SATPOL PP Dogiyai, menunjuk, belasan Lem Aibon yang berhasil terkumpul,(Fhoto:Yan Yuyaiya/KM) |
Dogiyai, (KM) --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai melakukan sweeping di sejumlah kios-kios di Kecamatan Kamuu sekitar kota di Moanemani, Jumat, (18/03/2016) di Dogiyai, pada Pukul: 10.00 Waktu Papua.
Kepala Satuan Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Dogiyai, Yulianus Woge, SH mengatakan, dilakukan aksi sweeping ini, guna mengincar penjualan minuman keras, Lem Aibon Box,”jelasnya.
“selama ini lingkungan sekitar kota moanemani dan pinggiran kota moanemani akan terus dilakukan sweeping,”Katanya Kepada kabarmapegaa.com.
Kata dia, selama ini, kerap merazia kios-kios lem fox dan minuman keras. Namun jarang dilakukan pemantauan terhadap kios dan kios yang ada di kotaMoanemani,”ungkapnya.
“Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dengan pedagang kecil, sehingga dilakukan sweeping dan pengawasan terhadap Kios,” tandas YulianusWoge.
Pada sweeping dan razia di kios tersebut, kata dia, aparat Pengaman Peraturan daerah (Perda) di daerah Patuh Karya tersebut tidak menemukan penjualan Minuman Keras (Miras),”ungkapnya.
“barang-barang bukti yang jual beli oleh Non Papua yang terletak kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Dogiyai Lem Aibon 12 Buah Botol Lem Fox dan barang konsumsi untuk menghacurkan generasi muda dogiyai yang sekolah maupun tidak sekolah,” ujar Wogee.
Ditambah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Yonatan Bunai, S.Th, juga sebagai Perwira Penghubung di Kabupaten Dogiyai, menegaskan, akan dirutinkan untuk melakukan kegiatan serupa,”tegasnya.
“agar setiap produsen periksa baik karena selama ini banyak razia yang lakukan oleh Non Papua,”bebernya.
Lanjutnya, “Razia ini juga untuk mempertanyakan izin Kios-kios yang ada di dogiyai dan sekitarnya sedang jual barang-barang terlalarang seperti Lem Fox dan Minuman Keras,” katanya.
Lebih lanjut Yonatan Bunai, mengatakan, pengawasan terhadap Kios-Kios dan lingkunagan menjadi tanggung jawab bersama. “terutama jenis barang makanan maupun barang yang terlarang yang diperjualbelikan oleh Non Papua terbukti barang-barang seperti Lem Fox ,Minuman Keras pemusnahaan orang Papua,”ungkapnya.
karena itu, lanjutnya, semua pejabat dilarang bahwa masuk barang terlarang karena generasi muda dogiyai korban terus karena terpengaru dengan tium-tium lem Fox yang jual beli oleh non papua. “Jangan sampai jual beli barang terlarang seperti lem Fox,minuman keras di dogiyai tetap akan periksa terus kios mana yang jual barang-barang tersebut kami usir dari kabupaten dogiyai,”tutupnya. (Yan Yuaiya Goo/KM)
0 thoughts on “Satpol PP Dogiyai, Lakukan Sweeping Miras dan Lem Fox di Kios-Kios ”