Laurenzus Kadepa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Ham. Foto di akun facebooknya Laurenzus |
Bogor,(KM)--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengatakan pemerintah daerah
Kabupaten Mimika punya tugas untuk
segera hentikan peran antar kelompok
dalam suku di Timika, Pemprov harus merespon kondisi ini.
Laurenzus Kadepa
Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Ham
kepada wartawan www.kabarmapegaa.com, via pesan singkat menyatakan, mata kita tertutup melihat
kemanusiaan di negeri ini, kita semua telah gagal melihat kondisi ini, sangat kita
gagal, kita benar gagal.
“kita jangan menari
terus diatas penderitaan rakyat kita, jika tidak, patut dipertanyaan oleh
publik apa tugas pokok pemerintah terhadap masyarakat setempat,” kata Laurenzus
Menurtunya, merasa
berdosa atau terjadi korban jiwa ciptaan Tuhan yang serupa dan segambar Allah
di Sorga.
Jangan tunggu
malaikat dari sorga turun amankan peran suku tersebut tapi kita Pemda Mimika,
Pemprov Papua harus lakukan sesuatu yang baik ide,dan pandangan serta terobosan
untuk selamatkan manusia yang masih hidup hari ini,” ujar Politisi dari
Partai NasDem itu
“Jadi, Saya turut
berduka,” tutur Kadepa
Pewarta: Yunus E
Gobai
0 thoughts on “Kadepa; Apa Tugas Pemerintah Terhadap Masyarakat di Timika?”