Jakarta, (KM)-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua yang menangani bidang Hukum,Politik,Ham dan pemerintahan Laurenzus Kadepa menggatakan kami akan kawal untuk kasus Paniai berdarah, 8 Desember 2014 sampai pengadilan HAM.
Hal ini disampaikan oleh Legislator Papua Laurenzus Kadepa kepada www.kabarmapegaa.com Rabu,(16/16) Via telepon selluler siang ini.
Dikatakan, sesuai dengan kerja Tim Adhoc Paniai yang telah dibentuk oleh Komnas HAM dan berlaku dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2016 itu.Baca juga:https://kabarmapegaa.blogspot.com/2016/03/laurenzus-kadepa-sk-tim-adhoc-paniai.html
Lanjut kadepa, kami akan kawal sampai kasus ini tuntas, proses perjuangan tentang kasus paniai 2014 lalu telah didorong sampai pembentukan tim ad hoc dan saat ini menuju ke pengadilan HAM untuk Paniai berdara baru beranjak pada penyelidikan lanjutan. tuturnya
"jadi,Kasus Paniai ini harus seleasi melau proses jalur hukum dan pelakunya harus di hadili dalam persidangan peradlan HAM dan pelakunya harus dicopot. jelasnya"
(Yunus E Gobai/KM)
0 thoughts on “Laurenzus Kadepa ; Siap Kawal Kasus Paniai Sampai Pengadilan HAM ”