Brosure.Ist. (dok AMP Jakarta) |
JAKARTA,
KABARMAPEGAA.COM—Aliansi Mahasiswa Papua, Komite Kota Jakarta, (AMP KK Jakarta)
gandeng Front Rakyat Indonesia untuk Papua (FRI WP) akan
menyikapi tragedi Biak Berdarah sekaligus memperingati 19 Tahun
tragedi ini dibungkam oleh negara, dalam bentuk konferensi pers dengan berbagai media
Nasional dan Lembaga Berbadan Hukum (LBH) Jakarta.
Hal
ini disampaikan oleh Narahubung aksi, Frans Nawipa kepada media ini, saat
dihubungi oleh awak media, melalui pesan elektronik, Rabu, (05/07/17).
“Tragedi
baik berdarah telah berjangjak pada usia 19th, Negara harus
bertanggunjawab atas kejahatan kemanusiaan di Biak, Papua Barat,”
ujar Nawipa yang juga sebagai ketua AMP KK- Jakarta ini.
Lanjut
Nawipa, 19 Tahun telah berlalu. Proses penyelesaian kasus tidak pernah
diangkat, sementara pelaku pembaitaian yang terjadi tepat, 06 Juli Tahun 1998,
tragedi kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan oleh Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI ) terhadap rakyat itu terus di piara oleh negara.
“Berawal
dari pengibaran bendera Bintang Kejora yang di kibarkan di Tower berdekatan
dekat pelabuhan kota Biak. Dalam aksi damai yang dilakukan oleh kurang lebih
500-1000 massa aksi, berakhir dengan pembantaian yang kita kenal dengan tragedi
Bia berdarah,” jelas Nawipa.
Sementara
itu, Koordnator Umum FRI WP, Surya Anta, mengatakan kalau Indonesia
menilai demonstasi merupakan gerakan separatis, kemudian disikapi dengan cara
represif oleh militer Indonesia (TNI/Polri), Ratusan demonstrasi massa rakyat
tak bersenjata yang bertahan di sekitar tower di kepung dan ditembak secara
membabi buta.terjadi penangkapan, sewenang-wenang, penganiayaan, penyiksaan,
penculikan dan berbagai tindakan tak berprikemanusiaan lainya dilakukan oleh
militer Indonesia.
“Warga
sipil di Kelurahan Pnas, Kelurahan aupnor dan Kelurahan Saramom- Kecamatan Biak
kota digiring oleh Aparat ke Pelabuhan laut Biak, dan dianiaya secara tidak
manusiawi, kemudian dimasukan kedalam karung, lalu dibuang kedalam laut,” jelas
Surya.
Lanjut,
dilihat dari Koronologis peristiwa Biak, TNI-Polri melakukan tindakan
represif terhadap rakyat papua di Biak, pada 6 Juli 1998 silam.
Dicatat menelan 230 korban sebagai berikut: Meninggal 8 orang; 3 Orang hilang;
4 orang korban luka berat; 33 orang di tahan sewenang-wenang dan
150 orang mengalami penyiksaan; serta 32 Mayat misterius.
"Meskipun
peristiwa ini telah diproses dipengadilan dan telah diajukan ke Mahkama Agung
Indonesia, namun hingga saat ini belum jelas sampai dimana proses hukumnya
berlangsung, para pelakunyapun sampai saat ini masih hidup dengan bebas dan
justru mendapatkan penghargaan sebagai Negara, karena telah menjalankan agenda
Negara,” pungkasnya.
Untuk
itu, AMP-FRI WP atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus terjadi di Tanah
Papua, maka akan melakukan Konferensi Pers untuk menyikapi
Biak Berdarah dan menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap berbagai
kejahatan kemanusia yang terjadi di Papua Barat terhadap pemerintah Indonesia.
Kegiatan
tersebut, dikabarkan akan dilaksanakan pada, hari Kamis, 06 Juli 2017,
Pukul 11,00 WIB hingga selesai, bertempat: LBH Jakarta.
Mereka
juga mengajak kepada rekan-rekan media untuk meliput aksi Komprensi perss
tersebut.
Pewarta
:33/RED/Po
Editor:
Manfred
0 thoughts on “19th Biak Berdarah, AMP-FRI WP akan Adakan Konferensi Pers di LBH Jakarta”