Spanduk Kegiatan Panja Komisi I DPR Papua (Sabtu. 05/15) di sentani Papua/KM |
Jayapura,
(KM)—Melalui Panitia Kerja (Panja) yang di gelar oleh Komisi I DPR
Papua bersama masyarakat kabupaten Jayapura berunjuk di gereja Kemah
Injil Indonesia Reponsoro. Sabtu, (05/15) di Jayapura,sentani Papua.
Kegiatan
DPR Papua yang di selenggarakan adalah dalam rangkah mensosialisasikan
pelarangan berkomsumsi minuman keras (Miras) kepada Masyarkat Papu kegiatam ini berlangsung selama 3-7/12/2015.
Ketua
Komisi I Elvis Tabuni kepada www.kabaramapega.com menuturkan, 10 Tahun
kedepan orang asiki Papua (OAP) akan punah. dan tanah milik orang Papua akan
dimiliki oleh orang pendatang karena orang Papua berlebihan berkomsumsi
miniman keras. jelasnya
Dikatakan,
kami DPR Papua mengharapkan pemuda Papua jangan berkomsumsi Miras
berlebihan karena pemuda Papua adalah beni untuk Papua masa yang akan
mendatang.ujarnya.
Masih
lanjut, kondisi real yang terjadi di Papua adalah berlebihan minuman
keras akhirnya orang papua meninggal banyak, sekarang lihat manusia Papua tinggal hitung jari dan suatu saat tinggal kenangan di atas
Negerinya.
Menurutnya,setelah
penetapan peraaturan daerah (Perda) kami akan monitor dimana orang
yang menjual minuman keras kami pemerintah daerah dan DPR Papua kita
akan kloborasi berusaha untuk di berhentikan. janjinya
Jadi,
siapa dia yang menjual minuman keras kita akan lapor kepada pihak
kepolisian, maka orang tersebut itu akan masuk di penjarah. tegasnya.
Waktu yang sama,Legislator Papua Laurenzus Kadepa Anggota Komisi I DPR Papua menuturkan,orang Papua harus berhenti berkomsumsi minuman keras.
Kata
dia, berkonsumsi minuman keras itu bukan budaya orang asli Papua tetapi ini adalah
budaya modern yang di terapkan kepada kita orang Papua. tegasnya
Masih
lanjutnya, kita orang Papua sementara di jajah oleh NKRI tak mungkin
mereka di berhentikan terkait produk minuman keras (Miras) maka itu
solusi yang tepat adalah kembali kepada kita orang Papua sadar lalu kita
Lawan.
Pantauan
Media www.kabarmapega.com elemen yang partisipasi dalam kegiatan itu
yakni Tokoh agama, Mahasiswa, tokoh masyarakat, LMA bersama dengan DPR
Papua sepakat tutup untuk Agen penjualan Minuman Keras (Miras) yang ada
di sekitar Propinsi Papua.(Yunus E. Gobai/Demianus Bunai/KM)
0 thoughts on “Komisi I DPR Papua Melarang Berkomsumsi Miras.”