Ribuan rakyat Papua di Timika saat usai kegiatan ibadah syukuran :Foto (AO/KM) |
Timika,
(KM)— Komite Nasional Papua Barat
(Knpb) sebagai media nasional bangsa Papua dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) sebagai lembaga politik Reprentatif
Wilayah Timika mendesak pemerintah Indonesia dalam, hal Presiden
dan Kabinetnya Menteri Luar negeri jangan menghalangi Tim Pencari Fakta Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) Di Papua
Barat.
Dalam kesepakatan pertemuan pemimpin kepulauan Pasifik atau
Pacific Islands Forum (Pif), yang berlangsung dari tanggal 7-11 September 2015,
Kemarin, di Papua Nigunia (PNG), hasil kesepakatan tersebut, Indonesia menutupi
dan melarang Tim pencari fakta pelanggaran Ham ke Papua. Ini menunjukan
Indonesia nampak kebodohannya kepada dunia internasional.
Hal tersebut, disampaikan, ketua Knpb, Steven Itlay, didepan
halaman Kantor KNPB dan PRDM, dalam sambutannya, kata
Steven, Indonesia megakui negara hukum dan negara demokrasi, maka Indonesia
harus terbuka menerima apapun yang diputuskan negara-negara kawasan Pasifik."Tegasnya.
Steven Juga menjelaskan, Isu West Papua
yang merupakan satu dari lima isu prioritas di PIF. ULMWP mengajukan tiga
tuntutan, yakni mendesak agar West Papua melalui ULMWP menjadi observer di PIF,
mendesak Misi Pencari Fakta dari PBB, dan mendesak PIF mendaftarkan West Papua
di Komite Dekolonisasi PBB.
Pemimpin
meminta ketua Forum untuk menyampaikan pandangan dari Forum kepada Pemerintah
Indonesia, dan berkonsultasi pada misi pencarian fakta untuk membahas situasi
di Papua dengan pihak-pihak yang berkaitan.”jelasnya.
Sementara
itu, ketua PRD, Ev. Abihut Degei, juga
memintah Indonesia membuka diri menerima kenyataan ini. Jangan pura-pura tidak
tahu. Semua tindakan tidak manusiawi yang dilakukan bertahun-tahun ditindas dijajah orang papua ditanahnya sendiri dari sorong sampai merauke sejak 1961 sampai detik ini,”Pungkasnya.
Abihut, juga membacakan pernyataan sikap
Politik Bangsa Papua, dalam Press Release ada lima desakan yakni, baca :
Pernyataan Sikap Bangsa Papua)
Pertama,
Masyarakat Malanesia di Papua Barat Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera
Membuka Akses, Tim pencarai Fakta Pelanggaran HAM ke Papua.
Kedua, Masyarakat
Malanesia di Papua Barat mendesak kepada Negara-negara Anggota MSG dan PIF
untuk mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa PBB untuk menunjuk Dewan Komisi HAM
PBB untuk membentuk Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM ke Papua Barat.
Ketiga, Rakyat
Malanesia di Papua Barat Memohon kepada Negara-negara Anggota MSG dan PIF untuk
mendesak PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk mendorong status west papua
dalam Daftar Komite Dekolonisasi PBB.
Keempat,
Rakyat Bangsa Papua Mengucapkan Terima Kasih, kepada Pemerintah Solomon
Island,Vanuatu,PNG,Kaledonia Baru,Fiji, Tokoh Gereja, Tokoh Adat,NGO sera
seluruh rakyat Malanesia dan Negara-Negara Anggota PIF di seluruh kawasan
Pasific, atas Pengakuan status bangsa
papua di MSG dan PIF.
Kelima, Papua
Barat “Zona Darurat MILITER” Pemerintah Republik Indonesia Segera Tarik Militer
dari Tanah Papua.
Dari pantauan awak online media www.kabarmapegaa.com, kegiatan rakyat Papua bersukur hasil pertemuan PIF diawali dengan Ibadah renungan dipimpin oleh Pendeta Danial Bagau (Komisi Agama
PRD) dalam kotbanya, Daniel, menyatakan segala sesuatu ada waktunya.
Dalam teks
Alkitab (Pengkotbah 3:1-8) dengan bunyi firman Allah: Ada waktu untuk lahir,
ada waktu untuk meninggal, ada waktu untuk menanam, ada waktu untuk mencabut
yang ditanam.
Daniel, menjelaskan "ada waktu menderita ada waktu untuk bersenang, ada waktu untuk menangis, ada waktu untuk tertawa; ada waktu
untuk meratap; ada waktu untuk menari;". kata Firman
Ada waktu untuk berbicara; ada waktu untuk mengasihi, ada
waktu untuk membenci; ada waktu untuk perang, ada waktu untuk damai" diakhiri dengan makan bersama (Andy Ogobay/KM)
0 thoughts on “Knpb & Prd: Desak Indonesia Jangan Menghalangi Tim Pencari Fakta Ham Papua”