB dan PNWP di Vanuatu selama 1-4 Desember 2014 lalu.
Peristiwa Penembakan Kilat Terencana Paniai telah dilakukan oleh TNI dan POLRI di Enarotali setelah melewati 4 hari terbentuknya sebuah organisasi payung yang disebut ULMWP atas dukungan beliau Mr. Moana C. Calosil dan Mr. Joe Natuman dari pemerintah Vanuatu, Dewan Adat Vanuatu dan Dewan Gereja Pacifik.
PERINGATAN BAGI ORANG ASLI PAPUA BARAT DI PANIAI DAN SEKITARNYA
Pada hari ini, 21 Mei 2015, tersebar isu aplikasi West Papua menjadi anggota tetap MSG yang telah disampaikan Orang Asli Papua dari rumpun bangsa Melanesia melalui ULMWP sedang dibahas di salah satu negara MSG. Orang Asli Papua Barat di Paniai diminta sangatlah WASPADA, bila aplikasinya berhasil disetujui untuk West Papua didaftarkan menjadi anggota tetap di MSG.
Berdasarkan perkembangan situasi seperti demikian yang sedang berkembang di Paniai, KOMNAS HAM RI diharapkan bekerja serius mengungkap para pelakunya. Setelah pelakunya dikatahui, kasus tersebut segera akan diproses di Mahkama Internasional. Kami juga meminta perhatian yang sangat serius dari ketua Komisi HAM PBB bagian Urusan Pembunuhan/Penembakan Kilat Terencana segara akan datang ke Paniai untuk melihat dari dekat sebelum terjadi Kasus Penembakan Kilat jilid II.
REKOMENDASI :
- KOMNAS HAM RI dan Polisi tidak bisa menyelesaikan masalah Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 lalu.
- Kami keluarga korban dan Orang Asli Papua dari Sorong sampai Samarai minta KOMNAS HAM RI telah diberi kepercayaan untuk mengungkap para pelakunya untuk diadili secara hukum nasional dan internasional pada kesempatan pertama.
- Sedangkan kasus yang berkategori PENEMBAKAN KILAT TERENCANA segera akan dimediasi pihak ketiga, yakni Ketua Komite HAM PBB bagian Urusan Pembunuhan Kilat Terencana di Enarotali atas izin presiden Indonesia Jokowi berdasarkan Rekomendasi DPRP, MRP dan KOMNAS RI. Karena kasus GENOSIDA & PEMBUNUHAN KILAT TERENCANA, itu harus ditangani langsung secara resmi oleh PBB selaku pembuat aturannya yang berlaku di internasional antara negara-anggota di PBB.
Dilaporkan di Paniai, 21 Mei 2015
Servius Kedepa
Ketua Umum YLSM Pegunungan Tengah Papua Barat
Kabupaten Paniai, Kepada kamarmapegaa.com
Edit : Manfred Kudiai
0 thoughts on “Tolak Membongkar Mayat,YLSM Minta Kapolres,DPRD, Bupati bersama Kepala Kampung Se-kabupaten Paniai Menghormati Nilai-nilai Adat”