BREAKING NEWS
Search

KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO

Foto: Dok Prib Kevaz B/KM

Oleh: Kevaz Bame

ARTIKEL, KABARMAPEGAA.COM – Agustinus Turot, (Masyarakat) Ketua KPUD Kabupaten Maybrat harus menjadi mediator dalam menjalankan Pilkada pasangan KARYA dan SAKO. Anda hanya memiliki fungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum. Anda tidak punya wewenang untuk mengintervensi terkait penempatan pengurus KPPS. Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Maria Kocu dikabarkan telah secara nyata mengintervensi pembentukan pengurus KPPS di wilayah Aifat Raya.

Ketika nama-nama yang diusulkan oleh pihak PPS Se-Kabupaten Maybrat, yang ditolak adalah wilayah Aifat Raya. Beliau dikabarkan setelah melakukan pengecekan data untuk ditetapkan, Maria menolak nama-nama yang diusulkan oleh PPS Aifat Raya. Beliau mempertimbangkan, wilayah Ayamaru dan Aitinyo Raya, pengurus KPPS diduduki oleh pendukung pasangan SAKO. Oleh sebab itu, wilayah Aifat Raya harus diduduki oleh pendukung pasangan KARYA.

Menurut pandangan Kevaz Bame sebagai Mahasiswa di Jogyakarta bahwa, Ibu Maria tidak punya wewenang untuk melakukan hal itu. Masih pagi Ibu, jangan sewenang-wenang itu anda bermain? Ekstremnya "kecuali" tidak terdapat pendukung SAKO di wilayah ini seperti di wilayah Ayamaru dan Aitinyo Raya yang bisa dikatakan 80-90% mendukung SAKO sehingga tidak terdapat pengurus KPPS dari pihak pasangan KARYA.

Oleh seba itu, kita sebagai Mahasiswa supaya mengawal hal ini agar bisa berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika melawan, mahasiswa bisa melakukan aksi di depan kantor KPU untuk menuntut ketua KPU bersama jajarannya agar menjalankan pemilu sesuai peran dan fungsi serta batasan-batasan yang telah diatur dalam UU KPU. (FP/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “KPUD Kab. Maybrat Harus Menjadi Penengah Bagi Pasangan KARYA dan SAKO