Paniai, (KM)--KOMNAS HAM RI dinilai telah ditekan oleh
Presiden Jokowi-Jk untuk tegakan kepentingan NKRI di Papua setelah Kasus Paniai
Berdarah ditetapkan menjadi kasus pelanggaran HAM Berat dan selanjutnya dibentuk Tim Ad-Hoc di Jakarta.Hal ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Wilayah Pengunungan Tengah, Mepagoo. Jumat, 11/09/2015
Menurut Keluarga korban Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, Pada sembilan bulan lebih yang lalu, telah menolak dengan tegas kepada semua pihak yang memaksa akan melakukan OTOPSI terhadap keempat mayat yang telah dikuburkan di lapangan Karel Gobay Enarotali, bertepatan dengan hari HAM Se-dunia pada tanggal 10 Desember 2014.
Alasan keluarga korban dan seluruh orang asli Pania; Pertama, Otopsi tidak akan menunjuk kepada siapa oknum pelaku.Kedua, Pelakunya adalah TNI dan POLRI yang telah bertugas di Paniai pada hari Senin, 8-13-2014 lalu .Ketiga, Saksi-saksinya adalah semua pengunjung kota Enarotali, selain para korban luka tembak yang masih hidup kurang lebih 17 0rang baik anak sekolah, PNS Distrik Paniai Timur, Kepala Desa Awabutu, ibu rumah tangga, pemuda, SATPAM di RSUD Paniai di Uwibutu, Madi dan lain-lain. Keempat, Otopsi tidak akan hidupkan 4 sises SMA Paniai itu untuk menikmati hidup dan bersekolah di Paniai.
Dan, Kelima, Manusia yang telah ditembak mati di tempat tidak bisa dihidupkan kembali. Manusia dilahirkan hanya satu kali dan meninggalkan keluarga korban secara paksa juga hanya satu kali.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi-JK, Panglima TNI, KAPOLRI, KOMNAS HAM RI, PANGDAM, KAPOLDA, DANDIM dan KAPOLRES Paniai diminta segera merasakan "MALU" terhadap perlakuan dan pemaksaan yang berlebihan untuk melakukan OTOPSI. Tegas Sevius
"Kasus Penembakan Kilat Terencana Pasukan Gabungan TNI/POLRI Psniai, 8 Desember 2014 lalu telah sedang dijadikan materi pembahasan di berbagai forum, baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya yang terbukti, terbentuk wadah ULMWP di Vanuatu". Dan ULMWP telah diberikan status "PENGAMAT" di MSG. Tambanya
Kenyataan ini menunjukan, masalah Papua Barat adalah masalah regional MSG, PIF dan PBB.
Berdadarkan peristiwa Paniai Berdarah 8-12-2014 lalu tersebut, Hon. Menaseh Sogavare, PM Solomon Islands mengusulkan tiga agenda yang harus dibicarakan dalam KTT PIF di PNG 11 September 2015. Apa keputusannya kita akan ikuti bersama di efisi berikut.
Kami seluruh Orang Asli Papua Barat doakan agar Papua Barat segera akan lepaskan diri dari NKRI karena tidak mampu menghadapi kekerasan Negara Republik Indonesia melalui pasukan gabungan TNI/POLRI terhadap Orang Asli Papua yang tak bersalah. Dampaknya pelanggaran HAM berat percepat lepasnya Papua dari NKRI. (Manfred Kudiai)
Oleh karena itu, Presiden Jokowi-JK, Panglima TNI, KAPOLRI, KOMNAS HAM RI, PANGDAM, KAPOLDA, DANDIM dan KAPOLRES Paniai diminta segera merasakan "MALU" terhadap perlakuan dan pemaksaan yang berlebihan untuk melakukan OTOPSI. Tegas Sevius
"Kasus Penembakan Kilat Terencana Pasukan Gabungan TNI/POLRI Psniai, 8 Desember 2014 lalu telah sedang dijadikan materi pembahasan di berbagai forum, baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya yang terbukti, terbentuk wadah ULMWP di Vanuatu". Dan ULMWP telah diberikan status "PENGAMAT" di MSG. Tambanya
Kenyataan ini menunjukan, masalah Papua Barat adalah masalah regional MSG, PIF dan PBB.
Berdadarkan peristiwa Paniai Berdarah 8-12-2014 lalu tersebut, Hon. Menaseh Sogavare, PM Solomon Islands mengusulkan tiga agenda yang harus dibicarakan dalam KTT PIF di PNG 11 September 2015. Apa keputusannya kita akan ikuti bersama di efisi berikut.
Kami seluruh Orang Asli Papua Barat doakan agar Papua Barat segera akan lepaskan diri dari NKRI karena tidak mampu menghadapi kekerasan Negara Republik Indonesia melalui pasukan gabungan TNI/POLRI terhadap Orang Asli Papua yang tak bersalah. Dampaknya pelanggaran HAM berat percepat lepasnya Papua dari NKRI. (Manfred Kudiai)
0 thoughts on “YLSM Nilai : KOMNAS HAM RI ditekan Oleh Pemerintah Pusat Demi Kepentingan NKRI di Papua”