Joko Widodo Presiden RI Ke-7 |
Jakarta (KM) -- Lewat pidato kenegaraannya di sidang tahunan MPR/DPR, Presiden Joko Widodo Jumat, (14/8/2015) mengatakan perhatian fokus pada Provinsi Papua. Salah - satu adalah pembebasan akses wartawan asing di Papua.
Dalam pidato kenegaaraan Presiden Joko Widodo juga menegaskan kembali membebaskan akses wartawan asing ke tanah Papua yang ke-dua kali dihadapan MPR /DPR RI di Senayang.
Pada kunjungan ke tiga setelah dia terpilih Presdien Indonesia ke - 7 di Papua pada (10/5/15) lalu juga mengatakan dibebaskan akses wartawan asing ke Papua.
Sebelumnya, pidato akses wartawan asing tersebut ditantang oleh pihak MPR dan DPR RI serta menolak pembebasan akses wartawan asing di Papua, sedangkan kali akan ada reaksi untuk menolak dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat RI,
Jokowi pada kesempatan pertama pemebebasan wartawan asing dikatakan, mulai saat ini Indonesia harus berpikir positif dan saling percaya yang selama ini sudah mulai hilang.
Setelah pidato pertama, hingga kini wartawan asing belum ada yang nampak di tanah Papua, karena dikatakan harus mengurusi administrasi terlebih dahulu sebelum masuk di Indonesia. (Marinus Gobai).
0 thoughts on “Depan MPR/DPR, Jokowi Memberikan Akses Wartawan Asing di Papua”