Logo : FIP ke -46
Oleh : Victor Yeimo
Politik--Sebagai
angggota PBB kami mengakui kedaulatan Indonesia atas West Papua, tetapi PBB
juga mengakui hak mereka (West Papua) untuk penentuan nasib sendiri dan pelanggaran
Hak Asasi Manusia".Kata Perdana Menteri Menasseh Sogavare, saat menanggapi
reaksi Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang menolak intervensi Forum
Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) terhadap persoalan West Papua (sumber: http://www.pmc.aut.ac.nz).
Menanggapi Indonesia yang tidak
ingin masalah HAM dibicarakan oleh PIF, Sogavare juga menyataka,Jika suatu
negara anggota PBB melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyatnya, itu
bukan lagi urusan domestik negara itu, tetapi itu menjadi isu yang harus
dibicarakan oleh PBB.
Pernyataan Menasseh Sogavare,
yang juga ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) merupakan jawaban bagi rakyat
West Papua dan penguasa kolonial Indonesia atas 'polemik' hasil pertemuan PIF.
Pernyataan seorang pemimpin Melanesia yang berhasil membawa masuk West Papua
menjadi observer di MSG ini patut menjadi dasar penilaian kita dalam menyikapi
hasil PIF.
Pertama,
dasar pengakuan dan penghargaan PIF terhadap kedaulatan Indonesia atas Provinsi
Papua (bukan bangsa Papua) merupakan bagian dari menjaga etika dan asas
kemerdekaan, kedaulatan dan kesamaan derajat negara-negara agar hidup
berdampingan secara damai.
Pengakuan itu tidak
berarti menghilangkan komitmen negara-negara Melanesia dan Pasifik untuk
menghargai dan memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri sesuai piagam dan
konvenan PBB, yang juga merupakan dasar keputusan komunike MSG di Noumea, 2013.
Sesuai dengan itu pula, Menasseh Sogavareh dalam akhir tahun ini, atau awal
tahun depan akan mengadakan pertemuan untuk membawa persoalan West Papua ke
Komite 24 PBB (komite dekolonisasi PBB).
Kedua,
keputusan Pemimpin PIF untuk mengirim Tim Pencari Fakta ke West Papua bukanlah
merupakan bentuk intervensi asing sebagaimana yang sedang disikapi oleh
penguasa kolonial Indonesia. Tetapi, itu merupakan kewajiban bagi Negara-negara
anggota PBB, termasuk PIF yang merupakan organisasi regional PBB sesuai dengan
konvenan PBB.
Bahwa penguasa kolonial
Indonesia melalui hukum Indonesia maupun Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) tidak
berhasil memproteksi dan mengadili hampir semua kasus pelanggaran HAM yang
terjadi di wilayah West Papua yang diklaimnya sebagai bagian dari teritori
Indonesia. Sudah seharusnya PBB dan organisasinya mengirim tim pencari fakta,
sebab berbagai pertemuan dan hasil Komisi HAM PBB membuktikan temuan
pelanggaran HAM yang terus terjadi di West Papua.
Ketiga,
Para Pemimpin PIF dalam dua poin komunike itu juga menyepakati bahwa akan
menyelesaian akar dari persoalan West Papua secara damai. Perdana Menteri PNG,
Peter O'neill selaku Ketua PIF yang diberi tanggung jawab untuk berkonsultasi
dengan Jakarta mengatakan itu merupakan langkah awal untuk melakukan banyak hal
kedepan bersama Indonesia.
Peter O'neil sejak awal
berhati-hati dan sangat diplomatis dalam menyikapi isu West Papua sebab,
menurut saya, ia ingin Papua harus diselesaikan tanpa mengganggu stabilitas
wilayah Pasifik. Ia mempertimbangkan watak brutalisme dari penguasa kolonial
Indonesia yang selalu mengedepankan cara-cara militeristik dalam penyelesaian
persoalan West Papua.
Keempat,
Perjuangan bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sudah menjadi
perjuangan rakyat Melanesia dan Pasifik. Apapun keputusan dan kepentingan para
politisi Melanesia dan Pasifik hal tersebut tidak akan menghilangkan dukungan
dan desakan kuat dari rakyat Melanesia dan pasifik yang terus menguat dan
bergelora.
Dengan deimikian, rakyat West
Papua harus menyikapinya sebagai bagian dari kemajuan perjuangan yang terus
terjadi di luar negeri atas persatuan perjuangan bangsa Papua. Kita mesti
menilai ini sebagai perang diplomasi pasifik yang sedang diperjuangkan
melintasi kekuatan diplomasi kolonial Indonesia yang penuh dengan rekayasa dan
penyuapan.***
Pesan Politik ini
disampaika oleh : Victor Yeimo, Ketua Umum
KNPB dan Tim Kerja ULMWP
|
Makna "Pengakuan" PIF pada Kedaulatan Indonesia
By Kabar Mapegaa 4:35:00 PM Politik , TERKINI
Kabar Mapegaa
Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.
0 thoughts on “Makna "Pengakuan" PIF pada Kedaulatan Indonesia”