Foto Ujung Dari Kiri, Arnlod Halitopo, Sebelahnya, Teko Kogoya, Sebelahnya Gerardus Tembut. (Foto: Dok KM) |
Nabire, (KM) – Forum
Independen Mahasiswa (FIM) meminta agar masa Tim Ad hock yang bekerja menangani
kasus Paniai berdarah yang menewaskan 4 pelajar berseragam sekolah dan belasan warga
sipil lainnya luka-luka, sejak 8 Desember 2014 Lalu agar diperpanjang dan
diharapkan untuk bekerja lebih serius.
“Kami minta masa tim Ad hock yang akan berakhir pada tanggal
31 Agustus 2016 ini, agar diperpanjang dan bekerja lebiih serius tanpa ada
campur tangan dari pihak mana pun,”kata Ketua Pusat FIM, Teko Kogoya, Kepada kabarmapegaa.com, Jumat, (05/08/16).
Menurutnya, Tim Ad Hock yang dibentuk dari Komanas HAM
RI tidak boleh diganggu gugat oleh pemerintah atau pihak TNI/Porli.
“Untuk itu mereka (Tim Ad Hock, Red) yang sudah tergabung
di Adhoc, pentinganya untuk bersatu jangan berkerja masing-masing,”katanya.
Untuk itu ia berharap, tim
Ad Hock agar diperpajangan dan di
harus bekerja leih serius lagi.
Selain itu kata dia, setelah
digantikan jabatan Menkopolhukam Luhur Binsar Panjaitan kepada Wiranto,
pihaknya mengaku terkesan.
“Karena diganti Wiranto
naik jadi Menkopolhukam, banyak kasus yang perna dilakukannya. Salah satunya kasus biak Berdarah.
Jadi, pihaknya merasa binggung lagi, kalau kasus Paniai itu
diberikan tugas kepada Wiranto untuk menanganinnya. Hal ini kami sangat meragukannya.
Di tempat yang sama, Ketua
FIM, Manokwari, Papua Barat, Gerardus Tembut mengatakan kasus Paniai ini kan
pelanggaran HAM berat. Untuk itu ia beraharap ditangani dengan tepat.
Untuk menangani kasus ini,
ia berharap, tim Ad Hock harus
diperpanjangan agar ditindaklanjuti kasus Paniai berdarah itu,”katanya.
Sementar itu, Sekjen FIM
Manokwari, Papua Barat, Arnold Halitopo menambahkan, kami akan terus menuntut
sampai kasus Panai berdarah hingga selesai.
“Tim Ad hock harus diperpanjang,”ungkapnya.
Pewarta : Alexander Gobai
0 thoughts on “Masa Tim Ad Hock Penanganan Kasus Paniai Diminta Diperpanjangkan”