Tampak mengimpulkan sikap pernyataan oleh AMP-Komite Kota Bandung. Dengan peringatan 45 Tahun Perjanjian New York Agreement 2016. |
Bandung, (KM)-- Peringatan Perjanjian New York
Agreemen Ke-54 pada tahun 2016. Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bandung gelar diskusi bebas dengan
thema: “Perjanjian New York agreement bagi rakyat papua adalah awal proses pemusnahan genosida terhadap rakyat papua
hingga hari ini, dan sedang…’’
New York
Agreement/Perjanjian New York. Perjanjian
ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 (tiga) macam hal.
Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self
Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang
satusuara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer
Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963
dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari
Integrasi’ atau Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.
Kemudian pada 30
September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya
Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free
Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya,
Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam
gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali
Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti
operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi
Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi
pelanggaran HAM yang luarbiasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan,
manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan
dalam kurun waktu 6 tahun.
Lebih ironis
lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport Mc Moran, perusahaan
tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis
Soeharto dilakukan.Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh
Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat
dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam
kekuasaan Indonesia.
Tepat 14 Juli –
2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak,
hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang
yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk
melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan
manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Maka, perjanjian
New Yor Agreement dan, perjanjian Roma Agreement adalah awal sebab
dilakukannya proses pemusnahan Genocida
ras melanesiya bagi, Rakyat Papua Barat dari Tanahnya sendiri atas wilayah
mereka dari Sorong sampae Merauke hingga saat ini sedang. Jadi hari ini
keberadaan Pemerintah colonial Indonesia dengan system birokrasinya di atas
wilayah Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat dari Sorong sampae Merauke ILEGAL !!
Sehingga hari
ini suda saatnya harus ada pengakuan, dan kepasrahan, oleh Indonesia, Belanda,
Amerika dan PBB, buat Rakyat Bangsa Papua Barat dengan yang sedang
diperjuangkan melalui kerja-kerja keras anak Bangsa Papua Barat yang hingga
saat ini masih sedang dikerjakan bentuk-bentuk perjuangan dari seluruh Rakyat
akar rumput dan berbagai unsur elemend Rakyat Bangsa Papua Barat yang senang
tiasa menginginkan, sambil menanti Kemerdekaan penuh demi, mempertahankan
‘’Harga Diri dan Ideologi sebagai Bangsa Papua Barat yang besar dan beradap.’’
Hari ini dan,
seterusnya kapan dan dimanapun entah siang/malam AMP, jelas berda untuk memastikan dan, mengerjakan
akan hal-hal yang kaitannya dengan “Hak Menetukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai solusi
Demokratis”.
Dan kami akan terus menutut/mendesak kepada Indonesia, Belanda, Amerika, dan PBB
untuk segerah bertanggung jawab atas pembohongan dan manipulasi sejarah Rakyat
Papua yang hingga saat ini masih terus menutup dengan cara sistematis yang
sedang ini.
Sehingga, untuk
mengakhiri Penjajahan kolonial Indonesia di papua, serta tuanya Imperialisme
As, yang lama telah menghancurkan hak-hak demoratik rakyat papua, serta
mengeksploitasi sumber daya alam dan rakyat papua. Maka hari ini, 15 Agustus,
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bandung [AMP] menuntut rezim Jokowi-JK dan PBB untuk segera:
Pertama, Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib
Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
Kedua, Menutup danmenghentikan aktifitas
eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC)
miliknegara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan
lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
Ketiga, Menarik Militer Indonesia
(TNI-Polri) Organikdan Non Organikdariseluruh Tanah Papua
untukmenghentikansegalabentukkejahatanterhadapkemanusiaanolehnegara Indonesia
terhadaprakyat Papua.
Demikian sikap
kami ini kami sampaikan, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala
bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air
Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati. Atas kerja sama
Kawan-kawan jurnalis dan simpatisan untuk memberitakan sikap kami ini, kami
ucapkan jabat erat. Salam Pembebasan!
[AMP-KK] Bandung , 15 Agustus 2016
0 thoughts on “Ini Hasil Diskusi AMP-KK Badung Menyikapi Perjanjian New York Agreement”