Musa Pekey (Foto: Dok/KM) |
Oleh: Musa Pekei
(Kata
Kunci:”Kontrak Karya PTFI,Respon Pemerintah pusat,Tidak melibatkan Pemda
Papua,Rekomendasi Solusi PTFI”.)
Dilihat dari sejarah penanaman modal
asing di Indonesia pada masa revolusi ada tiga investasi yang masuk di indonesia,salah
satunya adalah PT.Freeport Indonesia[1].Sejak
masuk tahun 1955 adalah massa penelitian dan ekspedisi ke wilayah yang ingin di
eksplorasi ,melalui utusan khusus dari Negara masing masing yang dituju untuk
investasi asing di Indonesia Hanya disinkan eksplorasi selama 25 tahun dan
pemerintah pusat memperpanjang terus menerus hingga sekarang.Denngan melihat
perkembangan masa lalu bahwa pemerintah daerah tidak pernah melibatkan dalam
meratifikasi perpanjangan PTFI . itu sebabnya dalam Perpanjangan kontrak karya
Freeport harus melibatkan Pemda Papua,jangan semuanya diambil alih oleh
pemerintah pusat,dilihat dari garis koordinasi birokarasi pemerintahan
bahwa,pemerintah pusat sepenuhnya mengambil alih dalam penganbilan
keputusan,hal ini memungkin sudah tidak menghormati pemerintah daerah
papua.Kunjungan empat (4) menteri ke
daerah tambang pada bulan lalu ,mereka masuk tanpa koordinasi dengan Gubernur
Papua ,hal ini menandakan bahwa pemerintah
pusat tidak mau mengkoordinasikan dengan pemda , oleh karena itu diduga bahwa
pemerintah pusat hanya menilai bahwa pemda tidak ada hak apapun.Semestinya
Pemerintah pusat minta pendapat dari daerah papua apa keperluaanya? Dan itu
dilihat dari perkembangan saat ini bahwa pemerintah pusat belum betul betul
menghargai pemerintah daerah[2].
1.Apa
penyebab utama tidak melibatkan pemda papua?
Dalam pernyataan menteri ESDM Muhamad
Said mengatakan saat wawancara eksklusif
dengan mata najwa beliau menyatakan ”Kalau
kita menutup Kontrak karya PTFI[3],kemungkinan
akan dampakanya pada pengangguran besar besaran dan juga PHD Kab.mimika yang
volume nilainya tinggi itu tidak maju maju sampai sekarang .”katanya”.sesuai
dengan pernyataan beliau diatas menurut analisa saya bahwa bias dibenarkan ,
tetapi disisi lain bahwa secara tidak
langsung beliau menegur pemerintah provinsi papua,sebab ia mengambil
contoh di sekitar Timika.Memang ini
sesuatu yang musti diragukan dan kritik untuk pemda papua ambil langkah yang
bijak untuk memastikan dan menuntut
untuk ikut terlibat dalam perbincangan panjangan soal PTFI ini.
Persoalan utamanya adalah kontrak karya
PTFI,namun dalam pengambilan kebijakan maupun pemhasaan PTFI tidak selalu
melibatkan pemerintah provinsi papua mulai dari tahun ke tahun.Hal ini
saya menduga bahwa pemerintah pusat mengambil alih seluruh hak dan kewajiban
daerah yang musti dilakukan oleh pemda.Apakah area tamabang itu ada di pulau
jawa jadi semuanya diatur oleh jawa? Sedangkan perusahaan di Sumatra actor
utama dalam pembahasaan itu selalu melibatkan pemerintah daerah Sumatra[4].Sementara
yang menjadi pertanyaan-nya adalah Memang jikalau pemprov papua yang menjadi actor penting mengapa
semuanya diambil alih oleh pemerintah
pusat ? ini seharusmnya tidak boleh ,hal ini tidak menghargai prosedur kerja
birokrasi pemerintahan ,harus mempertimbangkan semuanya jangan terlalu
memonopoli hak pemerintah daerah. Jika
kita lihat dari garis hukum adat maka,peran utama dalam melibatkan persoalan
ini juga adalah masyarakat setempat atau mewakili kepala suku hak ulayat[5].Ditinjau
dari seluruh perdebatan antara legislative dan eksekutif ini mereka hanya
menjembatani kepentingan perut,maka saat ini menjadi trending topic .Respon
dari penulis menyampaikan secara tegas bahwa, Apa kontribusi yang mereka
memberikan kepada orang papua ? Memangnya persolan tambang ini milik Jakarta
jadi,seenakanya saja menteri ESDM mengatahkan ,kita tutup PTFI Selam tiga tahun
kemudian buka kembali tiga tahun kedepanya! memangnya ia berbicara seenakanya
itu ,sebetulnya ia punya tambang ada di jawa jadi ia seenaknya katakanan
sedemikian? semestinya koordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu.
Pemerintah pusat beranggapan bahwa
pemda papua tidak penting”Tidak Pantas
”,Penulis mengkritik dan menegaskan
kepada pemerintah pusat, kalian harus tahu menghargai pemerintah daerah
,sebagai perpanjangan tangan dari pusat sesuai dengan Peraturan daerah (Perda),hargai
dan ikuti prosedur itu,dan kembali pada lembaran Otonomi daerah(desentralisasi)
yang diberikan pusat yang mana didalamnya sudah terkandung “hak dan kewajiban bumi dan tanah disepakti
dari daerah kemudian lebih lanjut akan mengesahkan sesuai dengan permintan
daerah”.Mengingat isi perda maupun OTSUS itu hampir sama,maka pemerintah
pusat harus patuhi aturan yang anda sendiri sahkan dan mendistribusikan kedaerah
lebih khusus pemda papua [6].Jangan
seenaknnya mengambil langkah dan tindakan yang semaunya elit politik dan petinggi petinggi pejabat Negara ,Saya menduga bahwa yang
penjadi trending topic di media social maupun media massa itu hanya adu mulut
antara legislative dan eksekutif dan
jajaran para menteri telebih khususnya
menteri ESDM dan kalau bila perlu harus memanggil Gubernur papua dalam perdebatan di Tv atau perumusahan
kebijakan kontrak kerja.
Selama penulis mengikuti di berbagai
media jarang saya menemukan orang papua terlibat dalam perdebatan PTFI atau
perumusan kebijakan perpanjangan PTFI .Hal ini menandakan bahwa pemerintah
pusat tidak mau pusing dengan pemerintah daerah.Mereka hanya ingin bagaimana
cara supaya sebagain saham PTFI ini bisa mendapat bagian untuk kepentingan
kelompok dan lembaga.Mereka tidak mau kalau pemda papua terlibat pasti ada
pendugaan pemindahan kantor Freeport di Papua dan pajak daerah kemungkinan
diminta di proritaskan 80 % di papua.itu sebabnya pemerintah pusat tidak
melibatkan pemda papua.
2.
Siapa Yang Perlu Dilibatkan Pemerintah Pusat Atau Daerah?
Menurut analisa saya bahwa kedua belah pihak
penting untuk dilibatkan dan jangan
memberatkan titik sebelah.Saran dan kritik saya bahwa perlu adanya pengambilan
waktu yang tepat dalam beberapa hari dibahas secara forum terbuka dan minta
pendapat dari pendat eksekutif dan legislative dan pemerinta daerah papua,lalu
minta keluhan apa dan menganbil
keputusan yang bijak dan jelas.Perlu diperhatikan juga minta pendapat dari
pemerintah daerah apa keluhan yang dimintanya.Sementara saya mengikuti di media massa maupun tv yang
menjadi actor dan adu mulut adalah legislative pusat dan kemeterian esdm ,sedangkan
pemda papua [7]menjudikan
kacung pemerintah pusat ? Saya secara jelas mengatahakan bahwa pemerintah
daerah bukan kacung kamu,harus dihargai dan dinomor satukan dalam pembahasan ini.
Pemerintah daerah adalan jawaban dalam
membalas segala komentar dan kritik dari bebagai kalangan baik di kalanngan
elit politik maupun para pengangat.Seharusnya ikuti kemaunan pemerintah
daerah.Saya menduga juga bahwa pemerintah pusat takut dengan pemerintah daerah
Karen tuntutan tentang meminta kembali bangun kantor pusat PTFI di papua[8]
dan permintaan pajak daerah menigkat hingga 80% papua dan pusat mennglolah 20%
itu menurut tuntutan Lukas enembe gubernur papua,saat ini.Saya yakin bahwa
ketidak terlibatan pemerintah daerah
papau dengan persoalan perpanjangan kontrak PTFI ini, berlandaskan ketidakmauan-nya
pemerintah pusat untuk memprioritaskan permintaan gubernur papua.
3.Rekomendasi
Langkah Bijak Mengambil Kontrak Kerja PTFI
PT.Freeport Indonesia adalah perusahaan
yang pajak pendapatan Negara diandalakan oleh Indonesia ,maka beberapa langkah
bijak yang Penulis tawarkan dan semestinya diambil dalam merumuskan kebijakan
kontrak kerja PTFI yaitu antara lain:
1)
Pemerintah
pusat mengkoordinasikan kepada lembag lembaga yang terkait dalam merumuskan
kebijakan kontrak kerja PTFI ini
2)
Pemerintah
pusat juga harus mengundang pemerintah dalam pengambiilan kebijak kontrak karya
ini,dan meminta pendapat dan permintaan dari pemerintah daerah yang sekaligus
mewakili masyarakat asli papua.
3)
Harus
merumuskan langkah yang bijak dalam penyelesaian sengketa PTFI dan pemerintah
pusat dan daerah
4)
Mengukur
dan melihat kondisi perkembangan Negara Indonesia ,baik disi ekonomi dan social
masyarakatnya,kemudian mempertimbangkan lalu merumuskan bersama dalam satu meja
resmi.
Demikian usulan dan saran dari penulis
,dan tidak lupa juga sebagai kebersamaan dan satu pikiriran akan menghasilkan
kesejahteraan dan segala persoalan dapat diselesaikan apabila semua pendapat
menjadi satu dan disan akan menemukan jlan keluar.
Penulis Adalah Mahasiswa Papua Kuliah di
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fakultas: FISIP Jurusan Ilmu Hubungan
Internasional Angkatan 2014.
[1] http://www.kaskus.co.id/thread/51f96d881e0bc33026000003/sejarah-asal-mulanya-ptfreeport-menjarah-di-papua/
[2] http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/11/16/nxwmdu334-gubernur-papua-tak-dilibatkan-soal-perpanjangan-kontrak-freeport
[3] http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/10/23/45297/65/25/Soal-Perpanjangan-Kontrak-PT.-Freeport-Indonesia-Fraksi-PDI-P-Tuding-Menteri-ESDM-Gagal-Paham
[4]
http://www.semenpadang.co.id/Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2015 di Gedung Serba
Guna Semen Padang Selasa, (24/2/2015)
[5] http://sp.beritasatu.com/home/pemilik-hak-ulayat-grasberg-ancam-tutup-daerah-operasi-tambang-freeport/11695:
Selasa, 27 September 2011 | 10:52
[6] https://www.google.com/search?biw=1366&bih=645&noj=1&q=lukas+enembe+tolak+perpanjangan+ptfi+2015&oq=lukas+enembe+tolak+perpanjangan+ptfi+2015&gs_
[7] http://wiyainews.com/nasib-ptfi-ada-ditangan-pemprov-papua-bukan-pusat.html
0 thoughts on “Mengapa Pembahasan Kontrak Karya PT. Freeport Tidak Melibatkan Pemerintah Daerah Papua?”