BREAKING NEWS
Search

Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Cabut Nomor Urut

Pencabutan nomor urut ke lima bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiai, (Foto: Yan Goo/KM)
Dogiyai,(KM)--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Dogiyai yang akan mengikuti Pemilihan serentak Kepala Daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 mendatang.

Menjelang pelaksanaan dan penetapan pencabutan nomor urut bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Periode 2017-2022 disertai pencabutan nomor urut dilaksanakan kemarin di aula Kantor KPUD Dogiyai Jalan.Tokapo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Dogiyai, Matias Butu mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Dogiyai (KPUD) sebelum dilaksanakan penetapan pencabutan Nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, KPUD Dogiyai bersama PANWAS Dogiyai yang menyaksikan pihak keamanan TNI dan Polri melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai.

Kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Dogiyai tersebut dilaksanakan di aula Kantor KPU Dogiyai jalan tokapo perumahan Pemda Dogiyai, sehari pasca pleno pengumuman cabut nomor urut calon Bupati & Wakil Bupati Dogiyai, selasa siang kemarin (25/10/2016).

Pleno pengundian nomor urut dilakukan terbuka dan dihadiri unsur pimpinan parpol, tim sukses, pihak keamananan TNI, Polri, Bromob, dan peserta undangan, dan dipimpin oleh Ketua KPU Dogiyai, acara rapat pleno terbuka ini berjalan sukses dan lancar.

Dan dijaga ketat aparat gabungan dari TNI-Polri dan Brimob. Proses pengundian dilakukan secara terbuka, oleh KPU Dogiyai. Masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengcabut nomor urut sesuai pendaftaran bakal calon. Masing-masing calon kemudian membuka dengan serempak nomor urut. Hasilnya sebagai berikut :
1.     Nomor urut 1 atas nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Yakobus Dumupa, S.Ip & Oskar Makai,SH, yang usung partai politik PKB,PDI-P dan Gerindra peresentase porsen 20%
2. Nomor urut 2 atas nama pasangan Drs Anthon Iyowau & Yanuarius Tigi dari partai politik PKS yang peresentase porsen 20%.
3. Nomor urut 3 atas nama pasangan Fransesco Tebai,SH & Bendiktus Kotouki,SE dari perseorangan atau Independen pendukung 19 ribu lebih. 
4. Nomor urut 4 atas nama pasangan Markus Waine & Angkian Goo,S.Pi menyusung dari parpol Hanura peresentase 25%.
5. Nomor urut 5 atas nama pasangan Apedius Mote,ST & Freny Anouw,S.Ip usung Partai Demokrat, PPP dan PKPI prosentase 20%.

“Setelah ditetapkan sebagai calon tetap maka para pasangan calon yang masih berstatus sebagai Anggota MRP Propinsi Papua dan DPRD Kabupaten Dogiyai serta Pegawai Negeri Sipil wajib mengurus surat pengunduran dirinya selama 60 hari waktu yang ditentukan oleh Kabupaten Dogiyai,”ungkap Butu.

Seperti yang kita ketahui para calon kita ini ada yang berasar dari PNS aktif, anggota MRP dan Anggota DPRD, sesuai kententuan mereka harus mengundurkan diri dan kita menyarankan setelah ini para calon yang masih aktif sebagai penyelenggara Negara tersebut, segera mengurus surat pengunduran diri, karena untuk mengurus itu semua membutuhkan cukup lama,”tuturnya. 

Setelah pleno pencabutan nomor urut para calon bupati dan wakil buapti dogiyai akan mengikuti kampanye terbuka pada 29 Oktober 2016 akan laksanakan di Jayapura Sentani sebelas (11) kabupaten kota di setanah papua termasuk Kabupaten Dogiyai tutupnya, Matias Butu, S.Ip.

Pewarta: Yan Yuaiya Goo
Editor : Andy O



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Cabut Nomor Urut