BREAKING NEWS
Search

Kriminal atau Makar ? KNPB FAK - FAK Memenuhi Surat Panggilan POLRES

Logo : KNPB
Fak-Fak,(KM)--Hari ini Jumat, (8/5/2015) pengurus dan  pemuda  yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Fakfak memenuhi surat panggilan dari Polres guna meminta keterangan sebagai saksi pendugaan dilakukannya tindakan makar atau tindakan kriminal oleh kelompok aksi masa pada tanggal 1 Mei lalu, terjadi pukul 08.00 waktu setempat di Kampung Kanantar, Fak - Fak.

Latar belakangan kegiatan 1 Mei merupakan  hari penolakannya Aneksasi Bangsa Papua Ke dalam NKRI.

Selain ini KNPB se- tanah air mendukung gerakan ULMWP dari tiga faksi besar perjuangan pembebasan bangsa Papua.
Mereka yang diperiksa yaitu Nataniel Kaninggai Ketua KNPB Wilayah Fakfak, Sekertaris KNPB Fak-Fak, sekertaris PRD Fak- Fak dan Jubir KNPB Fak-Fak datang di Kapolres Fak- Fak guna menanggapi surat panggilan kepolisian dengan nomor surat SP/312/V/2015/RESKRIM Fak - Fak.

Hingga pukul 12.00 waktu setempat melakukan pemeriksaan dalam pengawasan yang ketat dan juga melarang mengambil gambarnya.

Sedangkan acuan hukum surat Panggilan menurut kepolisian yaitu
  1. Pasal 7 ayat 1 huruf g, pasal 11 pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 113 KUHP. 
Dalam keterangan surat pemanggilan yang dikirim pengurus KNPB kepada www.kabarmapega.com bahwa ada dua perkara akan diperiksa yaitu perkara kriminal dan makar. Pengurus KNPB Fak-Fak menyayankan cara kepolisian yang berusaha mengkambinghitamkan rakyat sipil fak - fak umumnya di Papua dengan cara - cara tidak beradap itu, (tambhanya). (Marinus Gobai/KM).


TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Kriminal atau Makar ? KNPB FAK - FAK Memenuhi Surat Panggilan POLRES