BREAKING NEWS
Search

Orang Tua Tahanan Polsek Entrop, Pilemona Keiya, Bayar POLDA, 42 Juta Untuk Dibebaskan

Pilemon Tobai

Timika, (KM)---Orang tua dari tahanan Polisi Sekitar (POLSEK) Entrop, Jayapura Selatan, Pilemon Tobai, telah membayar uang sebesar Rp. 42.000.000 (Empat puluh dua juta) kepada Polsek Entrop, Jayapura Selatan, Polda Papua, atas penangkapan kasus tabrakan Mobil, Mahasiswa Umel Mandiri Jayapura, Pilemon Tobai yang ditahan, sejak (12/07/2015) di Polsek Entrop Jayapura, kini telah dibebaskan dari tahanan.

Sala satu Aktivitas Mahasiswa Sekolah Tinggi Komunikasi (STIKOM) Jayapura, Papua, Pilemon Magai, Mengatakan, kami (mahasiswa, red) teman-temannya bersama  orangtuanya telah mengumpulkan dan mengirimkan dana sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Pulu dua Juta) kepada Pihak Polsek, sesuai permintaan pihak kepolisian untuk  membebaskan saudara kami Pilemon Tobai,”katanya.

“Dana tersebut, kami membawa dan memproses di Polsek Entrop, Jayapura Selatan, Polda Papua, agar dibebaskan dari Tahanan, kamis, (23/07/2015), ketika dihubungi www.kabarmapegaa.com,  melalui Via Seleluer, beberapa hari lalu.

Kata dia,  ketika terjadi kejadian kerusakan kedua Mobil dan kedua sepeda motor dari  pihak pemilik kerusakan barang, meminta ganti rugi kerusakan kedua kendaraan. Akan tetapi, pihaknya sudah melunasikannya,”katanya. 

“kini tak ada masalah lagi. Soal kerusakan dan penangkapan yang terjadi sudah selesai,”tutupnya. (Hendrikus Tobai/KM)



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Orang Tua Tahanan Polsek Entrop, Pilemona Keiya, Bayar POLDA, 42 Juta Untuk Dibebaskan