Ketua YLSM Pegunungan Tengah Papua, Servius Kedepa Sedang Berdiri Smbil Melihat Lokasi Sudah Dibongkar PT. Modern. (Foto: Dok YLSM/Ist) |
Paniai, (KM)—Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat
(YLSM) Pegunungan Tengah Papua, Servius Kedepa, menegaskan, perpanjangan tangah
Negara dalam membongkar Jln. Trans-Ilaga yang sedang dilakukan Negara, harus
ada koordinasi yang jelas dengan pihak-pihak yang terkait, seperti Serikat Fam
Asli (SFA) sebagai pemiliki hak ulayat.
“karena
tanah yang dikerjakan Negara adalah milik Serikat Fam Asli bukan milik Negara,”kata
Ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyakart (YLSM) Pegunungan Tenga Papua, Servius
Kedepa, Selasa, (01/12) yang diterima www.kabarmapegaa.com
melalui press Release dari
Facebook pribadinya.
Kata
dia, Pemerintah telah memaksa masyarakat yang ada di Meewodide, salah satunya
masyarakat Agadide untuk membongkar Jln. Tras Nabire-Ilaga melewati Agadide ke
Homeyo adalah bukti dari Negara sudah melakukan pelanggaran besar dengan yang
punya tanah sebagai hak ulayat mereka”katanya.
Lanjutnya,
kegiatan pembongkara Jln. Trans Nabire-Ilaga dilakukan oleh PT. Modern telah dikawal ketat Pemerintah dan
TNI/POLRI untuk menakuti masyarakat adat selaku pemilik tanah adat untuk
menyampaikan tuntutan atas biaya ganti rugi kerusakannya.
Hal
diatas juga, kata kedepa, masyarakat
sebagai pemilik lokasi sepanjang timbunan Jl. Trans Wopagei-Titigidagi minta
pihak PT Modern segera membayarkan semua jenis kerugian sesuai tuntutan
masyarakat adat pada kesempatan pertama.
“karena
selama pembongkaran belum ada kejelasan dengan pihak pemilik tanah hak ulayat,”tegasnya.
Lanjutnya,
seluruh masyarakat adat Agadide telah mendatangi kepada pimpinan YLSM untuk memfasilitasinya,”tambahnya.
Ini
beberapa rekomendasi yang dihasilkan
masyarakat yang memiliki tanah hak ulayat:
1.
PT.
Modern dan Pemerintah Daerah Paniai diminta segera akan mengevaluasi kembali
semua pendekatan terhadap masyarakat adat setempat sebelum terjadi hal-hal yang
kita tdak inginkan bersama di lapanga.
2.
PT
Modern dan Pemerintah Indonesia diminta segera akan membayarkan semia kerugian
sesuai tuntutan mereka di lapangan. Karena pelakunya adalah PT Modern atas izin
pemerintah Indonesia.
3.
Orang
Asli Papua di Paniai sedang menantikan kedatangan Tim Pencati Fakta pelanggaran
HAM berat terhadap Kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014 lalu pada kesempatan
pertama.
Alexander Gobai/KM
0 thoughts on “YLSM PTP: Pembongkaran Jln. Trans Nabire-Ilaga Harus Ada Koordinasi SFA”