BREAKING NEWS
Search

Ini Hasil Diskusi AMP-KK Badung Menyikapi Perjanjian New York Agreement

Tampak mengimpulkan sikap pernyataan oleh  AMP-Komite Kota Bandung. Dengan peringatan 45 Tahun Perjanjian New York Agreement 2016.


Bandung, (KM)-- Peringatan Perjanjian New York Agreemen Ke-54 pada tahun 2016. Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bandung gelar diskusi bebas dengan thema: “Perjanjian New York agreement bagi rakyat papua adalah awal proses pemusnahan genosida terhadap rakyat papua hingga hari ini, dan sedang…’’

New York Agreement/Perjanjian New York. Perjanjian  ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 (tiga) macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satusuara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan  oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luarbiasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport Mc Moran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan.Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Maka, perjanjian New Yor Agreement dan, perjanjian Roma Agreement adalah awal sebab dilakukannya  proses pemusnahan Genocida ras melanesiya bagi, Rakyat Papua Barat dari Tanahnya sendiri atas wilayah mereka dari Sorong sampae Merauke hingga saat ini sedang. Jadi hari ini keberadaan Pemerintah colonial Indonesia dengan system birokrasinya di atas wilayah Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong sampae Merauke ILEGAL !!

Sehingga hari ini suda saatnya harus ada pengakuan, dan kepasrahan, oleh Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB, buat Rakyat Bangsa Papua Barat dengan yang sedang diperjuangkan melalui kerja-kerja keras anak Bangsa Papua Barat yang hingga saat ini masih sedang dikerjakan bentuk-bentuk perjuangan dari seluruh Rakyat akar rumput dan berbagai unsur elemend Rakyat Bangsa Papua Barat yang senang tiasa menginginkan, sambil menanti Kemerdekaan penuh demi, mempertahankan ‘’Harga Diri dan Ideologi sebagai Bangsa Papua Barat yang besar dan beradap.’’

Hari ini dan, seterusnya kapan dan dimanapun entah siang/malam AMP, jelas berda untuk memastikan dan, mengerjakan akan hal-hal yang kaitannya dengan Hak Menetukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai solusi Demokratis”. Dan kami akan terus menutut/mendesak kepada Indonesia, Belanda, Amerika, dan PBB untuk segerah bertanggung jawab atas pembohongan dan manipulasi sejarah Rakyat Papua yang hingga saat ini masih terus menutup dengan cara sistematis yang sedang ini.

Sehingga, untuk mengakhiri Penjajahan kolonial Indonesia di papua, serta tuanya Imperialisme As, yang lama telah menghancurkan hak-hak demoratik rakyat papua, serta mengeksploitasi sumber daya alam dan rakyat papua. Maka hari ini, 15 Agustus, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bandung [AMP] menuntut  rezim Jokowi-JK dan PBB untuk segera:

Pertama, Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

Kedua, Menutup danmenghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) miliknegara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.

Ketiga, Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organikdan Non Organikdariseluruh Tanah Papua untukmenghentikansegalabentukkejahatanterhadapkemanusiaanolehnegara Indonesia terhadaprakyat Papua.

Demikian sikap kami ini kami sampaikan, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati. Atas kerja sama Kawan-kawan jurnalis dan simpatisan untuk memberitakan sikap kami ini, kami ucapkan jabat erat. Salam Pembebasan!  

 [AMP-KK] Bandung , 15 Agustus 2016




nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Ini Hasil Diskusi AMP-KK Badung Menyikapi Perjanjian New York Agreement