BREAKING NEWS
Search

Ada Apa dibalik Korban Miras Mahasiswa Papua di Yogyakarta?

Oleh, Jhe Gobai
Foto.Jhe.Ist
YOGYAKARTA,(KM) -- Sesungguhnya bukan tradisi dan bukan juga budaya orang Papua! Ia telah menelan banyak nyawa orang Papua dalam waktu bersamaan maupun berderetan. Sayang, semua itu terjadi di kalangan mahasiswa Papua yang berstudi di luar Papua dan lebih tersayang adalah kota yang terkenal kota pelajar, yaitu kota Yogyakarta.
Penelan nyawa generasi Papua itu adalah MIRAS (Minuman Keras) yang gemar dikonsumsi oleh generasi Papua.Kegemaran mengkonsumsi Minuman beralkohol itu tidak hanya di kalangan anak mudah di luar Papua dan di Papua sendiri tetapi juga orang-orang sudah berkeluarga yang memiliki anak di Papua.

Miras sesungguhnya bukan tradisi orang Papua dan bukan pula budaya orang Papua bahkan alat produksi pun tak dapat di temuakan di Papua.Tetapi orang Papua (anak mudah Papua) gemar mengkonsumsi kemudian yang berakibat korban pun berjatuhan.” –Telius Yikwa

“Kegagalan Realisasikan PERDA D.I.Yogyakarta Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.”

Berita paling seksi di lingkungan Mahasiswa Papua yang berdomisili di Yogyakarta adalah Musiman “mati banyak” (korban) akibat mengonsumsi miras (minuman Keras).

“Mati Banyak” yang saya maksud adalah korban miras Oplosan. Bukan Meninggal Banyak.

Berita “mati banyak” mulai semakin seksi sejak bulan desember 2015 lalu. Setelah dua mahasiswa asal Papua di Bandung meninggal akibat konsumsi Miras, atas nama Endimen K, dan Otinus W. Kedua Mahasiswa ini meninggal pada tanggal 7 dan 10 dalam bulan yang sama. Akibat konsumsi miras.

Kemudian Mahasiswa Papua di Jogja, banyak yang masuk UGD akibat efek dari konsumsi miras. Pada bulan Desember, 20 tahun 2015, dari sekian banyak mahasiswa yang singgah di UGD dan melakukan cuci darah, diantaranya Otis A (mahasiswa Bandung asal Papua) sempat nginap di UGD rumah sakit Panterapi. Dan juga banyak (lebih dari satu) mahasiswa asal Papua yang di pulangkan mayatnya setelah meninggal.Tanggal 4 Januari 2016 telah di pulangkan mayatnya alm.Fx E.Disusul lagi tanggal 3 februari telah di pulangkan mayatnya alm.Telenggeng.Setelah dua hari kemudian dua orang lain juga menyusul mayatnya.

Esok harinya sebanyak 8 orang meninggal tempat. Dan belasan lainnya di bawa kerumah sakit dan sedang dalam perawatan medis.

Ironisnya kawan-kawannya alm.Telenggeng yang sebelumnya miras bersama-sama, masih saja mereka mengkonsumsi miras.Setelah 1 hari kemudian, 4/12/2016, sejumlah 9 orang masuk UDG di Rs. Hidayahtula 5 orang dan 4 lainnya di UGD RS. Bethesda. “Mati banyak” ini akibat efek dari konsumsi Miras.

Menjadi perhatian Penulis dan analisisnya adalah setelah Pemerintah Provinsi D.I.Y mengeluarkan aturan PERDA “Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Minimarket tidak diperbolehkan menjual mihol. Namun masih saja ada penjualan miras dan mereka (pengonsumsi) mendapatkan Miras itu kemudian mengkonsumsinya.

Penulis mencoba untuk mengkaji kebenaran soal berita seksi “mati banyak” ini dari sudut pandang Epistemologi sain-filsafat untuk mengtakan bahwa kematian mereka adalah logis-Rasional dan ada penjualan Miras secara illegal. Pengetahun yang pengetahuan yang penulis dapatkan berasal dari pengalaman empiris (indera) dalam ruang lingkup manusia di kota studi Yogyakarta. Maka fokus tulis penulisan ini lebih pada efek minuman keras (miras) yang mengakibatkan fatal hingga berujung pada kematian bagi pengonsumsi.

Dalam pembahasan masalah ini, pengkajian kebenaran dititik fokuskan pada jenis miras yang di konsumsi dan efek yang menimbulakn dampak fatal hingga dapat mencekik nyawa Manusia (Mahasiswa Papua).

I.    Miras Bukan Budaya Papua
Papua di kenal dengan  banyak suku-suku bangsa dan beragam budaya dari masing-masing suku. Namun  dalam  berjalannya kehidupan dari tahap perkembangan manusia, sampai saat ini tidak ada mesin produksi miras secara lokal dan juga produk modern yang berasal dari Papua.

Secara umum kebiasan orang Papua, kemudia menjadi budaya orang papua adalah bertani, neyalayan, berburu. Maka penulis simpulkan Miras bukan budaya orang Papua. Dan miras adalah budaya yang berasal dari luar papua (Baca di paragraf pertama diatas).

Keberadaan mahasiswa Papua di Yogyakarta adalah mencari ilmu dan bersikap wujud alma mater.

2. Adakah Penjualan Mira Secara Illegal di Jogja?

Alasan sub topik ini kenapa bernada tanya? Bahwa setelah realisasikan PERDA D.I.YogyakartaNomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Minimarket tidak diperbolehkan menjual mihol, tentang larangan penjualan miras tadi, wujud-realisasinya  adalah semua tempat penjualan tidak lagi menjual miras (apa pun Produk dari luar dan lokal) sejak saat di berlakukan Perda itu.

Namun bukti pengetahuan yang penulis dapatkan, bahkan mahasiswa Papua di Jogja sedang menyaksikan,  bahwa sebagian orang masih saja sedang konsumsi miras. Telah saya ceritakan di awal kalimat dampak dari efek yang di alami oleh konsumen tadi bahwa ada penjulan miras illegal (tanpa surat izin penjualan).

Selain itu mendengarkan langsung dari pengonsumsi miras (sampel 2 orang berinisial ST dan OT; hasil cakapan, pukul 15;00 wit, 5/02/2016 di Rs. Sarjito, Jogja) bahwa ada satu tempat penjualan miras yang mereka merahasiakan tempatnya. Dan tempat penjualan itu dapat menerima BON bagi mereka (pembeli miras).Banyak orang (maharsiswa) yang membeli disana.Banyak yang belinya disana.

Polisi telah menangkap pelaku (peracik miras)berinisial S dan S (suami dan Istri) setelah pihak terkait melihat banyak korban yang berjatuhan di UGD-Rumah sakit. Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus tunggu ada korban yang meninggal dunia baru bergegas cari pelaku? Begitulah Hukum negara kita.Artinya bahwa tidak maksimal (kerja Intelijen dan Institut Kepolisian) dalam proses realisasi PERDA, tadi.

Maka memang benar. Bahwa di daerah istimewa Yogyakarta ini masih ada penjualan Miras secara Illegal.


3. Apakah ini Sandiwara?

Atas perda yang gagal realisasinya yang harusnya di maksimalkan oleh pihak terkait telah lahir sebuah pertanyaan diatas. Apa dan mengapa? Dari banyaknya korban nyawa, ini hampir sama dengan hujan Bom di Sarinah, pusat Barometer, Jakarta. Walaupun pola, waktu, tempat alatnya beda. Tapi yang penting adalah kita lihat bahwa ini adalah tragedi kematian yang terakit.

Tetapi saya tidak memberikan jawaban bahwa ini adalah bisnis atau sebuah sandiwara, etalah walau menarik juga mengetahui tentang Bisnis segitiga emas.

Data intelijen Mei 2014 yang bocor tersirat jelas bahwa kerja-kerja intelijen telah sampai pada pemetaan kelemahan dan taktik dan strategi untuk mematahkan masuk melalui jalur kelemahan tadi.

Menurut data pemetaan intelijen, kelemahan orang Papua adalah yang paling pertama adalah miras, Perempuan dan Uang. Entah itu kalangan mahasiswa, masyarakat sipil, bahkan seluruh orang Papua. Itu adalah pintu bagi mereka untuk melumpuhkan orang Papua perjuangan (berbagai lini hidup) orang Papua di bumi misteri ini.

4. Mereka (Jenis) Miras Ilegal

Menurut kedua orang tadi (baca sampel) minuman yang sering mereka (penggemar) sebut Moke atau kristal ini berasal dari NTT (minuman Lokal) dan Ciu berasal dari jawa tengah, Jogja. Minuman oplosan/rakitan (Miras) yang mereka konsumsi sudah terisi dalam botol aqua sedang, saat beli.Harganya Rp. 15.000 rupiah per botol.

Minuman ini dibuat hasil campuran dari beberapa bahan obat-obatan (cairan).Saya tidak punya data hasil riset (khusus minuman Rakitan diatas) dari laboratorium. Tetapi memang miras jenis ini di isi dalam botol ‘aqua sedang’ yang di pungut dari tempat sampah atau juga botol kosong (tak berisi air Mineral).

Di tempat (rumah peracitan), Polisi telah menemukan obat antiserangga cair dan obat antipegal berbentuk cairan. Ada pula beberapa cairan yang belum dapat diidentifikasi, berupa cairan warna coklat yang ada di dalam gelas dan bubuk berwarna putih dan polisi juga menemukan satu galon fermentasi salak.

Menurut Mahasiswa UGM Yogyakarta, Prodi Kimia, satu Anggota IPMA Papua, bernama S G, mengatakan bahwa "Miras oplosan tersebut telah di campuri bahan Etanol yang berlebihan. Menurut riset yang di lakukan di UGM bahwa Minuman Oplosan yang di maksud tadi mengandung Etanol sebanyak 97%. Dan itu bahaya bagi tubuh. Walaupun semua jenis miras mengandung etanol tetapi ini telah melebihi batas".

Dalam proses pembuatan minunam jenis ini keliruh dalam pengaturan dan menentukan kadar alcoholnya. Mereka menggunakan cara-cara manual dan bertolak-lokal.

5.Gejalah dan detik-detik pilihan Hidup atau Mati

Bagi konsumen (pembuk) akan berakibat fatal ketika mengonsumsi dalam jumlah yang banyak efeknya akan terasa panas di tubuh. Adalah gejalah awal.

Kemudian, setelah beberapa menit kemudian kepala mulai berat. Seperti ada beban 7 kg beratnya.

Setalah beberapa jam kemudian (paling lama 1 jam) mata mulai gelap. Tidak dapat melihat apa pun yang ada di sekitarnya. Ketika mata sudah mulai buta, ia hanya bisa bertahan dalam selang waktu 30 menit paling lama.

Bila tidak di bawa kerumah sakit saat kepalah mulai berat maka tamatlah sudah nyawanya.ketika mata terasa terasa gelap dan tak dapat lihat sesuatu pun yang ada di sekitarnya, adalah antara menempu hidup baru atau tidak; bila diselamatkan oleh para medis.

6. Nama-Nama Korban Miras Oplosan


Daftar Nama-nama Korban Akibat Minuman Keras (MIRAS) Oplosan Asal Mahasiswa Papua. Data yang dihimpun Hari ini Minggu,(07/02/2016), Korban MIRAS Oplosan.

Nama-Nama Korban yang sedang dirawat di rumah sakit adalah Silvester Stawatme (Timika), Eki elas (Puncak Papua),JImmy Ogajau (Intan Jaya),  Leksy dulungga, Stenly pekei (Dogiyai), Hendrik kabayaimu (mapi), Tobias kaimeraimu (mapi), Berlindus bapaimu (mapi), Oskar Jermagoin ( Mapi), Nikodemus wakide (merauke), Luis deki imbiri (serui), Lasarus Okrafa (Bintuni), Irfan (fak-fak), Finsen Baru (Tambrau) dan Obet Hisage (wamena)

Nama-nama korban yang sudah meninggal Dunia adalah Yekison telengen (Puncak Jaya), Telinum Talengen (Puncak Jaya), Mikison Kogoya (Puncak Jaya), Dairen Wonda (Puncak Jaya), Manggun Kogoya (tolikara), Hengki Wonda (Puncak Jaya), Ardeni Wanimbo (tolikara), Meky (Mapi), Jhon Auri (Mappi).

Nama-nama yang tertolong (sehat) adalah Tinus Tabuni (Puncak Jaya), Nikison Burdam (Biak), Barnabas (merauke), Hosea Belau (Intan Jaya). (Baca:Akibat Miras Oplosan, 9 Mahasiswa Papua Tewas & 15 Mahasiswa Papua lainnya Masih Kritis)

Maka sebagai kesimpulan dari hasil analisis ini bahwa walaupun peraturan daerah sudah melarang untuk berdagang miras dan telah di realisasikan tetapi masih saja ada tempat-tempat lain yang menjual secara illegal.

Artinya bahwa ini suatu kegagalan kita bersama dalam menjalankan Peraturan demi kenyamanan dan keamanan kita bersama. Kemudian ada kemungkinan hal ini mengapa di biarkan. Dan ketika ada korban baru bergegas melakukan pengejaran dan penangkapan. Maka ini masih gagal dalam proses menjalani tugas dan juga aturan itu sendiri.

Minuman illegal yang dibuat dari bahan-bahan campuran yang tidak mengatur baik dalam proses pengelolahan hingga jadi. Ini kemudian efeknya adalah lebih menimbulkan dampak buruk hingga mematikan nyawa manusia bila mengonsumsi dalam jumlah yang banyak. Sebab mengandung etanol yang berlebihan dan beberapa bahan cair; adalah toksit yang berbahaya bagi tubuh. Apalagi mengkonsumsinya.

Maka mengakibatkan meninggalnya belasan Mahasiswa (10 Mahasiswa Papua dan sisahnya bukan orang Papua). Minuman mengandung campuran bahan berbahaya bagi tubuh. Entalah, motif dan tipe peracik miras oplosan ini. namun Untuk mengantisipasi dan demi selamatkan nyawa manusia (tanpa membedakan kau dan aku dari nama datang) kita katakan NO Miras dan bereaksi untuk membuangnya ke asalnya. Sebab miras bukan budaya kita.

Penulis Kuliah di Kota Yogyakarta, Mahasiswa asal Papua.
Asdei, 09 Februari 2016



TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ada Apa dibalik Korban Miras Mahasiswa Papua di Yogyakarta?