BREAKING NEWS
Search

Legislator; Mengapa MK Memutuskan Pilkada Kab. Mamberamo Raya Di Ulang?


Legislator Papua Laurenzus Kadepa
Foto: Yunus E Gobai/KM

Bogor, (KM)— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Komisi I Laurenzus Kadepa menyatakan mengapa Makhama Konstitusi (MK) memutuskan pilkada kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua di ulang.

“Dari Kedua Pasangan calon bupati  Demianus Kyeuw  10 suara lawan Dorinus Dasinapa 1532 suara, pada hal sudah jelas mengapa sampai MK tidak diputuskan se sesuai dengan hasil lapangan yang di pilih dari rakyat,” Pinta Legislator Papua Laurenzus Kadepa kepada www.kabarmapegaa.com Via peres liris (14/16).

Dikatakan, di Makhama Konstitusi (MK)  hari ini keputusan diminta ulang pada tanggal Kamis, (125/2016) menuju tiga kali pilkada Kabupaten Mamberamo Raya, MK memecahkan rekor keputusan ulang pilkada sudah tiga kali,”bebernya

“Siapa dalang wayang yang telah memainkan pilkada Kabupaten Mamberamo Raya dari TPS, KPU sampai menuju MK sementara KPK masih bobo kasus di Papua,” tutur pemilihan dari partai politik NasDem itu.

“Suatu jaringan penguasah dari atas kebawah bertahan melenggengkangkan kekuasaan dan saling melindungi dimana kuasa keuangan dari Papua dapat ikut berpengaruh sampai ke Jakarta,”Jelasnya


(Yunus E Gobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Legislator; Mengapa MK Memutuskan Pilkada Kab. Mamberamo Raya Di Ulang?