Pilemon Tobai |
Timika, (KM)---Orang tua dari tahanan Polisi Sekitar
(POLSEK) Entrop, Jayapura Selatan, Pilemon Tobai, telah membayar uang sebesar
Rp. 42.000.000 (Empat puluh dua juta) kepada Polsek Entrop, Jayapura Selatan,
Polda Papua, atas penangkapan kasus tabrakan Mobil, Mahasiswa Umel Mandiri
Jayapura, Pilemon Tobai yang ditahan, sejak (12/07/2015) di Polsek Entrop
Jayapura, kini telah dibebaskan dari tahanan.
Sala satu Aktivitas Mahasiswa
Sekolah Tinggi Komunikasi (STIKOM) Jayapura, Papua, Pilemon Magai, Mengatakan, kami
(mahasiswa, red) teman-temannya
bersama orangtuanya telah mengumpulkan
dan mengirimkan dana sebesar Rp. 42.000.000 (Empat
Pulu dua Juta) kepada Pihak Polsek, sesuai permintaan pihak kepolisian untuk membebaskan saudara kami Pilemon Tobai,”katanya.
“Dana tersebut, kami membawa dan
memproses di Polsek Entrop, Jayapura Selatan, Polda Papua, agar dibebaskan dari
Tahanan, kamis, (23/07/2015), ketika dihubungi www.kabarmapegaa.com, melalui Via Seleluer, beberapa hari lalu.
Kata dia, ketika terjadi kejadian kerusakan kedua Mobil
dan kedua sepeda motor dari pihak
pemilik kerusakan barang, meminta ganti rugi kerusakan kedua kendaraan. Akan tetapi,
pihaknya sudah melunasikannya,”katanya.
“kini tak ada masalah lagi. Soal
kerusakan dan penangkapan yang terjadi sudah selesai,”tutupnya. (Hendrikus
Tobai/KM)
0 thoughts on “Orang Tua Tahanan Polsek Entrop, Pilemona Keiya, Bayar POLDA, 42 Juta Untuk Dibebaskan”