BREAKING NEWS
Search

Merugikan Tambang Emas Ilegal Degeuwo , Mahasiswa tuntut Ditutup

Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bogor Yunus E Gobai
Foto: Dinding FB resminya. 
 


Timika,(KM)—Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bogor Yunus E Gobai  menuntut  agar pemerintah daerah  Kabupaten Paniai  segera menutup lokasi penambangan emas ilegal di wilayah lereng  di Degeuwo terletak di Kabupaten Paniai. Hal ini disampaikan via pesan singkat Kepada wartawan Kabar Mapegaa Kamis,(1/08/2016 malam ini.

Dikatakan, kami menuntut  untuk tutup karena aktivitas penambangan telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.

Selain itu, lokasi tersebut termasuk wilayah larangan aktivitas penambangan apa pun,”tutur Yunus

Ia menyebutkan,, penambangan di tanah milik Moni , Mee dan Wolani  itu telah berlangsung sekitar sembilan  tahun  lalu.

Proses penambangan dilakukan oleh beberapa pekerja secara manual dengan cara mengebor, getaran (alat bor) dinilai mengganggu warga sekitarnya.

Menurutnya  warga resah terhadap penggalian tanah yang terus-menerus karena dapat merusak lingkungan sekitar yang merupakan lahan perkebunan produktif milik warga.

"Mereka (para pekerja) menggali tanah sampai kedalaman sekitar 14 meter dan 13 meter, dikhawatirkan akan mengenai lahan," ujarnya

Rakyat setempat, Dewan Adat Paniai, YLSM, berbagai Media Jubi, Majalah selangkah , Suarapapua dan Kabrmapegaa  selalu mediasi dan komentar agar Gubernur Papua dan Bupati Kabupaten Paniai  untuk ditindaklanjuti.

Namu para pejabat Papua segera mencabut SK dan mampu  menegur pemilik tambang agar menghentikan aktivitas  pendulangan ilegal itu.

Oleh sebab itu,  kami  tidak ijinkan  untuk mereka mengurus  surat izin resmi kepada pihak berwenang dan pihat  penambang juga  segera menandatangi surat pernyataan untuk menghentikan penambangannya untuk  izin keluar.

"Belum ada terguran kenyataannya penambangan masih terus dilakukan," kata Yunus

Para  pejabat Papau pun selalu ikuti situasi yang sedang terjadi  di degeuwo. Tetapi, mengapa  tidak menyelidiki lokasi penambangan logam mulia itu.

"Di lokasi  penambangan di degeuwo sangat banyak   sumur bekas galian,  pembunuhan OAP meningkat,  Membuka bar, Narkoba, penumpsan Militer dan rakyat setempat pun kondisinya tidak mendukung namun segerah dicabut penanggulangan ilegal itu,”tegas Ketua IMAPA itu

Oleh sebab itu, Gubernur Papua dan Bupati Paniai segerah minta  keterangan kepada pemilik  Perusahan untuk proses hukum selanjutnya.Perusahan Ilegal itu diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,”pungkasnya


Namun,  barang bukti  kok sudah jelas  peralatan tambang, seperti betel, gancu, blower, dan palu. Kemudian, Rakyat deguwo jadi korban. Jadi, Bupati dan Gubernur adalah orang publik namun kerja untuk publik.

Pewarta: Nato



nanomag

Media Online Kabar Mapega adalah salah situs media online yang mengkaji berita-berita seputar tanah Papua dan Papua barat secara beragam dan berimbang.


0 thoughts on “Merugikan Tambang Emas Ilegal Degeuwo , Mahasiswa tuntut Ditutup