Anggota Komisi I DPR Papua bidang politik, hukum dan HAM Laurenzus Kadepa |
Yogyakarta, (KM) –Anggota Komisi I DPR Papua Bidang Politik, Hukum dan HAM Laurenzus Kadepa, Senin, (18/04/2016) siang tadi, mengatakan ingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan Kepolisian segara mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan ke kabupaten kota se Papua terutama kabupaten di wilayah adat Meepago yakni Nabire, Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya.
"Hal itu perlu dilakukan jika melihat laporan progres penggunaan dana Otsus untuk Kartu Papua Sehat (KPS) dan program Gerakan Bangkit, Mandiri dan Sejahtera (Gerbangmas) oleh para kepala daerah di Papua ketika rapat kerja (raker) se Papua, Maret 2016 lalu," kata Kadepa ketika menghubungi media ini via teleponnya, di Jayapura Papua.
Legislator Papua itu mengatakan, seharusnya itu tugas Polisi, BPK dan Kejaksaan. Jangan para institusi penegak hukum itu hanya bisa melawan rakyat sipil daripada koruptor,” katanya
"Apapun alasannya dana yang diperuntukkan kepada kepentingan masyarakat harus tepat sasaran. Jika tidak, pengelola anggaran itu harus dipertanyakan," tegas Kadepa
Menurut Kadepa , jangan membiarkan dan seolah melindungi para koruptor untuk kepentingan tertentu. sehingga saya usul audit sebelum Pilkada 2017.
"Itu juga bagian dari program Presiden Jokowi yakni revolusi mental, tingkat pejabat pun harus revolusi, tidak hanya pemuda,” ucapnya dipilih dari pemilihan daerah empat ini.
Lanjut, "Bagaimana jadinya jika seorang pejabat tak punya ide, gagasan, sarat masalah dan korupsi dibiarkan serta dilindungi. Tak ada langkah hukum terhadap mereka. Bagaimana bisa membangun daerahnya jika orientasinya bukan untuk memajukan masyarakat dan daerahnya,” kata politisi NasDem ini.
(Manfred Kudiai/KM)
(Manfred Kudiai/KM)
0 thoughts on “Legislator : Segera Audit Dana Otsus Yang Diberikan Ke Kabupaten Kota Se Papua”