BREAKING NEWS
Search

Komisi I DPR Papua Melarang Berkomsumsi Miras.

Spanduk Kegiatan Panja Komisi I DPR Papua (Sabtu. 05/15) di sentani Papua/KM
Jayapura, (KM)—Melalui Panitia Kerja (Panja) yang di gelar oleh Komisi I DPR Papua bersama masyarakat kabupaten Jayapura berunjuk di gereja Kemah Injil Indonesia Reponsoro. Sabtu, (05/15) di Jayapura,sentani Papua.

Kegiatan DPR Papua yang di selenggarakan adalah dalam rangkah mensosialisasikan pelarangan berkomsumsi minuman keras (Miras) kepada Masyarkat Papu kegiatam ini berlangsung selama 3-7/12/2015.

Ketua Komisi I Elvis Tabuni kepada www.kabaramapega.com menuturkan, 10 Tahun kedepan orang asiki  Papua (OAP) akan punah. dan tanah milik  orang Papua akan dimiliki oleh orang pendatang karena orang Papua berlebihan berkomsumsi miniman keras. jelasnya

Dikatakan, kami DPR Papua mengharapkan pemuda Papua jangan berkomsumsi Miras berlebihan karena pemuda Papua adalah beni untuk Papua masa yang akan mendatang.ujarnya.

Masih lanjut, kondisi real yang terjadi di Papua adalah berlebihan minuman keras akhirnya orang papua meninggal banyak, sekarang lihat manusia Papua tinggal hitung jari dan suatu saat tinggal kenangan di atas Negerinya.

Menurutnya,setelah penetapan peraaturan daerah (Perda) kami akan monitor dimana orang yang menjual minuman keras kami pemerintah daerah dan DPR Papua kita akan kloborasi berusaha untuk di berhentikan. janjinya

Jadi, siapa dia yang menjual minuman keras kita akan lapor kepada pihak kepolisian, maka orang tersebut itu akan masuk di penjarah. tegasnya.

Waktu yang sama,Legislator Papua Laurenzus Kadepa Anggota Komisi I DPR Papua menuturkan,orang Papua harus berhenti berkomsumsi minuman keras.

Kata dia, berkonsumsi minuman keras itu bukan budaya orang asli Papua tetapi  ini adalah budaya modern yang di terapkan kepada kita orang Papua. tegasnya

Masih lanjutnya, kita orang Papua sementara di jajah oleh NKRI tak mungkin mereka di berhentikan terkait produk minuman keras (Miras) maka itu solusi yang tepat adalah kembali kepada kita orang Papua sadar lalu kita Lawan.

Pantauan Media www.kabarmapega.com elemen yang partisipasi dalam kegiatan itu yakni Tokoh agama, Mahasiswa, tokoh masyarakat, LMA bersama dengan DPR Papua sepakat tutup untuk Agen penjualan Minuman Keras (Miras) yang ada di sekitar Propinsi Papua.(Yunus E. Gobai/Demianus Bunai/KM)






TAG

nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Komisi I DPR Papua Melarang Berkomsumsi Miras.