Anggota DPRD, Kabuapten Mimika, Aser Gobai (Foto: Dok KM) |
Jayapura, (KM) – Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C,
Kabupaten Mimika, Aser Gobai meminta Kepala Polisi Daerah (Kapolda)
Papua segera bebaskan Empat Tahanan yang masih di tahanan di Polda Papua dengan
alasan diduga melakukan perampasan barang di Kabupaten Paniai beberapa pecan lalu.
“Kami minta Kapolda Papua,
Paulus Waterpau segera bebaskan 4 tahanan
yang masih di tahanan di Polda Papua, diantaranya: (1.) Yunus Penggu,
(2.) Demianus M Yogi, (3.) Alosius Kayame, dan (4.) Oto Jemi Magai Yogi. Karena,
kata dia, 4 orang yang ditahan ini, hingga
kini belum menemukan tindakan kriminal yang mereka lakukan di Kabupaten Paniai,”kata
Gobai, Kepada kabarmapegaa.com,
Jumat, (21/10/16) dari Hospot Coffe Restouran, Kali Acai, Abepura.
Menurutnya, sebetulnya, masalah
penangkapan ini bisa diselesaikan di daerah saja, tidak lagi di tingkat
provinsi.
“Masa Kepala PU Kabupaten
Paniai yang melaporkan untuk menangkap dan diproses hanya karena diduga
melakukan perampasan barang padahal, tindakan yang mereka lakukan hingga kini
belum ada, baik tindakan kriminal dan tindakan lainnya. Ini tidak benar,”tegas
Gobai
Lanjut Gobai, kasus
semacam ini, bupati harus bertanggungjawab, melihat tindakan PU yang sifatnya
tidak secara dewasa yang melakukan pelaporan secara hukum terhadap pihak
keamanan.
“Mereka yang ditahan ini,
sebenarnya masih belum tahu masalah dan keberadaan mereka di Jayapura juga
belum tahu siapa yang bawah mereka, dan agendanya untuk apa d Jayapura,”tanya
Gobai.
Selain itu, kalau memang
Bupati belum bisa mempertanggungjawabkan kasus dugaan itu, apalagi kasus Paniai
besar.
Padahal, lanjutnya, hingga
saat ini. Keluarga korban masih menanti bukti nyata, kerja tangannya bupati
untuk menyelesaikan kasus Paniai.
Sebenarnya, kata dia, bupati hanyanya sebagai fasilitator untuk
kasus yang terjadi di Paniai untuk di bawah di tingkat Provinsi dan di Pusat.
“Kalau memang di tingkat
kabupaten belum bisa diselesaikan, perlu berusaha lagi di tingkat Gubernur.
Lanjutnya, kalau memang tak bisa juga, ya harus fasilitasi ke tingkat pusat. Nah,
kerja seperti Itu baru ada bukti nyata dari bupati sendiri,”ungkapnya.
“Kalau hanya pintar-pintar
bicara saja, tak bisa. Apalagi ada janji siap lepaskan Garuda, kalau kasus
Paniai belum dituntaskan,”katanya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Kapolda Papua Diminta Segera Bebaskan Empat Tahanan Kasus Dugaan Perampasan”