Jakarta, (KM)-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Laurenzus Kadepa menggatakan SK Tim Ad Hoc untuk kasus Paniai berdarah, 8 Desember 2014 sudah keluar sejak tanggal 1 Maret 2016 lalu.
Dikatakan, Kerja Tim Adhoc Paniai yang telah dibentuk Komnas HAM dan berlaku dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2016. Kata Laurenzus Kadepa kepada www.kabarmapegaa.com rabu (16/16).
Lanjut kadepa, kami akan kawal sampai kasus ini tuntas proses perjuangan tentang kasus paniai 2014 lalu telah didorong sampai pembentukan tim ad hoc dan saat ini menuju ke pengadilan HAM untuk Paniai berdara baru beranjak pada penyelidikan lanjutan.
Ketua NAPAS Zely Ariane melaporkan nama-nama Anggota Tim Adhoc Rabu, (16/16) via akun facebook #papua itu kita, sing ini.
Daftar Anggota Tim Adhoc sebagi berkut;
Daftar Anggota Tim Adhoc sebagi berkut;
1. Maneger Nasution, Ketua merangkap penyelidik
2. Hafid Abbas, Wakil Ketua merangkap penyelidik
3. Sriyana, Sekretaris merangkap penyelidik
4. Natalius Pigai, Penyelidik
5. Siti Noor Laila, Penyelidik
6. Ansori Sinungan, Penyelidik
7. Frederika Korain, Penyelidik
8. Yan Christian Warinussy, Penyelidik
9. Dr. Budi Hernawan, Penyelidik
10. Brigjend Pol (purn) Anton Tabah, Penyelidik
11. Firdiansyah, Penyelidik pembantu
12. Nurjaman, Penyelidik pembantu
13. Siti Hidayawati, Penyelidik pembantu
14. Ana Munasiroh, Penyelidik pembantu
15. Yorgen Numberi, Penyelidik pembantu
16. Myra Puspasari, Adm dan Keuangan
17. Ida Dian Jayanti, Adm dan Keuangan
18. Slamet Widodo, Arsip dan Dokumentasi
Dikatakan, Saat ini proses menuju pengadilan HAM untuk Paniai Berdarah baru beranjak pada penyelidikan lanjutan (termasuk pemanggilan saksi dari pihak-pihak yang terlibat dll) untuk menyimpulkan dugaan terhadap kejahatan kemanusian berat berdasar UU 26/2000 yang akan dilakukan oleh Tim Adhoc yang telah dibentuk. Selanjutnya proses bergerak ke Kejaksaan Agung untuk penyidikan.
Lanjutnya,biasanya penyelidikan Komnas HAM akan terhambat pada pemanggilan saksi pelaku dari aparat keamanan, hampir tidak ada yang mau memenuhi panggilan KOMNAS HAM. Tetapi kita akan kawal kerja Tim Adhoc agar berkemampuan memaksa kehadiran para saksi yang dibutuhkan.
(Yunus E Gobai/KM)
0 thoughts on “Laurenzus Kadepa ;SK Tim Adhoc Paniai Berdarah Sudah Terbit”