Legislator Papua Laurenzus Kadepa Foto: Yunus E Gobai/KM |
Bogor, (KM)— Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Komisi I Laurenzus Kadepa menyatakan
mengapa Makhama Konstitusi (MK) memutuskan pilkada kabupaten Mamberamo Raya
Provinsi Papua di ulang.
“Dari Kedua Pasangan
calon bupati Demianus Kyeuw 10 suara lawan Dorinus Dasinapa 1532 suara,
pada hal sudah jelas mengapa sampai MK tidak diputuskan se sesuai dengan hasil
lapangan yang di pilih dari rakyat,” Pinta Legislator Papua Laurenzus Kadepa
kepada www.kabarmapegaa.com Via peres liris (14/16).
Dikatakan, di Makhama
Konstitusi (MK) hari ini keputusan
diminta ulang pada tanggal Kamis, (125/2016) menuju tiga kali pilkada Kabupaten
Mamberamo Raya, MK memecahkan rekor keputusan ulang pilkada sudah tiga
kali,”bebernya
“Siapa dalang wayang
yang telah memainkan pilkada Kabupaten Mamberamo Raya dari TPS, KPU sampai
menuju MK sementara KPK masih bobo kasus di Papua,” tutur pemilihan dari partai
politik NasDem itu.
“Suatu jaringan
penguasah dari atas kebawah bertahan melenggengkangkan kekuasaan dan saling
melindungi dimana kuasa keuangan dari Papua dapat ikut berpengaruh sampai ke
Jakarta,”Jelasnya
(Yunus
E Gobai/KM)
0 thoughts on “Legislator; Mengapa MK Memutuskan Pilkada Kab. Mamberamo Raya Di Ulang?”