Anggota DPRP, Komis 1, Bidang Hukum, Ham dan Politik. (Foto: Ist) |
Jayapura, (KM)—Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua, berkomitmen tetap menunggu janji
Negara lewat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM
RI) agar menuntaskan kasus Paniai berdarah yang menewaskan 4 orang pelajar dan
puluhan orang luka-luk, pada tangga 8 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten
Paniai.
“kami
tetap menunggu komitmen Negara lewat Komas HAM RI, soal komitmen
selesaikan persoalan kasus Paniai berdarah
dengan baik,”kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komisi 1
Bidang Ham, Hukum dan Politik, Laurenzus kadepa, Kepada
kabarmapegaa.com,Minggu,(28/02/16) melalui Via SMS.
Menurutnya,
sebagai perwakilan rakyat yang baik, kami tetap berdiri bersama rakyat,”ungkapnya.
“karena
rakyat selama ini, sangat membutuhkan jawaban dari apa kerja Negara dalam
menuntaskan kasus Paniai berdarah,”pungkasnya.
Selain
itu, Dewan Adat Paniai (DAP), Jhon NR. Gobai, mengatakan, Komnas Ham RI tidak
serius, malah diduga hanya melaksanakan keinginan aparat keamanan,”jelasnya.
“bukitnya
mereka tidak transparan dan tegas tentang keputusan tim. Kalau begitu
Pembentukan tim hanya wacana saja,”kata Gobai.
Menurutnya,
kami masih menunggu langkah Komnas Ham RI. Karena katanya, mereka sudah bentuk
tim adhoc atau tim lain,”bebernya.
“karena
kami belum memegang atau melihat Surat Keputusan (SK) sementara dari Tim
yang telah dibentuk dari Komnas Ham RI.
Dan juga tidak ada langkah yang nyata. Yang ada hanya minta otopsi,”pungkasnya.
Menurutnya,
otopsi tak perlu, karena data dan saksi sudah cukup banyak. Jika otopsi juga, sudah
melanggar adat istiada suku Mee,”tegasnya.
“Komnas
Ham harusnya sudah mengambil langkah ke arah justisia,”pungkasnya.
(Alexander Gobai/KM)
0 thoughts on “DPRP Tetap Tunggu Janji Negara Lewat KOMNAS HAM Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah”