BREAKING NEWS
Search

Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya, Gugat KPUD Kabupaten Intan, di Kantor KPU Provinsi Papua

Saat Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya Kota studi Jayapua, mendatangi  Pemimpin Sidang DKPP Pusat bersama DKPP Provinsi Papua/Foto : Hagimuni/KM

Jayapura,(KM)--Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya Kota studi Jayapua, mendatangi  Pemimpin Sidang DKPP Pusat bersama DKPP Provinsi Papua, untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang selama beberapa tahun terakhir, Pilkada dan pileg, tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan yang dilakukan hanya kepentingan Ketua KPUD Kabupaten Intan. Dan mengambil ke kebijakan atau tindakan yang tidak benar atau tidak diinginkan oleh rakyat di Kabupaten Intan Jaya. 

"Kami mahasiswa Kabupaten Intan Jaya minta Kepada DKPP Pusat dan DKPP Provinsi Papua, harus menyelidiki hal itu. Dan apabila ini  diabaikan, maka tidak segan-segan untuk terus menyampaikan aspirasi kami demi masyarakat Intan Jaya,"  Hal ini disamapaikan oleh salah mahasiswa saat diwawancarai media ini. Selasa, (08/03/16) di halaman depan Kantor DKPP Provinsi Papua

Lanjut, KPUD Kabupaten Intan Jaya, jangan menciptakan masalah besar, terhadap masyarakat disana,  sehingga untuk Pilkada tahun  2017, yang akan deselenggarakan pada tanggal  15   Februari 2017 mendatang harus sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya

Sementara itu, Mahasiswa bersama Masyarakat Kab. Intan Jaya, minta kepada  DKPP Pusat Bersama DKPP Provinsi Papua  agar segera  menanggapi dengan serius soal gugatan tersebut. 

Pada kesempatan itu pula, beberapa saksi hidup menyampaikan persoalan-persolan yang pernah dilakukan oleh Ketua KPUD Kabupaten Intan Jaya.(Hagimuni/KM)

Editor : Manfred



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya, Gugat KPUD Kabupaten Intan, di Kantor KPU Provinsi Papua