Jubir SHDRP, Natalis Gouw (Kanan) dan Anggotanya. (Foto : Alexander Gobai/KM) |
Jayapura,
(KM)—Dalam
mendukung United Libernation Movement For West Papua (ULMWP) agar Papua masuk
menjadi anggota Melanesia Spreed Group (MSG), Solidaritas Hukum, Ham dan
Demokrasi Rakyat Sipil Papua, Jumat, (19/06) kemarin, menggelar Aksi, dan secara spontan dibubarkan
oleh aparat kepolisian Abepura sekaligus menangkap Juru Bicara (Jubir) SHDRP,
Natalis dan salah satu anggotanya di bawah ke POLDA, Papua.
“kami
memang, belum memberikan surat Izin kepada pihak aparat kepolisian untuk
mengadakan aksi ini. Tetapi, usai memberikan keterangan kepada aparat, bahwa tolong
memberikan waktu selama 35 menit untuk membacakan surat pernyataan sikap. Tetapi,
tidak memberikan. Akhirnya kami ditangkap,”kata Juru Bicara (Jubir) SHDRP,
Natalis Gouw, kepada www.kabarmapegaa.com, Sabtu,
(20/06) pagi, tadi.
Kata
dia, aksi ini yang digelar kemarin, bahwa untuk memproses kekerasan yang
terjadi di Papua, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, seperti khasus paniai berdarah, yahukimo, dan
wamena. Tetapi, juga aksi itu mendorong dan mendukung ULMWP agar Papua masuk
menjadi anggota MSG,”tandasnya.
“kami
memunyai tujuan hanya itu saja,”katanya.
Lanjutnya,
setelah dibubarkan, dibawah pimpinan SHDRP mengadakan doa bentuk dukungan agar
Papua masuk ke dalam anggota MSG, di Asrama Nayak 1, Kamkey, Abepura, kemarin,”pungkasnya.(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “Aparat Bubarkan Aksi SHDR Untuk Mendukung ULMWP Papua For MSG, Jubir SHDRP Ditangkap”