Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ist@) |
Nabire, (KM) – Dengan
melihat adanya upaya-upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Intan Jaya yang akhir-akhir
ini bertujuan mendatangkan Perusahaan Sinar Barasemesta untuk beropersi
pertambangan emas di Distrik Agasiga Kabupaten Intan Jaya, mendatapatkan tanggapan
dari Peduli Pertambangan emas di Agasiga.
Front Mahasiswa Peduli
Dampak Perusahaan Tambang di Distirk Agisiga Kabupaten Intan Jaya meminta
kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Intan
Jaya untuk stop berupaya lagi untuk mengakseskan perusahaan tambang di distrik
Agasiga Kabupaten Intan Jaya.
“Karena menurutnya, dengan
mendatangkan perusahaan Sinar Barasemesta justru akan mengganggu tatanan
kehidupan masyarakat setempat dan sumber daya alam yang ada di daerah sekitar,”kata
kata Koordinator Front Mahasiswa Peduli Dampak Perusahaan Tambang Distrik
Agasiga Kabupaten Intan Jaya, Teko Kogoya, Kepada kabarmapegaa.com, Jumat, (05/08/16) dari Jayapura.
Mulai dari awal Januari 2016,
Kata dia, selama 4 bulan di awal bulan
2016, gabungan organisasi dari FIM, IPMIY, FKMI, IPMDA, IPMO, FPP berkoalisi
telah melakukan advokasi terkait pertambangan emas di Distrik Agasiga. Advokasi
itu dilakukan di Nabire.
Pihaknya menilai bahwa di
distrik Agasiga tepatnya di kepala air, itu kan ibu kota Intan Jaya dan mereka
yang hidupnya di tempat operasi. Menurutnya, tempat itu justur akan terancam kehidupan
rakyat setempat.
kata dia, kalau
mendatangkan perusahaan lagi, sepertinya akan adanya gejalah-gejalah kebanjiran
sampai menghantam perumahan warga.
Hal seperti ini harus diketahui
oleh Pemda atas gejalah-gejalah, ketika pertambangan beroperasi. Menurutnya, jangan
mengutamakan hasil pendapatan dari perusahaan itu, tetapi perlu melindungi
rakyat setempat dengan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk rakyatnya.
Ia berharap berhenti sudah
untuk beroperasi di distrik Agisiga Kabupaten Intanjaya. Tidak boleh lagi
operasi.
Terpisah, Mahasiswa Intan
Jaya yang mengenyam Penddikan di Jayapura, Daniel Hagimuni meminta jangan lagi
ada perusahaan untuk beroperasi di intan Jaya. Apalagi perusahaan Sinar
Barasemesta.
“Kami inginkan Pemda harus
bijak mengambil keputusan yang tepat, apakah mau datangkan perusahaan atau
melindungi rakyatnya dari ancaman dari operasi pertambangan itu,”tutupnya.
Perlu diketahui bahwa
Perusahaan tersebut hingga kini belum ada Perda terkait perdagangan dan hukum.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Pemda Intan Jaya Diminta Stop Datangkan Perusahaan Sinar Barasemesta”