Asisten Pribadi, Bupati Intan Jaya/Foto : Hagimuni/KM |
Jayapuara,(KM)-- Isu terkait Sidang APBD sengaja di hambat oleh Bupati itu tidak benar, Bupati Natalis Tabuni, S.S. M. Si tidak pernah sengaja menghambat agenda Daerah. Dan Bupati tidak pernah interfensi agenda kerja Lembaga DPRD Intan Jaya, karena lembaga DPRD itu mitra kerja Pemerintah daerah.Bupati sebagai kepala Daerah tidak memiliki kepentingan politik tertentu,. Masalah yg disebutkan di atas itu urusan KPUD dan sidang DKPP itu bukan rananya Bupati, bupati tidak ada kepentingan dengan sidang itu.
Hala ini disampaikan oleh Yoakim Mujizau, sekretaris Pribadi Bupati Kabupaten Intan Jaya, kepada Media ini saat dihubungi, siang tadi. Jumat, (11/03/2016)
"Mengapa sidang APBD tertunda semula tgl 10 Maret ke tgl 14 maret 2016. karena setelah. Evaluasi APBD di Provinsi Biro Keuangan , selanjutnya Dinas Keuangan Kabupaten Intan jaya melanjutkan koordinasi di Jakarta untuk mendapatkan Kode APBD/No induk APBD intan jaya.
Selain itu setelah mendapatkan KODE bagian keuangan harus pulang ke Nabire dan Intan Jaya untuk menyiapkan dokumen DPA SKPD supaya saat setelah sidang APBD lalu hari esoknya bisa bagikan DPA dan UP. Dengam demikian program pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya." tambahnya
Selain itu setelah mendapatkan KODE bagian keuangan harus pulang ke Nabire dan Intan Jaya untuk menyiapkan dokumen DPA SKPD supaya saat setelah sidang APBD lalu hari esoknya bisa bagikan DPA dan UP. Dengam demikian program pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya." tambahnya
Selain itu, Lanjut Yoakim yang perlu dipahami sidang APBD dan Rancangan beberapa PERDA di DPRD di persiapkan oleh Staf pemerintah di kantor DPRD. Semua staf/PNS yang ada di DPRD itu stafnya Pemerintah/Bupati yang dibantukan oleh sekretariat DPRD jadi bagaimana mungkin mereka bisa nyatakan sidang padahal belum siap. tutupnya.
(Hagimuni/KM)
(Hagimuni/KM)
0 thoughts on “Yoakim Mujizau : Isu Sidang APBD Kab Intan Jaya Hambat Oleh Bupati, Tidak Benar”