Saat Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya Kota studi Jayapua, mendatangi Pemimpin Sidang DKPP Pusat bersama DKPP Provinsi Papua/Foto : Hagimuni/KM |
Jayapura,(KM)--Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya Kota studi Jayapua, mendatangi Pemimpin Sidang DKPP Pusat bersama DKPP Provinsi Papua, untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang selama beberapa tahun terakhir, Pilkada dan pileg, tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan yang dilakukan hanya kepentingan Ketua KPUD Kabupaten Intan. Dan mengambil ke kebijakan atau tindakan yang tidak benar atau tidak diinginkan oleh rakyat di Kabupaten Intan Jaya.
"Kami mahasiswa Kabupaten Intan Jaya minta Kepada DKPP Pusat dan DKPP Provinsi Papua, harus menyelidiki hal itu. Dan apabila ini diabaikan, maka tidak segan-segan untuk terus menyampaikan aspirasi kami demi masyarakat Intan Jaya," Hal ini disamapaikan oleh salah mahasiswa saat diwawancarai media ini. Selasa, (08/03/16) di halaman depan Kantor DKPP Provinsi Papua
Lanjut, KPUD Kabupaten Intan Jaya, jangan menciptakan masalah besar, terhadap masyarakat disana, sehingga untuk Pilkada tahun 2017, yang akan deselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang harus sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya
Sementara itu, Mahasiswa bersama Masyarakat Kab. Intan Jaya, minta kepada DKPP Pusat Bersama DKPP Provinsi Papua agar segera menanggapi dengan serius soal gugatan tersebut.
Pada kesempatan itu pula, beberapa saksi hidup menyampaikan persoalan-persolan yang pernah dilakukan oleh Ketua KPUD Kabupaten Intan Jaya.(Hagimuni/KM)
Editor : Manfred
0 thoughts on “Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya, Gugat KPUD Kabupaten Intan, di Kantor KPU Provinsi Papua”